Senin, 08 Januari 2018

Natal untuk Kita

Natal untuk Kita
Ali Usman  ;  Alumni Magister Agama dan Filsafat; Peneliti; Aktivis Sosial;
Domisili di Yogyakarta
                                                 DETIKNEWS, 25 Desember 2017



                                                           
Perayaan Natal bagi umat Kristiani merupakan peringatan hari lahir Yesus, sang juru selamat. Hari lahir dalam istilah umum adalah hari ulang tahun (ultah), sebagaimana juga kita mungkin sering merayakannya. Namun, sejak kapan perayaan ultah Yesus menjadi urusan teologi?

Aspek teologi pada perayaan keagamaan seperti Natal lazimnya berisi tentang refleksi hidup perjuangan sang juru selamat. Selebihnya aspek teologi lain dijustifikasi oleh doktrin agama, meski di dalamnya juga masih rawan kontroversi, apakah perayaan ultah sang juru selamat tersebut memang diperintahkan oleh kitab suci atau sebaliknya.

Perayaan Natal lebih tepat dikembalikan pada makna asli dan substansialnya, yaitu merayakan ultah sang juru selamat sebagai tradisi dan budaya yang selalu aktual diulang dalam setiap tahun. Penjernihan makna ini akan berdampak pada sikap kita lintas iman, yang mestinya tidak tabu untuk sekadar mengucapkan selamat Natal bagi umat muslim kepada umat Kristiani, dan begitu pula sebaliknya pada momen maulid Nabi.

Natal sebagai Tradisi-Budaya

Memahami perayaan Natal sebagai tradisi dan budaya bagi umat muslim akan meredam polemik dan kontroversi boleh tidaknya mengucapkan selamat Natal kepada saudara kita umat Kristiani. Ucapan selamat Natal bagi umat muslim lazimnya mengucapkan ultah kepada siapa saja yang sedang ultah. Sekadar mengucapakan selamat Natal yang menunjukkan tanggal kelahiran Yesus, tidak secara otomatis umat muslim pindah agama, sebab ini adalah persoalan tradisi dan budaya yang dilakukan oleh semua umat manusia, bukan persoalan teologi.

Bahkan tidak hanya soal ucapan Natal, tetapi segala pernak-perniknya bisa pula dilakukan oleh umat non-Kristiani, sebab sekali lagi, ini persoalan budaya, bukan teologi! Sama halnya dengan keterlibatan orang yang bukan dari trah Tionghoa, dan bahkan banyak dari kalangan muslim terlibat dalam atraksi barongsai dan atribut lainnya dalam perayaan Imlek.

Oleh karenya, tidaklah relevan fatwa MUI No 56/2016 yang melarang umat Islam menggunakan atribut Natal, seperti baju dan topi Sinterklas, yang sebenarnya merupakan tradisi dan budaya, bukan ajaran eksplisit yang bersumber dari teologi Kristen. Lagi pula, kedudukan fatwa MUI tidaklah mengikat dan mengharuskan umat muslim mengikutinya, sebab bangsa ini bukanlah negara Islam.

Itu berarti, jika kita mengikuti argumen yang meyakini penggunaan atribut Natal sebagai masalah keyakinan, sama saja hendak melarang seorang non-muslim mengenakan kopiah yang lazim dikenakan umat muslim. Bagaimana dengan atribut-atribut Natal yang lain, seperti penetapan hari libur nasional oleh pemerintah, apakah ada yang tetap ngotot masuk kantor karena mempertahankan keyakinan?

Bagaimana pula jika umat non-Kristiani justru memanfaatkan belanja diskon di mall, karena momentum Natal, apakah itu berarti membenarkan ajaran teologi Kristen?

Aktivasi Pluralisme

Aktivitas peribadatan dalam semua agama sesungguhnya tidak murni urusan teologi, suci, atau yang sakral semata, tetapi juga telah melebur ke dalam situasi hibrid tradisi dan budaya setempat. Di sinilah pentingnya memahami pluralisme, yang tragisnya, juga banyak dikecam dan difatwakan haram oleh banyak kelompok, termasuk oleh MUI pada 2005.

Pengharaman terhadap praktik pluralisme karena ditinjau dari kacamata kuda teologi semata, dan justru menafikan unsur budaya. Pemahaman yang demikian sungguh salah kaprah, sebab diam-diam atau tidak disadari, dalam keseharian kita sedang mempraktikkan pluralisme itu.

H.M.A Tihami sebagaimana dikutip oleh Budhy Munawar-Rachman (2010) memberikan ilustrasi menarik tentang praktik pluralisme ini. Bahwa, ketika seorang muslim hendak salat, ia memakai kain sarung Samarinda yang benangnya diimpor dari China, sarung itu sampai ke tangan pemakainya melalui pedagang beretnik China beragama Konghuchu. Baju koko yang dipakainya, bahannya buatan Taiwan, ditenun di Bandung, dijahit di tanah Abang, dan sampai pada pemakainya melalui pedagang Minang. Sesampainya di masjid ia duduk dan bersujud di lantai keramik yang dibuat di Jawa Tengah yang pabriknya milik pengusaha China beragama Budha.

Ternyata betapa beragamnya peranan dan identitas orang-orang dalam satu aktivitas saja, salat. Tetapi tiada muncul persoalan atau yang berupa complain terhadap peran-peran tersebut. Begitu pula dengan aktivitas, atribut dan pernak-pernik Natal. Bukan tidak mungkin di dalamnya ada banyak orang-orang muslim yang terlibat di dalamnya, baik langsung maupun tidak langsung.

Jadi, mengapa kita masih ribut terhadap silang tradisi dan budaya antar-agama, apalagi sekadar mengucapkan selamat Natal kepada saudara kita sebangsa dan setanahair. Selamat Natal! ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar