Selasa, 08 Juli 2014

Ramadan, Kampanye, dan Demokrasi

                       Ramadan, Kampanye, dan Demokrasi

Muhammadun  ;   Analis Studi Politik pada Program Pascasarjana UIN Yogyakarta
SINAR HARAPAN,  07 Juli 2014
                                                


“Agama lebih banyak dipakai untuk menuntun orang masuk Istana Negara daripada masuk surga.” (Riswanda Imawan, 2004).

Ramadan sekarang hadir di tengah bangsa Indonesia dalam proses kampanye. Ini sungguh keistimewaan karena para pemimpin bangsa diharapkan mampu mengaktualisasikan makna Ramadan dalam pesta demokrasi. Namun, ini juga mengkhawatirkan karena Ramadan bisa jadi hanya akan digunakan untuk kepentingan masuk Istana Negara, bukan jalan cahaya menuju surga hidayah-Nya.

Agenda buka bersama, tarawih, sahur, dan lainnya sangat potensial dijadikan alat kampanye. Tentu saja ini tidak salah karena inilah momentum calon pemimpin bangsa menyapa masyarakat. Namun, kalau Ramadan hanya dijadikan alat, sementara makna Ramadan diabaikan, ini persoalan serius. Padahal, Ramadan hadir untuk membangun pribadi khidmat dan paripurna.

Iya, segala cara memang akan dilakukan untuk meraih kemenangan, walaupun cara itu menggunakan label agama. Justru, agama sangat empuk dijadikan lahan politik. Weber mengatakan, tidak ada entitas yang mengguncangkan dunia tanpa adanya agama. Kaum elite akan memanfaatkan simbol keagamaan, bahkan ayat agama, untuk kepentingan politik praktis.

Praktik politisasi agama tentu saja telah mereduksi makna demokrasi dan merupakan indikasi politikus tidak dewasa dalam melakukan proses demokratisasi di Indonesia. Proses demokratisasi akan berjalan mandek, karena ulah elite politik yang begitu mudah mempermainkan demokrasi itu sendiri.

Demokrasi hanya menjadi slogan politik. Itu karena tujuan yang ingin diraih bukan proses menuju demokratisasi, melainkan proses meraih kekuasaan di Istana Negara dan senayan. Paradigma pragmatis elite politik ini menjadi penanda sangat buruk pada 2014.

Dompleng Agama

Agama sebaiknya tidak dijadikan korban untuk kepentingan sesaat. Dengan mendompleng agama, politikus mencoba menarik simpati publik. Agama sekadar kamuflase untuk melanggengkan kekuasaan. Terlalu sepele kalau agama hanya dijadikan iklan politik.
Gaya fatamorgana ini juga sudah diketahui rakyat. Justru rakyat yang semakin cerdas akan mencibir gaya kampanye yang sektarian. Fakta bahwa partai politik dan capres gagal memahami proses demokratisasi, sehingga cara-cara munafik dilakukan. Ini sebuah tragedi yang mengenaskan.

Agama mempunyai tujuan universal yang jangka panjang. Politisasi agama hanya memperkeruh dan mereduksi hakikat agama. Muhammad Said al-Asymawi dalam Al-Islâm al-Siyâsî (1987) menulis, arâdallâhu li al-Islâmi an yakûna dînan, wa arâda bihi al-nâs an yakûna siyâsatan (Allah menghendaki Islam menjadi agama, tapi manusia menghendakinya menjadi {kekuatan} politik).

Misi universalitas agama akhirnya tereduksi oleh perilaku politik yang partikular dan pragmatis; Mencederai universalitas nilai agama, menjadikan cacat gerakan politik yang naif. Sejarah akan mencatat fakta politik demikian tak layak diwariskan kepada generasi masa depan.

Universalitas makna agama inilah yang membuat manusia sangat butuh spiritualitas agama. Dengan spiritualitas yang sublim, manusia menemukan kembali jati dirinya. Seluruh keluh-kesah manusia selalu dikembalikan dengan kiat-kiat keberagamaan.

Setiap atribut agama menjadi sangat bermakna. Itu karena menghayati ritual dan atribut agama akan mengantarkan menuju substansi yang sejati. Inilah kemudian yang menjadikan partai politik “kesengsem” menjadikan ayat agama sebagai salah satu kiat mendulang suaranya. Sensitifitas agama menjadi sangat efektif untuk mendongkrak dan menyentuh emosi publik. Apalagi kalau kampanye ayat agama tersebut dilakukan kiai, pastor, pendeta, dan lainnya.

Mereduksi Demokrasi

Dalam konteks politik kebangsaan, politisasi agama jelas mereduksi makna demokratisasi. Kita tahu, partai politik sangat menentukan bentuk demokrasi, sebagaimana dikatakan Schattscheider (1942), Political parties created democracy.

Partai politik menjadi salah satu tulang punggung utama mencipta masyarakat yang kritis, terbuka, dan berkeadaban. Partai politiklah yang menjadi jembatan dalam mengelola proses demokratisasi. Berdiri antara parlemen, pemerintah, dan rakyat secara langsung, posisinya sangat vital bagi terciptanya masyarakat yang maju dan modern.

Sayangnya, peran strategis ini justru terdistorsi perilaku elite politik yang narsis, despotik, dan penuh kemunafikan. Fraksi politik di parlemen selama ini menjadi kepanjangan kepentingan partai saja. Kepentingan rakyat tergadaikan.

Hanya ketika pemilu, rakyat disapa, diperhatikan, dan diramah-tamahi. Ketika menduduki kursi parlemen, mereka menjadi “serigala” yang membunuh hak-hak rakyat (civil right). Rakyat kecil disimpan dalam laci, tak pernah mendapat apresiasi. Tak pelak, wakil rakyat kerjanya hanya tamasya dan rapat menaikkan gaji. Sungguh tragis!

Inilah fakta yang terbaca. Kalau sekarang mereka menggunakan agama untuk mendulang suaranya, jelas ini perilaku hipokrit untuk mengelabuhi rakyat. Politikus sudah tidak percaya diri melakukan demokratisasi. Ini tragedi “bunuh diri” demokrasi di Indonesia.

Tak salah kalau Prof Riswanda Imawan menengarai praktik politisasi agama sebagai reduksi makna demokrasi. Bagi Riswanda, reformasi politik menuju proses demokratisasi direduksi menjadi pemilu. Pemilu direduksi menjadi mencari presiden. Mencari presiden direduksi menjadi mencari kekuasaan. Reduksi makna demokrasi ini dibarengi hilangnya etika, moralitas, dan komitmen politikus terhadap nasib bangsa.

Sekalipun demikian, proses demokratisasi yang kini berjalan tak boleh dihentikan. Pesimisme dengan perilaku hipokrit dalam politik masa kampanye harus dimaknai dorongan bagi perbaikan pelaksanaan sistem demokrasi ke depan. Transisi ini harus didorong untuk segera menjadi demokrasi lebih mapan. Bagaimanapun, demokrasi tetap merupakan kans terbaik untuk keluar dari krisis multidimensi dan alat efektif mencapai tujuan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar