Ramadan,
Kampanye, dan Demokrasi
Muhammadun ;
Analis Studi Politik pada Program Pascasarjana UIN
Yogyakarta
|
SINAR
HARAPAN, 07 Juli 2014
|
“Agama
lebih banyak dipakai untuk menuntun orang masuk Istana Negara daripada masuk
surga.” (Riswanda Imawan, 2004).
Ramadan sekarang hadir di tengah bangsa Indonesia dalam proses
kampanye. Ini sungguh keistimewaan karena para pemimpin bangsa diharapkan
mampu mengaktualisasikan makna Ramadan dalam pesta demokrasi. Namun, ini juga
mengkhawatirkan karena Ramadan bisa jadi hanya akan digunakan untuk
kepentingan masuk Istana Negara, bukan jalan cahaya menuju surga hidayah-Nya.
Agenda buka bersama, tarawih, sahur, dan lainnya sangat potensial
dijadikan alat kampanye. Tentu saja ini tidak salah karena inilah momentum
calon pemimpin bangsa menyapa masyarakat. Namun, kalau Ramadan hanya
dijadikan alat, sementara makna Ramadan diabaikan, ini persoalan serius.
Padahal, Ramadan hadir untuk membangun pribadi khidmat dan paripurna.
Iya, segala cara memang akan dilakukan untuk meraih kemenangan,
walaupun cara itu menggunakan label agama. Justru, agama sangat empuk
dijadikan lahan politik. Weber mengatakan, tidak ada entitas yang
mengguncangkan dunia tanpa adanya agama. Kaum elite akan memanfaatkan simbol
keagamaan, bahkan ayat agama, untuk kepentingan politik praktis.
Praktik politisasi agama tentu saja telah mereduksi makna demokrasi dan
merupakan indikasi politikus tidak dewasa dalam melakukan proses
demokratisasi di Indonesia. Proses demokratisasi akan berjalan mandek, karena
ulah elite politik yang begitu mudah mempermainkan demokrasi itu sendiri.
Demokrasi hanya menjadi slogan politik. Itu karena tujuan yang ingin
diraih bukan proses menuju demokratisasi, melainkan proses meraih kekuasaan
di Istana Negara dan senayan. Paradigma pragmatis elite politik ini menjadi
penanda sangat buruk pada 2014.
Dompleng
Agama
Agama sebaiknya tidak dijadikan korban untuk kepentingan sesaat. Dengan
mendompleng agama, politikus mencoba menarik simpati publik. Agama sekadar
kamuflase untuk melanggengkan kekuasaan. Terlalu sepele kalau agama hanya
dijadikan iklan politik.
Gaya fatamorgana ini juga sudah diketahui rakyat. Justru rakyat yang
semakin cerdas akan mencibir gaya kampanye yang sektarian. Fakta bahwa partai
politik dan capres gagal memahami proses demokratisasi, sehingga cara-cara
munafik dilakukan. Ini sebuah tragedi yang mengenaskan.
Agama mempunyai tujuan universal yang jangka panjang. Politisasi agama
hanya memperkeruh dan mereduksi hakikat agama. Muhammad Said al-Asymawi dalam
Al-Islâm al-Siyâsî (1987) menulis, arâdallâhu li al-Islâmi an yakûna dînan,
wa arâda bihi al-nâs an yakûna siyâsatan (Allah menghendaki Islam menjadi
agama, tapi manusia menghendakinya menjadi {kekuatan} politik).
Misi universalitas agama akhirnya tereduksi oleh perilaku politik yang
partikular dan pragmatis; Mencederai universalitas nilai agama, menjadikan
cacat gerakan politik yang naif. Sejarah akan mencatat fakta politik demikian
tak layak diwariskan kepada generasi masa depan.
Universalitas makna agama inilah yang membuat manusia sangat butuh
spiritualitas agama. Dengan spiritualitas yang sublim, manusia menemukan
kembali jati dirinya. Seluruh keluh-kesah manusia selalu dikembalikan dengan
kiat-kiat keberagamaan.
Setiap atribut agama menjadi sangat bermakna. Itu karena menghayati
ritual dan atribut agama akan mengantarkan menuju substansi yang sejati.
Inilah kemudian yang menjadikan partai politik “kesengsem” menjadikan ayat agama
sebagai salah satu kiat mendulang suaranya. Sensitifitas agama menjadi sangat
efektif untuk mendongkrak dan menyentuh emosi publik. Apalagi kalau kampanye
ayat agama tersebut dilakukan kiai, pastor, pendeta, dan lainnya.
Mereduksi
Demokrasi
Dalam konteks politik kebangsaan, politisasi agama jelas mereduksi
makna demokratisasi. Kita tahu, partai politik sangat menentukan bentuk
demokrasi, sebagaimana dikatakan Schattscheider (1942), Political parties created democracy.
Partai politik menjadi salah satu tulang punggung utama mencipta
masyarakat yang kritis, terbuka, dan berkeadaban. Partai politiklah yang
menjadi jembatan dalam mengelola proses demokratisasi. Berdiri antara
parlemen, pemerintah, dan rakyat secara langsung, posisinya sangat vital bagi
terciptanya masyarakat yang maju dan modern.
Sayangnya, peran strategis ini justru terdistorsi perilaku elite
politik yang narsis, despotik, dan penuh kemunafikan. Fraksi politik di
parlemen selama ini menjadi kepanjangan kepentingan partai saja. Kepentingan
rakyat tergadaikan.
Hanya ketika pemilu, rakyat disapa, diperhatikan, dan diramah-tamahi.
Ketika menduduki kursi parlemen, mereka menjadi “serigala” yang membunuh
hak-hak rakyat (civil right). Rakyat kecil disimpan dalam laci, tak pernah
mendapat apresiasi. Tak pelak, wakil rakyat kerjanya hanya tamasya dan rapat
menaikkan gaji. Sungguh tragis!
Inilah fakta yang terbaca. Kalau sekarang mereka menggunakan agama
untuk mendulang suaranya, jelas ini perilaku hipokrit untuk mengelabuhi
rakyat. Politikus sudah tidak percaya diri melakukan demokratisasi. Ini
tragedi “bunuh diri” demokrasi di Indonesia.
Tak salah kalau Prof Riswanda Imawan menengarai praktik politisasi
agama sebagai reduksi makna demokrasi. Bagi Riswanda, reformasi politik
menuju proses demokratisasi direduksi menjadi pemilu. Pemilu direduksi
menjadi mencari presiden. Mencari presiden direduksi menjadi mencari
kekuasaan. Reduksi makna demokrasi ini dibarengi hilangnya etika, moralitas,
dan komitmen politikus terhadap nasib bangsa.
Sekalipun demikian, proses demokratisasi yang kini berjalan tak boleh
dihentikan. Pesimisme dengan perilaku hipokrit dalam politik masa kampanye
harus dimaknai dorongan bagi perbaikan pelaksanaan sistem demokrasi ke depan.
Transisi ini harus didorong untuk segera menjadi demokrasi lebih mapan.
Bagaimanapun, demokrasi tetap merupakan kans terbaik untuk keluar dari krisis
multidimensi dan alat efektif mencapai tujuan negara. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar