Jangan
Bangga Jadi Golput
Mohammad Nasih ;
Pengajar di Program
Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ, Jakarta
|
REPUBLIKA,
17 Maret 2014
|
Konotasi yang melekat pada
golput (golongan putih) pada masa awal kemunculannya adalah positif. Sebab,
frase ini menunjuk kepada kalangan tertentu yang memiliki tingkat pendidikan
tinggi, aktivitas sosial politik intensif, memiliki pandangan kritis, dan
karena itu kemudian memberikan wacana yang berlawanan dalam konteks memberikan
suara dalam pemilu. Sebab, latar belakang kemunculan golput ini adalah
ketidakpercayaan mereka kepada partai-partai politik, pada masa awal
pemerintahan rezim Orde Baru, tepatnya menjelang Pemilu 1971. Mereka menganggap
bahwa semua partai politik berada di bawah hegemoni rezim, partai apa pun
yang menjadi pilihan, saat itu, menjadi sama saja.
Dalam suasana pemerintahan yang
birokratik otoritarian tersebut, pilihan untuk menjadi golput juga membutuhkan
keberanian tersendiri. Sebab, sikap golput, oleh aparat negara, dianggap sebagai
tindakan perlawanan terhadap negara, walaupun sesungguhnya memilih merupakan
hak warga Negara. Menjadi golput saat itu meniscayakan keberanian yang lebih
besar menghadapi risiko.
Inilah yang juga menyebabkan
menjadi golput menjadi kebanggaan tersendiri.
Namun, dalam situasi dan kondisi
pascareformasi yang telah mengalami perubahan sangat drastis, pilihan sikap
untuk menjadi golput mestinya tidak bisa lagi dibenarkan, apalagi
dibanggakan. Sebab, menjadi golput berarti tidak berkontribusi kepada
perbaikan negara. Memberikan suara kepada orang atau partai yang dipercaya
merupakan salah satu jalan strategis bagi warga negara yang memiliki hak
pilih untuk memperbaiki negara. Melalui pejabat-pejabat yang dipilih oleh
rakyat itulah, perbaikan negara bisa diharapkan.
Dalam konteks sekarang, semua
warga negara justru dituntut untuk memberikan kontribusi yang nyata dalam politik.
Orang-orang yang memiliki wawasan dan kemampuan lebih dalam politik seharusnya
mengambil peran-peran yang signifikan untuk memperbaiki negara. Dengan
kelebihan itu, seharusnya merekalah yang menjadi pemimpin-pemimpin negara
dengan menjadi penyelenggara yang mengisi seluruh rumpun kekuasaan yang ada,
baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif; baik yang dipilih secara
langsung oleh rakyat, maupun melalui penunjukan oleh DPR atau Pemerintah.
Mereka tidak bisa hanya "berteriak-teriak" dari luar gelanggang
politik tanpa memiliki otoritas, karena otoritas itulah kekuatan kekuatan
yang sesungguhnya dalam menentukan kebijakan-kebijakan politik.
Jangan netral!
Mereka yang masih memilih untuk
menjadi golput sesungguhnya tidak memahami secara baik tentang perubahan
situasi dan tidak memahami tanggung jawab sebagai warga negara untuk membangun
peradaban politik yang baik.
Menjadi golput, karena itu,
justru menunjukkan kelatahan sikap dan/atau ketidakmampuan dalam
berkontribusi secara nyata dalam politik. Memang, sekarang bisa dikatakan
sebagai era politik yang sangat memprihatinkan, dan karena itu diperlukan
upaya-upaya yang lebih kuat untuk memperbaiki negara dengan cara-cara yang
luar biasa.
Saat ini, diperlukan
pejuang-pejuang politik yang mau memberikan pendidikan politik kepada
masyarakat luas dan lebih utama dengan memasuki secara langsung medan
politik, agar memiliki posisi yang jelas. Jika tidak masuk dalam struktur politik,
maka mesti memiliki kemampuan dan keberanian untuk mengorganisasi masyarakat
untuk mendukung calon-calon tertentu yang dinilai memiliki kapasitas,
kapabilitas, kompetensi, dan komitmen untuk menjadi penyelenggara negara.
Politisi yang idealis tetap ada, walaupun jumlahnya memang sangat sedikit.
Dan mereka inilah yang seharusnya mendapatkan dukungan dan advokasi politik
agar dapat masuk dalam medan kekuasaan dan bisa melakukan perjuangan politik
dari dalam.
Sikap netral yang seringkali
ditunjukkan oleh orang-orang yang merasa diri atau dianggap baik dan
bermoral, bisa menjadi sikap yang tidak jelas, karena tidak bisa menjadi
rujukan masyarakat yang membutuhkan panduan dalam memilih siapa calon yang
memang memiliki kualitas yang memadai. Keberanian untuk menempatkan diri
secara tegas dengan mendukung pribadi-pribadi calon tertentu yang dianggap
memiliki kualifikasi sebagai politisi yang berkualitas sangat diperlukan.
Yang terpenting adalah tidak menjadikan keberpihakan itu sebagai alat untuk
mendapatkan keuntungan materi, baik untuk kelompok apalagi diri sendiri.
Keberpihakan itu harus semata-mata diorientasikan untuk mengawali pembangunan
negara menjadi lebih baik.
Akhirnya, jika benar-benar tidak
ada lagi partai politik yang bisa diharapkan, karena di dalamnya penuh dengan
calon-calon yang tidak berkualitas, maka seharusnya itu justru menjadi
tantangan atas kaum cerdik pandai dan sekaligus moralis untuk melakukan
upaya-upaya ekstra guna merebut atau menguasai partai yang ada. Atau jika itu
pun sudah tidak bisa dilakukan, maka tidak ada pilihan lain kecuali
mendirikan partai baru yang dengannya mereka harus berkompetisi memperebutkan
kekuasaan dalam pemilu-pemilu berikutnya.
Orang-orang yang merasa diri
baik harus membuktikan diri bahwa mereka juga memiliki kemampuan jika
diserahi amanat kekuasaan dan tidak akan menyelewengkannya. Wallahu a'lam bi al- shawab. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar