Kamis, 15 Agustus 2013

Migrasi Berantai

Migrasi Berantai
Elfindri Profesor Ekonomi SDM, Koordinator Program S-3 Ilmu Ekonomi Unand
REPUBLIKA, 12 Agustus 2013

Lebaran datang dan pergi. Menjelang Lebaran datang, aktivitas penduduk dalam bentuk migrasi kembali atau returned migration memuncak. Dalam kondisi ini, migrasi kembali sudah dapat dipastikan terjadi untuk mengisi dan melepaskan kerinduan dengan sanak keluarga. 

Teori Push dan Pulled Factor yang dikemukakan oleh Christ Ever Lee menjadi tidak relevan dalam menjelaskan fenomena mudik ini. Faktor utama yang menjelaskan adalah kondisi Lebaran. Kondisi saat suasana yang diimpikan naluri orang rantau untuk bergabung bersama keluarga mereka. 
Fenomena tingginya intensitas perjalanan penduduk menjelang Lebaran dapat dilihat mulai H-7. Pergerakan penduduk dari kota besar ke kota kecil dan perdesaan, dari kota ke kota lainnya, serta antarkota dengan perdesaan membuat arus transportasi darat, laut, dan udara meningkat tajam dibanding hari-hari biasanya. 

Arus manusia juga disertai dengan arus barang, informasi, dan segala bentuk remmitances (barang dan uang) yang dikirimkan oleh sanak keluarga untuk kampung mereka. Tentunya, ini memberikan implikasi penting terhadap perpindahan suasana keramaian sementara di daerah-daerah sumber migrasi.
Arus modal temporer juga dapat meringankan kelesuan ekonomi dengan pertumbuhan alamiah sepanjang tahun yang terjadi di perdesaan. Fenomena kemudian kembali surut ketika hari Lebaran sudah semakin berlalu sementara para pemudik kembali untuk melanjutkan perjuang an ke daerah tempat mere- ka mencari nafkah, mendapatkan pendidikan, atau untuk tujuan lainnya.

Reurbanisasi

Di Indonesia, proses urbanisasi membuat proporsi penduduk tinggal di perkotaan semakin lama semakin meningkat. Dapat dipastikan, proses urbanisasi bukanlah karena laju pertumbuhan kelahiran alamiah penduduk perkotaan tinggi, melainkan karena arus migrasi neto ke perkotaan manjadi pemicu perkembangan penduduk.

Pada 2020 kota metropolitan Jakarta diperkirakan, misalnya, menjadi satu di antara kota metropolitan yang memiliki penduduk di atas 15 juta orang. Pada tahun yang sama, kota-kota kedua, secondary cities, juga muncul. Medan, Pekanbaru, Surabaya, Bandung, Samarinda adalah kota-kota dengan kecepatan arus urbanisasi yang cukup diperhitungkan.

Sumber utamanya disebabkan arus migrasi penduduk untuk berbagai maksud, terutama mendapatkan pekerjaan dan pendidikan yang lebih tinggi. Setelah mereka selesai mendapatkan pendidikan, lapangan pekerjaan lebih banyak tersedia di perkotaan dibandingkan dengan kembali ke perdesaan.

Namun, dapat dimengerti juga bahwa proses migrasi itu juga dipicu migrasi berantai yang terjadi antara individu dengan individu lainnya. Migrasi berantai yang paling tinggi terjadi adalah pada masa Lebaran. Seketika, penduduk yang mudik kemudian kembali ke perkotaan.

Proses perpindahan itu dapat berupa ikutnya anggota baru yang dibawa oleh mereka yang mudik untuk berpindah menjadi pendatang baru. Mereka biasanya direkrut menjadi pekerja baru, melanjutkan pendidikan, atau untuk keperluan lain yang sarananya lebih menjanjikan di perkotaan.

Fenomena di Indonesia menjadi lebih unik saat migrasi berantai dapat terdistribusi di daerah-daerah tujuan yang sejenis. Penduduk yang semakin terdidik pindah ke daerah perkotaan, sementara penduduk yang dengan pendidikan terbatas tinggal di perdesaan. Kondisi ini menyebabkan ketimpangan dari sisi sumber daya manusia, memperlebar ketimpangan pembangunan secara keseluruhan.

Isu migrasi berantai menjadi menarik untuk kebijakan penyediaan dan pengaturan daerah perkotaan. Khusus untuk metropolitan Jakarta, migrasi berantai dapat memberikan dampak positif dan negatif. Positifnya adalah tersedianya tenaga kerja yang lebih banyak dan ini dapat menekan percepatan laju pertumbuhan upah. Pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan kaum migran yang tidak selektif sekalipun dapat mengambil manfaat, mulai dari pekerjaan yang cukup memerlukan tenaga `kerah biru', maupun pekerjaan yang membutuhkan keterampilan dan teknologi.

Sementara, efek negatifnya sangatlah banyak. Semakin meningkat migrasi berantai, semakin tinggi kebutuhan penyediaan perumahan, fasilitas publik, berupa pendidikan dan kesehatan, juga penyediaan saran transportasi. Kesemuanya ini tidak mudah diprediksi mengingat migrasi berantai ini sama sekali terjadi atas dasar sukarela. Jika dampak negatif demikian tidak dikendalikan lebih dini, persoalan pendatang baru akan semakin runyam dan menyebabkan wajah pembangunan kota seolah-olah tidak terurus dengan hadirnya pendatang baru yang berasal dari proses migrasi berantai. 

Kota-kota yang memiliki lapangan kerja informal tinggi cenderung memiliki migrasi berantai yang juga tinggi. Sehingga, sebaiknya arah dari kebijakan menyasar pada rumah bersubsidi, pendaftaran untuk memastikan keperluan infrastruktur publik, serta upaya untuk menertibkan permukiman mereka. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar