|
Membaca
idealisme pembangunan Indonesia, terutama di bidang ekonomi, sungguh
menyejukkan, menenangkan, sekaligus membahagiakan. Hal ini dapat dilihat dari
kebijakan pemerintah dan DPR-RI lewat UU No 17 tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025.
Berkaca
dari tantangan bidang Ekonomi Point 5 RPJPN, garis besarnya adalah bagaimana
Indonesia dapat mempertahankan kedaulatan perekonomian. Tantangan utama
kemajuan ekonomi kemudian diarahkan untuk mengembangkan aktivitas perekonomian
yang didukung penguasaan dan penerapan teknologi serta peningkatan produktivitas
sumber daya manusia, mengembangkan kelembagaan ekonomi, serta menjamin
ketersedian kebutuhan dasar dalam negeri.
Namun,
`hasrat' kebahagiaan ekonomi RPJPN menjadi hilang dan bersifat deklinasi sampai
di titik minus ketika penulis membaca salah satu hasil kinerja pemerintahan negeri
ini melalui Naskah Pidato Kenegaraan Presiden SBY 16 Agustus 2012. Pidato lebih
menekankan antisipasi ekonomi di tengah gejolak makro ekonomi lewat keamanan
sektor riil, pertumbuhan ekonomi, kehati-hatian stimulus fiskal, kemungkinan
pengurangan subsidi BBM, proyek bantuan ekonomi lemah, ketahanan (dan bukannya
kemandirian) pangan, serta implementasi Master-Plan Percepatan dan Perluasan
Ekonomi Indonesia (MP3EI) dari RPJPN lewat pembangunan infrastruktur dan sektor
riil senilai Rp 490 triliun.
Penulis
percaya, kemandirian bangsa tetap dijalankan. Tetapi, mengapa indikator makro
selalu lebih dominan? Mengapa rilis-rilis hasil aksi pemerintah tidak
pernah lebih mengarusutamakan kemandirian dan kedaulatan sebagai ukuran-ukuran
keberhasilan ekonomi?
Pertanyaan
kemudian, apakah me mang implementasi MP3EI lebih ditekankan pada pertumbuhan
ekonomi dan bukannya pada keberpihakan usaha domestik? Seberapa jauh dan besar
keikutsertaan ataupun penguatan pelaku usa ha kecil dan menengah memiliki kesempatan
dinaikkan menjadi domain utama atau sekadar subordinat swasta besar dan BUMN?
Kerancuan
atas campur aduk konseptual RPJPN tak terbantahkan ketika kita melihat korelasi
program MP3EI dengan peningkatan PDB per kapita. Apakah dengan PDB per kapita
naik secara tidak langsung akan berdampak pada realisasi keberpihakan
kedaulatan ekonomi bangsa ataukah malah menggiring pada middle income trap? Apalagi, bila hal itu dikaitkan dengan kesiapan
AFTA 2015, nyata-nyata kualitas SDM nasional kita masih relatif rendah
dibandingkan dengan negara-negara di lingkungan ASEAN.
Janji
idealisme produktivitas dan kedaulatan ekonomi melarut, bahkan mendekati habis
luluh lantak menjadi hiasan perencanaan ekonomi negeri lewat RPJPN. Penulis
teringat tulisan lama Soekarno Muda dalam Fikiran Ra'jat pada 1933 (kumpulan
tulisan Di Bawah Bendera Revolusi) yang menegaskan "Aanvaarden, tetapi revolution- air aanvaarden, itulah sembojan
kita!"
Bolehlah
kita menerima (aanvaarden) serta
bermain-main dengan kekuatan asing, tetapi revolusi atas kemandirian bangsa
tetap harus ditanamkan.
Betapapun sulitnya menggerakkan perekonomian nasional, gejolak global yang
berdampak pada ekonomi nasional, kerumitan sosial, budaya, politik, kehidupan
beragama, serta pengentasan kemiskinan, bagi penulis, akarnya hanyalah kembali
pada semangat "ruh" RPJPN.
Pembangunan
infrastruktur ya, stabilitas ekonomi ya, pertumbuhan ya, tetapi janganlah
penguatan pribumi dan kekuatan bangsa dari level mikro, kecil, dan menengah diprioritaskan dalam
jangka panjang sebagai motor perubahan ekonomi negeri menjadi terlupakan.
Di tangan
mereka, seharusnya pengembangan koridor ekonomi Indonesia digagas. Bukan hanya
menekankan penguatan BUMN dan swasta, tanpa kejelasan siapa itu swasta. Penulis
juga tidak melihat Master-Plan Percepatan dan Perluasan Penurunan Kemiskinan
Indonesia (MP3KI) 2012-2025 sebagai salah satu bagian penanggulangan kemiskinan
yang efektif dari RPJPN akan menjadi senjata jitu penguatan ekonomi nasional
karena stigmatisasi masyarakat miskin tetap dilanjutkan.
Rasanya,
bila program MP3KI hanya menggiring stigma masyarakat miskin tak mampu bergerak
maju maka menjadi benar statement MP3KI yang hanya diarahkan pada `keterlibatan
secara langsung dan menerima manfaat pertumbuhan ekonomi yang tinggi'. Masyarakat
harusnya tetap diorientasikan sebagai kekuatan ekonomi kerakyatan, fitrah
ekonomi Indonesia yang asli yang berpotensi dengan menciptakan milieu kekuatan
nasional, sehingga tidak menjadi "alat" dan "subordinat"
kekuatan ekonomi besar baik nasional maupun MNC's (Multi National Companies) abadi.
Kemuliaan
hanya ada pada kedaulatan manusia atas orang lain, kedaulatan ekonomi
masyarakat di negeri sendiri yang berdikari. Kemuliaan untuk kedaulatan seharusnya
tidak bisa dikalahkan demi masifitas ukuran makro ekonomi liberal pro pasar.
Pilihan campuran liberalisasi dan pemberdayaan memang membutuhkan kearifan dan
konsistensi keberpihakan pilihan ekonomi.
Bila kemuliaan memang penting, rakyat adalah pilihannya dengan konsekuensi
liberalisasi pasar perlu tereduksi pada skala tertentu.
Perekonomian
negeri kita bukan hanya sebagai puluhan ribu lini bisnis yang berlainan dan
dipersatukan hanya karena mereka kebetulan berada dalam batas-batas suatu
negara yang sama. Indonesia, seperti kata Muhammad Hatta sang proklamator,
adalah kumpulan manusia yang memiliki keterikatan batin dan kebersamaan untuk
menggabungkan salah satu kekuatan sosial politiknya, yaitu ekonomi bersama, cooperation.
Cooperation juga
bukanlah bentuk teknis badan usaha koperasi yang simpel, tetapi memiliki ruh
menggerakkan sumber daya bersama untuk mengembangkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Kata kuncinya, kemandirian dalam kebersamaan.
Akhirnya,
untuk mencapai cita-cita RPJPN, yaitu Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan
makmur terletak pada seberapa besar pemimpin negeri ini berpihak untuk
kemandirian dalam kebersamaan. Mampukah kita mencapai fitrah ini? Seperti sabda
Rasulullah, "Tiada seorang makan makanan yang lebih baik, kecuali dari
hasil usahanya sendiri. Dan, Nabi Daud AS juga makan dari hasil tangannya
sendiri.". ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar