|
Lebaran
datang dan pergi. Menjelang Lebaran datang, aktivitas penduduk dalam
bentuk migrasi kembali atau returned
migration memuncak. Dalam kondisi ini, migrasi kembali sudah dapat
dipastikan terjadi untuk mengisi dan melepaskan kerinduan dengan sanak
keluarga.
Teori Push dan Pulled Factor yang dikemukakan oleh Christ Ever Lee menjadi tidak
relevan dalam menjelaskan fenomena mudik ini. Faktor utama yang menjelaskan
adalah kondisi Lebaran. Kondisi saat suasana yang diimpikan naluri orang rantau
untuk bergabung bersama keluarga mereka.
Fenomena
tingginya intensitas perjalanan penduduk menjelang Lebaran dapat dilihat mulai
H-7. Pergerakan penduduk dari kota besar ke kota kecil dan perdesaan, dari kota
ke kota lainnya, serta antarkota dengan perdesaan membuat arus transportasi
darat, laut, dan udara meningkat tajam dibanding hari-hari biasanya.
Arus
manusia juga disertai dengan arus barang, informasi, dan segala bentuk
remmitances (barang dan uang) yang dikirimkan oleh sanak keluarga untuk kampung
mereka. Tentunya, ini memberikan implikasi penting terhadap perpindahan suasana
keramaian sementara di daerah-daerah sumber migrasi.
Arus
modal temporer juga dapat meringankan kelesuan ekonomi dengan pertumbuhan
alamiah sepanjang tahun yang terjadi di perdesaan. Fenomena kemudian kembali
surut ketika hari Lebaran sudah semakin berlalu sementara para pemudik kembali
untuk melanjutkan perjuang an ke daerah tempat mere- ka mencari nafkah,
mendapatkan pendidikan, atau untuk tujuan lainnya.
Reurbanisasi
Di Indonesia,
proses urbanisasi membuat proporsi penduduk tinggal di perkotaan semakin lama
semakin meningkat. Dapat dipastikan, proses urbanisasi bukanlah karena
laju pertumbuhan kelahiran alamiah penduduk perkotaan tinggi, melainkan karena
arus migrasi neto ke perkotaan manjadi pemicu perkembangan penduduk.
Pada 2020
kota metropolitan Jakarta diperkirakan, misalnya, menjadi satu di antara kota
metropolitan yang memiliki penduduk di atas 15 juta orang. Pada tahun yang
sama, kota-kota kedua, secondary cities,
juga muncul. Medan, Pekanbaru, Surabaya, Bandung, Samarinda adalah kota-kota
dengan kecepatan arus urbanisasi yang cukup diperhitungkan.
Sumber
utamanya disebabkan arus migrasi penduduk untuk berbagai maksud, terutama
mendapatkan pekerjaan dan pendidikan yang lebih tinggi. Setelah mereka selesai
mendapatkan pendidikan, lapangan pekerjaan lebih banyak tersedia di perkotaan
dibandingkan dengan kembali ke perdesaan.
Namun,
dapat dimengerti juga bahwa proses migrasi itu juga dipicu migrasi berantai
yang terjadi antara individu dengan individu lainnya. Migrasi berantai yang
paling tinggi terjadi adalah pada masa Lebaran. Seketika, penduduk yang mudik
kemudian kembali ke perkotaan.
Proses
perpindahan itu dapat berupa ikutnya anggota baru yang dibawa oleh mereka yang
mudik untuk berpindah menjadi pendatang baru. Mereka biasanya direkrut menjadi
pekerja baru, melanjutkan pendidikan, atau untuk keperluan lain yang sarananya
lebih menjanjikan di perkotaan.
Fenomena
di Indonesia menjadi lebih unik saat migrasi berantai dapat terdistribusi di
daerah-daerah tujuan yang sejenis. Penduduk yang semakin terdidik pindah
ke daerah perkotaan, sementara penduduk yang dengan pendidikan terbatas tinggal
di perdesaan. Kondisi ini menyebabkan ketimpangan dari sisi sumber daya manusia,
memperlebar ketimpangan pembangunan secara keseluruhan.
Isu
migrasi berantai menjadi menarik untuk kebijakan penyediaan dan pengaturan
daerah perkotaan. Khusus untuk metropolitan Jakarta, migrasi berantai dapat
memberikan dampak positif dan negatif. Positifnya adalah tersedianya tenaga
kerja yang lebih banyak dan ini dapat menekan percepatan laju pertumbuhan upah.
Pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan kaum migran yang tidak selektif sekalipun
dapat mengambil manfaat, mulai dari pekerjaan yang cukup memerlukan tenaga
`kerah biru', maupun pekerjaan yang membutuhkan keterampilan dan teknologi.
Sementara,
efek negatifnya sangatlah banyak. Semakin meningkat migrasi berantai, semakin
tinggi kebutuhan penyediaan perumahan, fasilitas publik, berupa pendidikan dan
kesehatan, juga penyediaan saran transportasi. Kesemuanya ini tidak mudah diprediksi
mengingat migrasi berantai ini sama sekali terjadi atas dasar sukarela. Jika
dampak negatif demikian tidak dikendalikan lebih dini, persoalan pendatang baru
akan semakin runyam dan menyebabkan wajah pembangunan kota seolah-olah tidak
terurus dengan hadirnya pendatang baru yang berasal dari proses migrasi
berantai.
Kota-kota
yang memiliki lapangan kerja informal tinggi cenderung memiliki migrasi
berantai yang juga tinggi. Sehingga, sebaiknya arah dari kebijakan
menyasar pada rumah bersubsidi, pendaftaran untuk memastikan keperluan infrastruktur
publik, serta upaya untuk menertibkan permukiman mereka. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar