Lakukan
Diplomasi “Door to door”
|
Evita Nursanty ; Anggota Komisi I
DPR RI/Fraksi PDI Perjuangan
|
SINAR HARAPAN, 14 Agustus 2012
Harus diakui bahwa langkah yang
dilakukan Marty tidak akan memberikan efek yang cukup signifikan, karena tidak
disokong manuver politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Berkaca pada pola diplomasi di masa lalu,
Presiden Soeharto mengambil inisiatif untuk meredakan ketegangan yang
secara aktif melakukan lobi dan pendekatan.
Sebagai negara besar dan berpengaruh, sudah
seharusnya Indonesia menyokong politik luar negeri dengan pendekatan informal
untuk meredakan ketegangan agar kekondusifan dan stabilitas keamanan di ASEAN
terjaga baik.
Langkah diplomasi efektif Indonesia
dibutuhkan untuk dapat meyakinkan anggota-anggota ASEAN agar dapat duduk
bersama kembali dan menyetujui draf bagi penyelesaian sengketa di Laut China
Selatan. Hal tersebut dilakukan agar soliditas dan keberlangsungan kawasan
menjadi krusial dari sekadar mempertahankan ego dan mengambil keuntungan
sepihak.
Mengacu pada Piagam ASEAN, bila pertemuan
tingkat menteri gagal memutuskan kesepakatan, hal tersebut akan dibahas di
Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN yang dihadiri kepala negara dan Kepala pemerintahan. Langkah lobi dan diplomasi informal,
dalam pandangan penulis, cukup memberikan fondasi kepercayaan dan kesepakatan
politik antarpemimpin negara-negara ASEAN.
Hal inilah yang tidak dilakukan Presiden
Yudhoyono selama dua periode kepresidenannya. Bisa jadi keengganan Yudhoyono
untuk mengambil inisiatif lobi dan diplomasi terkait masalah di ASEAN merupakan
bagian dari kepercayaan akan kapasitas menteri luar negerinya.
Akan tetapi, karakteristik ASEAN yang
memosisikan kesepakatan dan persetujuan seluruh anggota dalam setiap masalah
yang dibahas membutuhkan pendekatan berbeda. Karenanya dalam hemat penulis,
langkah politik Yudhoyono terkait lobi dan diplomasi door to door menjadi sangat signifikan dilakukan.
Yudhoyono berkepentingan untuk tetap menjaga
irama politik yang sama antara negara-negara Asia Tenggara dengan tetap mengacu
pada Piagam ASEAN dalam penyelesaian setiap sengketa di kawasan Asia Tenggara.
Ini karena berkaca dari penyelesaian masalah
di Asia Tenggara sebelumnya, langkah diplomasi informal yang dilakukan sebelum
penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi relatif lebih efektif.
Dengan begitu, penyelenggaraan Konferensi
Tingkat Tinggi hanya akan menjadi forum formalitas, karena secara umum materi
dan persetujuan telah disepakati pada saat lobi dan diplomasi yang dilakukan
sebelum penyelenggaraan konferensi.
Selain agar tetap memosisikan Indonesia
memiliki pengaruh yang besar bagi negara-negara di Asia Tenggara, hal lainnya
merupakan bagian komitmen Indonesia untuk menjaga kekondusifan keamanan
kawasan.
Empat Keuntungan
Ada empat keuntungan bagi Indonesia dan
pemerintahan Yudhoyono apabila diplomasi door
to door dan negosiasi langsung dilakukan antarkepala negara dan kepala
pemerintahan.
Pertama, memastikan negara-negara anggota
ASEAN untuk secara khusus menjadikan permasalahan sengketa dan konflik di Laut
China Selatan sebagai isu bersama untuk diselesaikan secara damai sebagaimana
yang tertuang dalam Piagam ASEAN.
Karenanya membutuhkan atensi politik yang
serius kepala negara dan kepala pemerintahan untuk menyetujui Tata Perilaku
penyelesaian sengketa dan konflik di Laut China Selatan.
Kedua, menjamin dan menjaga keamanan kawasan
Asia Tenggara tetap kondusif sesuai prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam
ASEAN. Kesepakatan anggota ASEAN terhadap Tata Perilaku Penyelesaian Sengketa
dan Konflik di Laut China Selatan akan mengurangi ancaman keamanan dan
instabilitas politik kawasan.
Ketiga, meminimalkan keterlibatan negara
non-ASEAN dalam sengketa dan konflik di Asia Tenggara, khususnya di Laut China
Selatan. Kesepakatan Tata Perilaku dalam penyelesaian sengketa dan konflik di
Laut China Selatan menjadi cerminan bagi soliditas ASEAN untuk berkomitmen
dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan kawasan Asia Tenggara.
Keinginan sejumlah negara sebagaimana uraian
di awal untuk mengambil keuntungan dan posisi strategis dalam sengketa dan
konflik di Laut China Selatan dengan sendirinya akan terminimalkan. Ini karena
ASEAN sebagai organisasi regional telah mengambil peran dan posisi yang aktif
dan strategis dalam penyelesaian sejumlah konflik dan sengketa.
Keempat, menjaga posisi Indonesia sebagai
negara yang berpengaruh dan dihormati di kawasan. Peran aktif Indonesia dalam
menjadikan ASEAN sebagai organisasi regional yang strategis akan menjadi
cerminan bagi posisi Indonesia yang strategis di kawasan.
Hal ini
secara prinsip dapat mengembalikan posisi Indonesia
yang strategis, berpengaruh dan dihormati, sebagaimana periode
presiden-presiden Indonesia terdahulu.
Dengan empat keuntungan tersebut, sepatutnya
Presiden Yudhoyono mengambil alih langkah lobi dan diplomasi terhadap
negara-negara anggota ASEAN untuk dapat menyatukan suara terkait dengan Tata
Perilaku yang dibuat sebagai panduan bagi penyelesaian sengketa di Laut China
Selatan.
Kamboja yang menjabat sebagai ketua ASEAN
harus secara khusus mempertimbangkan kebersamaan ASEAN alih-alih sekadar
mengambil keuntungan dari investasi China.
Tentu saja, hal tersebut harus dipastikan
Presiden Yudhoyono. Ini merupakan upaya meminimalkan dan menghindari kebuntuan
yang mengintai pada Konferensi Tingkat Tinggi yang akan dihadiri kepala
pemerintahan dan kepala negara, apabila kesepakatan tingkat menteri senior
mengalami kebuntuan. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar