Media
dan Kekuasaan
Thomas Koten, DIREKTUR SOCIAL DEVELOPMENT CENTER
Sumber
: SUARA KARYA, 9
Februari 2012
Dalam masa pemerintahan Presiden Yudhoyono ini, sudah cukup sering
terdengar keluhan atau kritikan kekuasaan terhadap media massa yang dinilai
tidak berimbang dalam mengemas pemberitaan. Misalnya, pemberitaan tentang suap
dan korupsi yang menimpa sejumlah kader Partai Demokrat. Dalam kasus tersebut,
pers dinilai begitu gencar memberitakannya melampaui pemberitaan dalam
kasus-kasus hukum lainnya. Bahkan, ada media yang dinilai hanya gemar melakukan
kritik terhadap ketidakberhasilan pemerintahan Yudhoyono, tanpa menyampaikan
sisi-sisi keberhasilan.
Karena merasa gerah dengan kritikan tajam media tersebut,
kadang-kadang kritikan pemerintah itu berubah menjadi kecaman. Itu pernah
terjadi di awal tahun ini tatkala Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengancam akan
memboikot media yang selalu mengeritik pemerintah untuk tidak mendapatkan iklan
dari instansi pemerintah. Ironisnya, media yang rajin mengeritik pemerintah
juga diancam tidak diberi informasi, dan orang-orang yang diundang untuk
diwawancarai dalam prime time pun dilarang datang.
Apa yang terlihat kemudian adalah, serangan balik media terhadap
kritik pemerintah pun dilancarkan. Media yang di era otoriter-militeristik Orde
Baru selalu merasa dibelenggu atau dikerangkeng oleh sepak terjang kontrol
kekuasaan, tentu tidak mau lagi terperangkap oleh kekuasaan yang menakutkan
tersebut. Sebaliknya, kekuasaan yang merasa diri semakin tidak nyaman di era
demokrasi dan pers bebas ini tentu juga tidak mau terus menerus diusik oleh
pisau kritik media yang terkadang memang memerahkan telinga. Karena, kalau
dibiarkan, bisa berakibat buruk bagi kekuaaan. Bagaimana membedah masalah ini?
Kekuasaan dan Kontrol Media
Perlu dicatat bahwa kekuasaan yang digenggam presiden adalah milik
rakyat, karena kekuasaan itu didelegasikan oleh rakyat kepada presiden pada
saat pemilu. Karena itu, seorang penguasa perlu terus menerus memahami bahwa
kekuasaan yang sedang digenggam itu tidak bisa bebas dari kontrol dan kritik
rakyat yang telah mendelegasikan kekuasaan itu kepadanya. Kontrol dan kritik
rakyat kepada jalannya kekuasaan presiden adalah kewajiban rakyat. Bahkan,
rakyat bisa mengambil kekuasaan itu kapan saja, tatkala melihat bahwa kekuasaan
itu tidak sanggup dijalankan oleh sang penerima delegasi.
Jadi, meski kritik itu terasa pedas, tetapi itulah salah satu
konsekuensi logis bagi seorang presiden yang telah memutuskan untuk menerima
kekuasaan yang didelegasikan oleh rakyat kepadanya. Seorang penguasa tidak bisa
merasakan bahwa kekuasaan yang digenggam itu merupakan milik pribadi yang harus
dipertahankannya secara terus-menerus. Sehingga, ia menjadi pongah di hadapan
rakyat. Dan, pers adalah sebuah media publik yang bertugas untuk menuangkan dan
menyampaikan bentuk-bentuk kontrol dan kritik rakyat kepada kekuasaan, dalam
hal ini presiden sebagai pemimpin eksekutif.
Di era pemerintahan otoriter, yang mendewakan kekuasaan, tentu
pemerintah berusaha menghindari kritik. Sehingga, segala bentuk kritik publik
pun dibungkam. Media massa dikontrol secara ketat alias kebebasan pers
dibelenggu atau dikerangkeng.
Tetapi, para penguasa otoriter lupa bahwa kekuasaan yang
dimilikinya tidak abadi. Yang abadi hanyalah kekuasaan milik rakyat. Keperkasaan
rakyat akan merontokkan kekuasaan yang pongah. Dibangunlah demokrasi dan
dikembangkan kebebasan pers agar kekuasaan yang dijalankan oleh presiden dapat
dikontrol oleh rakyat sebagai pemilik kekuasaan mutlak. Itulah yang terjadi
selama ini, rezim otoriter militeristik Orde Baru ditumbangkan oleh kekuatan
rakyat untuk membangun kembali demokrasi dan kebebasan pers.
Dengan demikian, pemerintah hendaknya memahami bahwa media adalah
perangkat rakyat untuk mengontrol dan mengeritik proses penyelenggaraan kekuasaan.
Sebab itu, mengancam dan melemahkan institusi media, seperti melarang memasang
iklan di media, di mana iklan merupakan nyawa penerbitan media, sama artinya
dengan melemahkan hak rakyat atas informasi dan komunikasi yang deliberatif,
hak politik warga negara untuk mengontrol pemerintah. Ini harus diingat selalu
oleh pemerintah, terutama para pembantunya. Tugas pemerintah bukan mengkritik
rakyat, tetapi berusaha agar menjalankan aspirasi rakyat.
Ingat bahwa di era globalisasi informasi atau yang disebut sebagai
era digital ini, pembungkaman terhadap media hanyalah mimpi belaka.
Pembungkaman terhadap media hanyalah melahirkan solidaritas protes rakyat
pencinta media dan demokrasi terhadap kekuasaan. Lebih dari itu, publik akan
mencari jalan lain yang bukan lagi sekadar mengkritik pemerintah atau penguasa,
tetapi berusaha untuk merontokkan kekuasaan yang dianggap pongah.
Bagaimana pun media tidak bisa dibaca sebagai kekuatan buta dengan
segudang idealisme kosong tanpa pijakan riil.
Media tentu punya sarat kepentingan dan etika keberpihakan demi
penegakan keadilan dan perajutan kebenaran. Keberpihakan pada korban atau pihak
yang lemah selalu menjadi pilihan bagi media dalam memeteraikan etikanya. Maka,
tidak aneh jika media selalu berpihak pada rakyat "sebagai pihak yang
lemah" dalam berhadapan dengan pemerintah yang sedang berkuasa.
Selain itu, dalam konteks sosial bernegara, keberpihakan pada
penguatan civil society merupakan bagian dari misi profetis media itu. Tanpa
keberpihakan pada civil society, media hanya berjuang untuk kepentingan
eksistensi dirinya. Padahal, eksistensi media tidak bisa dilepaskan dari
eksistensi masyarakat pembacanya.
Maka, tatkala dorongan masyarakat begitu kuat untuk membongkar
kasus korupsi, penegakan supremasi hukum, penyelesaian kasus kekerasan dan
lain-lain, media wajib menjembataninya. Media tampil menjalankan misi
profetisnya yang meletakkan dirinya bukan sekadar sebagai corong berita, namun
harus mampu mendesak pengusutan tuntas secara informatif berbagai kasus pelanggaran
itu. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar