Rabu, 03 Juli 2019

Menanti Oposisi Sejati

Oleh: Abdul Aziz S.R *)
JAWA POS, 3 Juli 2019, 14:38:09 WIB
KETUKAN palu sidang MK pada 27 Juni memberikan kepastian soal siapa pemenang dalam Pilpres 2019. Presiden terpilih Jokowi tentu segera merancang pemerintahan baru untuk periode keduanya. Parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) akan menjadi kekuatan politik pendukung pemerintah di parlemen. 

Bagaimana dengan Prabowo Subianto serta Partai Gerindra –setelah pembubaran Koalisi Adil Makmur (KAM)– akankah merapat ke KIK atau berkomitmen menjadi oposisi?
Mari sejenak membayangkan dan mengasumsikan Prabowo dan Gerindra menjadi oposisi. Bisa juga, PKS turut menjadi kekuatan di dalam oposisi. Dalam lima terakhir dua partai ini relatif tegas dan konsisten menyatakan diri sebagai oposisi.
Jika oposisi dimaknai –secara longgar– sebagai kekuatan politik yang berada di luar struktur pemerintahan dan tidak sampai membentuk kabinet atau pemerintahan bayangan, sesungguhnya Prabowo bersama Gerindra memiliki track record tersendiri untuk itu. Sejak Pemilu 2009, Prabowo dan Gerindra mengambil posisi di luar pemerintahan. Sementara ’’gabungan’’ antara Gerindra dan PKS tampil sebagai oposisi sejak Pemilu 2014. Pada Pilkada DKI 2017 dan Pilkada Jawa Barat 2018, dua partai ini juga menjalin koalisi yang cukup solid. Dengan demikian, sudah relatif memiliki pengalaman dalam beroposisi.
Menjadi oposisi bagi Prabowo serta Gerindra dan PKS potensial memberikan keuntungan politik tersendiri di masa mendatang. Setidaknya pada Pemilu 2024.Ada tiga alasan.
Pertama, kalangan pemilih yang dalam dua pemilu terakhir memberikan dukungan kepada Prabowo dan Gerindra akan relatif terjaga tingkat political trust dan kesetiaannya. Mereka menjadi basis massa untuk mempertahankan serta memperbesar kekuatan Gerindra pada pemilu mendatang.
Kedua, PKS juga potensial meraih keuntungan politik yang sama. Kenaikan suara PKS pada Pemilu 2019 tentu berkorelasi dengan garis oposisi serta sikap kritisnya terhadap penguasa pasca-Pemilu 2014. Jika PKS konsisten oposisi, besar kemungkinan meraih simpati yang lebih besar dari pemilih pada Pemilu 2024.
Ketiga, menjadi oposisi justru memberikan kontribusi politik signifikan bagi pembangunan dan pelembagaan demokrasi serta upaya menciptakan kondisi check and balance dalam pengelolaan negara. Negara butuh oposisi sebagai balance of power sehingga rezim penguasa relatif terkontrol ambisi penyelewengannya. Oposisi juga penting untuk sparring partnerterhadap pemerintah agar kebijakan yang dirumuskan dan diimplementasikan selalu dalam lingkaran aturan main yang ada, tidak melenceng ke mana-mana.
Kendati belum ada aturan yang jelas mengenai oposisi dalam sistem politik Indonesia, sejarah politik kita menunjukkan riwayat kehadiran oposisi. Di era rezim Soekarno, Partai Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia pernah tercatat sebagai partai oposisi. Di pengujung Orde Baru, PDI Perjuangan (PDIP) tampil sebagai oposisi dan Megawati Soekarnoputri menjadi simbol perlawanan terhadap rezim penguasa ketika itu. Pada Pemilu 1999 PDIP berhasil meraih suara tertinggi (sekitar 33%), jauh di atas partai politik lainnya, termasuk Partai Golkar yang begitu berkuasa di era Orde Baru. Juga jauh mengungguli Partai Amanat Nasional (PAN) yang dipimpin Amien Rais. Jauh pula melampaui Partai Kebangkitan Bangsa dengan tokoh utamanya sosok fenomenal Abdurrahman Wahid.
Kegagalan Megawati menjadi presiden melalui Pemilu 2004 mendorong PDIP kembali menjadi oposisi. Ketika Megawati gagal terpilih sebagai presiden pada Pemilu 2009, PDIP pun tak ragu untuk lagi-lagi menjadi kekuatan oposisi. Cukup banyak kebijakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang dikritisi dengan tajam oleh PDIP. Salah satunya kenaikan harga BBM. Pada Pemilu 2014 PDIP meraih suara tertinggi (sekitar 19%), melampaui parpol lainnya. Keuntungan politik terbesar yang diraih PDIP pada Pemilu 2014 adalah keberhasilan menempatkan Jokowi sebagai presiden.
Pada titik ini hendak dikatakan bahwa jagat politik Indonesia telah menunjukkan pengalaman cukup menarik dalam beroposisi, kendati dalam pengertian yang longgar sebagaimana dikemukakan di atas. Keuntungan politik yang dipetik partai oposisi di kemudian hari juga menjadi sebuah kenyataan yang menarik.
Di banyak negara, seperti di Amerika dan negara-negara Eropa, yang sudah mapan serta memiliki pengalaman demokrasi yang panjang, kehadiran partai oposisi sudah melembaga dan menjadi kebutuhan. Parpol atau koalisi parpol yang kalah dalam pemilu segera menyusun strategi untuk beroposisi. Selalu begitu pada setiap pemilu.
Di negara-negara demokrasi baru di Asia dan Afrika, misalnya, tradisi oposisi sejatinya belum terlalu menunjukkan tingkat kestabilan yang tinggi dan belum terlembagakan dengan baik. Studi Weghorst dan Lindberg (2010) di sejumlah negara Afrika dan Asia, kondisi oposisi umumnya masih relatif lemah dan pada umumnya belum berhasil memenangkan pemilu berikutnya. Hanya sebagian kecil yang mampu memenangkan pemilu. Hal ini terjadi terutama karena tingkat klientisme politik (political clientism) masih cukup kuat di negara-negara tersebut. Berbagai kecurangan pemilu yang dilakukan rezim yang berkuasa juga cukup merepotkan partai oposisi untuk memenangkan pemilu. Meski demikian, perkembangan-perkembangan terbaru menunjukkan indikasi-indikasi yang membuat optimistis akan masa depan oposisi.
Jika Prabowo bersama Gerindra dan PKS masih menyimpan komitmen dan idealisme politik untuk tampil di barisan oposisi, tentu menjadi pilihan yang menarik bagi perkembangan demokrasi di negeri ini. Pengalaman beroposisi bagi Gerindra dalam 10 tahun terakhir serta lima tahun terakhir untuk PKS memang belum mampu mengantarkan keduanya ke titik oktaf kemenangan pada Pemilu 2019. Hal itu tidak berarti bahwa sikap oposisi mereka selama ini tidak efektif. Tetap efektif, hanya efektivitas itu belum maksimal. Artinya, belum sampai ke tingkat memenangkan pemilu. Ukuran efektif bagi partai politik dalam pemilu tidak semata-mata pada poin memenangkan kontestasi, melainkan juga mampu mendapatkan dukungan yang signifikan sehingga tetap tercatat sebagai partai ’’papan atas’’.
Apa pun itu semua, jagat politik dan demokrasi Indonesia sungguh menanti terbitnya oposisi; oposisi sejati. Menjadi oposisi sama mulianya dengan memimpin pemerintahan.
*) Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Brawijaya Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar