Selasa, 05 April 2016

Paradoks Ekonomi Berbagi

Paradoks Ekonomi Berbagi

A Prasetyantoko  ;   Ekonom di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta
                                                        KOMPAS, 04 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ketika terjadi aksi protes terhadap taksi dalam jaringan atau daring di Jakarta beberapa waktu lalu, sempat ada insiden kecil di depan Kampus Unika Atma Jaya Jakarta. Pasalnya, mahasiswa tidak rela ada taksi berpenumpang dirusak massa yang berdemonstrasi. Kejadian ini menunjukkan kemajuan bisnis digital berpotensi menimbulkan gejolak. Aksi anarkistis mengikuti tuntutan penutupan Uber dan Grab Car juga menunjukkan kita belum siap dengan bisnis digital.

Sebenarnya, penolakan tak hanya terjadi di sini. Banyak negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Taiwan, dan India, juga menolak Uber, perusahaan taksi daring. Dengan kata lain, sedang terjadi kompromi dari berbagai kepentingan menyikapi kemajuan bisnis digital pada level global.

Padahal, praktik semacam ini diperkirakan akan terus bermunculan, sebagai implikasi kelahiran revolusi industri keempat yang berhasil mempertemukan aspek fisik, digital, dan biologi dalam melakukan inovasi. Kemajuan ini diperkirakan akan mengubah cara orang menjalani kehidupan, bekerja, dan berinteraksi dengan orang lain.

Salah satu bentuk nyatanya adalah kemunculan praktik ekonomi berbagi. Praktik ini sebenarnya tak sepenuhnya baru. Sudah sejak lama manusia berinteraksi dalam kegiatan ekonomi, baik produksi maupun konsumsi, dalam jaringan untuk saling berbagi.

Melalui kemajuan teknologi informasi, muncullah industri berbasis aplikasi yang mampu mempertemukan penyedia dan pengguna secara cepat. Uber adalah perusahaan penyedia layanan transportasi tanpa armada, sedangkan AirBnB menyediakan penginapan tanpa hotel, apartemen, atau kamar. Melalui aplikasi teknologi informasi, Uber bisa menghubungkan pemilik mobil menganggur dengan pengguna. Adapun AirBnB menyediakan informasi kamar atau ruangan yang bisa disewa pengguna dari pemilik, di seluruh dunia.

Di satu sisi, para penyedia layanan mendapat penghasilan tambahan dari aset yang menganggur, sementara konsumen bisa menikmati layanan dengan harga lebih murah. Dalam kasus Uber, para pengemudi bukan karyawan, melainkan pegawai lepas. Oleh karena itu, di satu sisi mereka tak perlu membayar pajak karena muncul dari kegiatan informal. Di sisi lain, mereka tak mendapatkan jaminan kerja yang memadai. Bagaimana jika terjadi kecelakaan atau risiko lain? Konsumen juga tak mendapatkan perlindungan memadai.

Di luar itu, ada satu kesalahan pandangan tentang konsep ekonomi berbagi. Ekonomi berbagi tak sekadar mendekatkan pengguna dan penyedia barang atau jasa secara langsung tanpa perantara. Di sini, ekonomi berbagi dipahami sebatas memotong mata rantai nilai. Lebih jauh lagi, ekonomi berbagi sebenarnya merupakan konsep sosio-ekonomi tentang proses penciptaan nilai bersama (co-creation) terjadi, mulai dari proses produksi (co-production), distribusi, hingga konsumsi (co-consumption).

Terhadap praktik ekonomi berbagi ini, laman the Guardian menyindir cukup telak, dengan mengatakan, ilustrasi paling baik untuk menggambarkan ekonomi berbagi adalah perusahaan raksasa yang tengah mengejar posisi monopolistik. Lalu, apa yang mau dibagi? Uber adalah perusahaan taksi terbesar di dunia, sedangkan AirBnB menjadi penginapan dengan jaringan paling luas. Benarkah mereka simbol ekonomi berbagi?

Dalam terminologi ekonomi, mereka adalah perusahaan yang memiliki margin biaya mendekati nol. Artinya, tambahan keluaran produksi yang berimplikasi pada pendapatan tidak memerlukan tambahan biaya berarti. Lalu, siapa yang menikmati hasil paling besar? Di sinilah paradoks ekonomi berbagi mulai terjadi.

Ditambah lagi fakta, dengan kemajuan teknologi dan dunia digital, di masa depan kebutuhan tenaga kerja akan semakin kecil. Hanya orang yang memiliki kompetensi tinggi serta punya akses pada teknologi informasi yang akan menikmati, sedangkan sisanya tertinggal jauh ke belakang. Fenomena ketimpangan global yang cenderung meningkat pasca krisis global bukannya menyusut, melainkan justru meningkat dengan revolusi industri jilid IV ini.

Kemajuan ekonomi berbagi berbasis digital melesat setelah krisis global 2008. Di sini terbukti, krisis melahirkan berbagai inovasi. Saat paling baik melakukan perubahan adalah pada saat terjadi krisis karena orang tak takut akan perubahan. Karena itu, fenomena ini tak bisa diabaikan sepenuhnya. Berbagai kompromi pasti dilakukan.

Jepang yang semula menolak AirBnB perlahan mengizinkan dengan berbagai syarat. Uber dan Grab Car pun boleh beroperasi di Indonesia dengan syarat tertentu, misalnya bekerja sama dengan perusahaan penyewaan mobil atau perusahaan taksi.

Paling ideal, konsep ekonomi berbagi ini dikaitkan langsung dengan pengembangan komunitas. Bisnis dikembangkan dalam konteks kepentingan komunal dan lokal, atau sengaja diarahkan untuk menyelesaikan masalah sosial. Ini jenis kewirausahaan sosial yang juga tengah berkembang.

Jika kecanggihan digital bisa digabungkan dengan konsep kewirausahaan sosial dalam mengembangkan praktik ekonomi berbagi, penyelesaian persoalan sosial bisa lebih cepat. Selain mempercepat pembentukan ekosistem bisnis digital, ada baiknya pemerintah mendorong kewirausahaan sosial berbasis digital. Dengan begitu, makna ekonomi berbagi menemukan substansi yang sebenarnya. Bukan sekadar gincu bagi praktik monopoli pemilik modal, kemampuan, dan akses yang difasilitasi kemajuan digital.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar