Minggu, 03 April 2016

Monolog Kesendirian Tan Malaka

Monolog Kesendirian Tan Malaka

Aryo Wisanggeni G ;   Wartawan Kompas
                                                       KOMPAS, 27 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Riwayat Tan Malaka—seorang bapak bangsa Republik Indonesia yang tersisih dari percaturan politik pada masa Perang Revolusi—digubah penyair Ahda Imran menjadi sebuah monolog kesendirian Tan Malaka. Lurus dan hitam-putihnya Tan Malaka sukar diterima zamannya, tetapi berharga.

Sesosok tubuh berjalan pelan, naik dari salah satu sisi panggung kecil nan gelap yang dikelilingi para penonton. Perlahan, cahaya lampu menerang, memunculkan sosok lelaki itu, samar terlihat ia memunggungi arena panggung, menghadap penonton.

Tangannya memegang secarik kertas, ia membaca isinya tanpa bersuara. Lalu matanya menatap lurus-lurus ke kejauhan. Juga suaranya yang lirih, seperti ujaran gelisah kepada diri sendiri.

”Nama saya Tan Malaka. Saya lahir di surau kecil di sebuah nagari di Minangkabau…,” kata Tan Malaka.

Gurat wajahya muram dan lelah menggenapi gerak-gerik yang serba perlahan. ”Sebentar lagi saya entah berada di mana. Dan bila benar kelak ada kehidupan berikutnya setelah kehidupan di alam dunia ini, maka orang pertama yang ingin saya temui adalah ayah dan ibu saya. Saya ingin meminta ampun dan maaf karena saya tak pernah menziarahi kubur mereka…,” ujar Tan, lirih.

Tan Malaka membalik tubuhnya, tetap berdiri di tempatnya.

”Tan Malaka. Nama yang hanya mengingatkan saya kepada orang-orang yang membenci dan memburu saya. Nama yang hanya mengingatkan saya pada derit pintu penjara,” katanya.

Tragedi

Hidup dalam pelarian, Tan Malaka punya terlalu banyak nama. Di Jakarta, ia adalah Ilyas Husein. Di Filipina, ia adalah Ellias Fuentes, atau Estahislau Rivera, atau Alisio Rivera. Di Hongkong, ia adalah Ong Song Lee. Di Myanmar, ia adalah Tan Ming Sion. Di Tiongkok, ia adalah Cheng Kuan Tat atau Howard Lee, dan di Singapura, ia adalah Hasan Gozali.

Di Institut Francais Indonesia (IFI) di Bandung, ia menyebut diri Tan Malaka, bersaksi di sebuah panggung berukuran 3 meter x 5 meter yang berisi 2 buku, 1 gelas kaleng, 1 buah tas, dan 3 kubus. Salah satu sudut panggung memerah oleh tali-tali yang menegang tegak seperti jeruji penjara.

Pementasan itu bertumpu pada kemampuan Joind Bayuwinanda melakonkan ”kesaksian terakhir” Tan Malaka. Penulis naskah Ahda Imran menggubah kesaksian itu dengan menukil karya Tan Malaka, khususnya buku Dari Penjara ke Penjara. Tafsir Ahda atas situasi Indonesia hari ini menjadi penapis sekaligus benang merahnya.

Joind antara lain menutur kesaksian Tan Malaka yang menolak gagasan M Hatta, proklamator dan wakil presiden pertama Indonesia, untuk membiarkan para penanam modal Eropa mengambil kembali perkebunan di Indonesia.

”Alangkah malangnya kedaulatan sebuah negara apabila bank, perkebunan, pertambangan, perhubungan, minyak bumi, atau lembaga-lembaga perdagangan berada dalam kekuasaan tuan-tuan kapitalis. Kemerdekaan politik tanpa kedaulatan ekonomi di suatu negara, dalam paham saya, adalah lelucon yang sangat menyedihkan,” ujar Tan.

Joind berhasil membawakan kekecewaan sang guru revolusi. Tahun 1925, Tan Malaka menggagas republik federasi Indonesia—ia tuangkan dalam bukunya, Naar de Republiek Indonesia. Dua puluh tahun kemudian, Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanpa Tan Malaka. Republik Indonesia lahir tanpa disaksikan penggagasnya. ”Saya merasa ditinggalkan. Berpuluh-puluh tahun saya mencarinya ke berbagai negeri dan penjara. Mungkin karena saya mencarinya sebagai orang buangan dan pelarian, sejarah selalu mengelak dari tubuh saya,” kata Tan lirih, duduk terbungkuk, menunduk dalam-dalam.

Tragedi kini

Tragedi Tan Malaka itu digenapi Indonesia dengan sebuah ”teater” yang menjadi prolog tragis bagi pentas monolog Tan Malaka. Beberapa organisasi kemasyarakatan menurunkan massa, menentang pementasan monolog Tan Malaka, Saya Rusa Berbulu Merah, pada Rabu (23/3). Puluhan polisi tidak berseragam gagal mencegah massa penentang pentas memasuki IFI Bandung.

Atas nama tafsir bahwa Tan Malaka ”hanya” seorang komunis belaka, massa merangsek calon penonton, berteriak mengancam aksi kekerasan jika monolog dipentaskan. Upaya meriwayatkan seorang penggagas Republik Indonesia diharamkan atas nama ”Republik Indonesia”.

Itulah Indonesia kini, negara yang konstitusinya menjamin kemerdekaan warga negara berekspresi, tetapi janji itu tak selalu terpenuhi. Sejak Joko Widodo berkuasa, sedikitnya ada tujuh kasus pembatalan paksa kegiatan seni budaya di sejumlah kota. Modusnya mirip, polisi membujuk penyelenggara agar kegiatan dibatalkan dengan alasan adanya ancaman demonstrasi dari suatu kelompok.

Berkat keterbukaan berdialog Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, 200 polisi akhirnya mau datang mengamankan penonton dan awak Mainteater di IFI Bandung pada Kamis (24/3). Terlepas dari porsi peran Wali Kota, Ridwan Kamil menjadi representasi negara dalam memenuhi janji konstitusi.

Di panggung, Tan Malaka duduk, berbicara tenang, mengisahkan sebuah hari ketika di perkebunan tempatnya bekerja dikunjungi dua pesohor bawaan penguasa Jepang. Kepada kedua pesohor itu, Tan Malaka berkata tegas tentang hakikat kemerdekaan Indonesia.

”Saya insaf benar akan perlunya memperjuangkan kemerdekaan, pun kalau kemerdekaan itu sekarang diberikan kepada kita.... Semangat rakyat membela kemerdekaan akan naik dengan adanya hak nyata di tangan kita sebagai manusia. Kita akan membela mati-matian...” kata Tan Malaka lantang! ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar