Audit
Forensik Petral
Effnu Subiyanto ; Advisor CikalAFA-umbrella; Direktur Koridor;
Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi FEB Unair
|
JAWA POS, 18 Mei 2015
NASIB
superbroker migas nasional akhirnya benar-benar ditamatkan oleh Tim Reformasi
dan Tata Kelola Migas (RTKM) pimpinan Faisal Basri sejak 13 Mei 2015. Setelah
malang melintang dalam dunia minyak nasional sejak 1969, Petral akhirnya
bubar pada 2015. Kini Petral harus diaudit sekaligus, yakni audit
investigatif dan audit forensik. Presiden Jokowi sendiri yang meminta hal itu
agar sisik melik kisruhnya tata kelola migas dapat diketahui.
Audit
forensik relatif baru di Indonesia, apalagi untuk aplikasi di sektor
korporasi. Namun, sebetulnya audit dengan teknik itu bisa didefinisikan
sebagai tindakan menganalisis serta membandingkan antara kondisi di lapangan
dan kriteria untuk menghasilkan informasi atau bukti kuantitatif yang bisa
digunakan di muka pengadilan. Perbedaan utama adalah materi pengadilan (pro justitia). Karena hal demikian,
fungsi utama audit forensik adalah untuk melakukan audit investigatif
terhadap dugaan tindak kriminal dan atau untuk memberikan keterangan saksi
ahli di pengadilan.
Sementara
itu, audit investigatif adalah pengumpulan dan pengujian bukti-bukti terkait
kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara dan atau
perekonomian negara untuk memperoleh kesimpulan yang mendukung tindakan
litigasi atau tindakan korektif manajemen.
Berbagai
kasus korupsi yang melibatkan petinggi Bank Indonesia (BI), kriminalisasi terhadap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa anggotanya, rekaman
percakapan telepon dalam sidang terbuka Mahkamah Konstitusi (MK), serta
pansus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai kasus Bank Century dapat
diendus dengan audit investigatif. Sementara itu, pengungkapan mafia
peradilan oleh mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dan permintaan
keterangan oleh KPK mengenai dampak sistemik Bank Century dibongkar dengan
cara audit forensik.
Bukan
hanya di dalam negeri, di luar negeri skandal Bernard ("Bernie")
Madoff dan Ponzi sebenarnya sejak 2001 terendus oleh akuntan forensik Harry
Marcopoulos serta jurnalis investigatif terkenal Erin Arvedlund. Pihak Securities and Exchange Commission
(SEC) Amerika Serikat dan FBI baru mengetahuinya dari pengakuan Madoff
delapan tahun kemudian. Kecurangan Madoff itu diperkirakan telah berjalan 30
tahun dengan kerugian sedikitnya USD 65 miliar (Tuanakotta, 2010).
Untuk
Petral, persoalannya bukan hanya skalanya yang luar biasa besar, namun
tekniknya yang memang sangat canggih dan rumit. Rantai perdagangannya dalam
lingkup internasional dan memang tidak akan cukup jika hanya diaudit
investigatif. Memang sangat tidak berlebihan permintaan Presiden Jokowi bahwa
diperlukan sekali audit forensik karena sepak terjang Petral sejak 1969.
Dengan masa beroperasi yang demikian panjang, kecurangan mungkin sudah di-
laundry menjadi SOP, tampak benar padahal nyata-nyata kecurangan manajemen.
Tidak Sendiri
Likuidasi
Petral itu saya perkirakan akan membawa dampak tsunami hukum dan politik
tidak hanya kepada oknum-oknum internal Petral. Secara bisnis, Petral
dimiliki oleh Pertamina sehingga seluruh tindakan bisnisnya tentu sudah
diketahui dan mendapat izin pemiliknya. Pertamina, yang menjadi beheer,
minimal mengetahui kinerja Petral secara bulanan, kuartal, semester, dan
tahunan. Absen melaporkan kinerja, maka manajemen Petral pasti akan diganti
oleh Pertamina.
Rumor
patgulipat impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) sebetulnya lama,
namun tidak bisa dikonfirmasi karena Pertamina tidak terang-terangan
menjelaskan kepada publik. Bahkan, akhir-akhir ini santer rumor bahwa ada
diskon USD 1,3 setiap barel untuk impor, namun yang dilaporkan ke negara
hanya USD 0,3 per barel. Jika impor minyak mentah dan BBM berlangsung sejak
1996 (data BPS), tidak akan terhitung lagi berapa besarnya kecurangan itu.
Mismanajemen
Petral mencapai puncaknya dalam skandal impor zatapi pada tender Desember
2007. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencium gelagat
ketidakberesan tata kelola impor yang dilakukan Gold Manor International Ltd
asal Singapura dan mencatat kerugian negara Rp 496,8 miliar ketika itu.
Patgulipat zatapi itu tersibak pada 2008 dan baru disadari bahwa tender
tersebut lebih mahal USD 12,3 per barel. Padahal, total impor zatapi 600 ribu
barel. Zatapi adalah adonan dari dar blend , yakni campuran kondensat NWSC
ditambah stybarrow asal Australia.
Apakah
zatapi bisa muncul sendiri dalam internal Petral? Awam pun akan menjawab
tidak mungkin!
BLBI Kedua
Audit
forensik Petral adalah tantangan mahabesar, hampir setara dengan risiko Tim
RTKM yang mampu membubarkannya. Terlepas dari patgulipat ekspor hasil migas
Indonesia sejak 1969 sampai 1996, yang paling menyakiti rakyat adalah
perilakunya yang tidak terpuji saat impor migas 1996 dan sesudahnya sampai
2014.
Data BPS
sejak 1996, impor minyak mentah sebenarnya sudah ada dengan volume 189 ribu
bph dan berangsur naik sampai saat ini sedikitnya 850 ribu bph. Pada 2014
total impor minyak mentah setahun 833,54 juta barel; sementara tahun ini
sudah kontrak impor minyak mentah 306,46 juta barel. Total barel yang
dikelola Petral sejak 1996 sampai 2014 minimal 2,368 miliar barel. Jika
sebetulnya ada diskon USD 1,3 setiap barel minyak mentah yang diimpor sebagai
cash back seharusnya untuk negara, audit forensik minimal akan menemukan
kecurangan sampai USD 3,43 miliar.
Namun,
sepak terjang Petral bukan hanya masalah diskon yang tidak transparan.
Perilakunya dalam skala masif mengacaukan APBN dengan skema subsidi BBM yang
berkepanjangan dan mengisap keringat rakyat. Besarnya subsidi BBM terus
membengkak; pada 2007 masih Rp 83,8 triliun dan menjadi Rp 240 triliun pada
2014. Total subsidi sejak 2007 mencapai Rp 1.347,6 triliun! Malapraktik
Petral jika dilihat dari dampak kerusakannya malah jauh lebih besar daripada
kasus BLBI yang tidak tentu rimbanya.
Audit
forensik untuk Petral itu tentu saja sangat penting agar manajemen Pertamina
semakin bersih dalam menghadapi kompetisi migas internasional yang semakin
ketat. Namun, siapa pun auditornya harus tetap berpihak pada kebenaran dan
bukan menjadi alat untuk kepentingan politik. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar