Jumat, 12 September 2014

Selamat Datang Era Maritim

Selamat Datang Era Maritim

Soleman B Ponto  ;   Purnawirawan TNI Angkatan Laut;
Kepala Badan Intelijen Strategis (KA-BAIS) TNI Periode 2011-2013
TEMPO, 11 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Jika diamati, dalam pemilihan presiden lalu, satu di antara ikon yang dijual dan diperebutkan adalah sosok Sukarno. Sejak kampanye hingga kini, ketika mempersiapkan pemerintahan baru, Joko Widodo mengatakan akan menjalankan pesan dan gagasan besar Bung Karno berupa Trisakti: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam sosial kebudayaan. Satu di antara implementasi terhadap ajaran Bung Karno adalah diangkat dan (akan) diberdayakannya laut serta kekuatan maritim oleh pemerintah mendatang. Bahkan, seketika setelah ditetapkan sebagai pemenang pemilihan presiden 2014, pasangan Jokowi-JK langsung menuju Pelabuhan Sunda Kelapa dan menyampaikan pidato kemenangan mereka di atas kapal pinisi Hati Buana Setia.

Berkaca pada apa yang dilakukan Bung Karno 50 tahun silam terhadap Kabinet Dwikora pada 1964, ia membentuk Kompartemen Maritim yang dipimpin Menteri Koordinator yang membawahkan Menteri Perhubungan Laut, Menteri Perikanan dan Pengelolaan Laut, serta Menteri Perindustrian Maritim. Saat itu (1964-1966), Menteri Koordinator Maritim dijabat oleh Mayor Jenderal KKO Ali Sadikin. Sebelumnya, Ali Sadikin menjadi Menteri Perhubungan Laut Kabinet Kerja IV (1963-1964). Pembentukan Kompartemen Maritim tersebut bertujuan membangun bangsa Indonesia dengan kekuatan maritim yang besar dan kuat.

Fakta tersebut menunjukkan perhatian besar Bung Karno kepada bidang ini. Bahkan, pada suatu kesempatan, beliau berpidato di hadapan National Maritime Convention (NMC) pada 1963 dan mengatakan bahwa indonesia bisa menjadi negara kuat jika kita dapat menguasai lautan. Satu hal penting yang disampaikan oleh Bung Karno dalam pesan tersebut adalah pengusaaan terhadap armada.

Pada masa kampanye Jokowi-JK, kekuatan maritim sering didengungkan. Misi ketiga pemerintah Jokowi-JK adalah mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri Indonesia sebagai negara maritim. Adapun misi keenam adalah mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasis kepentingan nasional. Dalam kesempatan lainnya, Joko Widodo mengaku akan membangun tol laut untuk memperlancar lalu lintas, kapal-kapal pengangkut barang, dan pengangkutan penumpang.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata maritim memiliki arti berkenaan dengan laut; berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut. Dengan kata lain, maritim mengindikasikan penggunaan laut untuk "menghasilkan uang". Contoh elemen maritim yang sangat berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut dapat dilihat dalam yurisdiksi hukum maritim.

Hukum maritim (maritime law), menurut kamus hukum Black's Law Dictionary disebutkan sebagai hukum yang mengatur pelayaran dalam arti pengangkutan barang dan orang melalui laut, kegiatan kenavigasian, dan perkapalan sebagai sarana/moda transportasi laut termasuk aspek keselamatan maupun kegiatan yang terkait langsung dengan perdagangan melalui laut yang diatur dalam hukum perdata/dagang maupun yang diatur dalam hukum publik.

Dengan demikian, pembahasan masalah maritim akan terkait dan tersangkut-paut dengan banyak hal. Selama ini, persepsi yang terbangun-maritim diidentikkan dengan laut dengan fokus hanya pada soal pertahanan dan ikan-masih terus ada. Karena itu, pemerintah mendatang harus meyakinkan publik bahwa maritim adalah hal-hal yang menyangkut transportasi laut atau pengangkutan laut untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Relevansi pembahasan maritim seperti dijelaskan di atas menjadi tersambung dengan ide besar pasangan Joko Widodo-Jusuf kalla yang hendak membangun tol laut, yang disampaikan pula saat masa kampanye. Banyak yang salah persepsi, bahkan memandang ide besar tersebut dengan miring dan sinis. Padahal, tol laut merupakan implementasi dan penerjemahan dari ide besar membangun negara maritim. Tol laut adalah sarana memperlancar pengangkutan barang dan orang melalui kapal dengan segala macam sarana pendukung yang sebenarnya secara keseluruhan dikenal dengan nama angkutan laut. Dengan kata lain, membangun tol laut adalan membangun angkutan laut.

Perlu disadari bahwa keinginan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla membangun dunia maritim yang kuat tentu bukan kabar baik sebagian pihak, baik di lingkup internal maupun di negara lain. Ada yang akan "tersingkir" dan dirugikan serta terancam oleh kebijakan ini. Karena itu, keberadaan intelijen maritim merupakan suatu keharusan. Tanpa intelijen maritim yang dapat mendeteksi dan mencegah secara dini ancaman terhadap angkutan laut atau tol laut, target Indonesia untuk menjadi negara maritim yang kuat bakal jauh panggang dari api.

Hal lain yang juga penting adalah dasar hukum pelaksanaan pembangunan dalam bidang maritim. Saat ini, setidaknya ada 23 undang-undang dari 14 kementerian/lembaga RI yang terkait dengan laut, ikan, perhubungan, dan pertahanan yang tidak terintegrasi dengan baik, bahkan sering tumpah-tindih. Ini adalah tugas yang tidak mudah dan sangat menantang. Selamat datang era maritim.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar