Sabotase
Birokrasi
Wawan Mas’udi ; Dosen di
Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM
|
KOMPAS,
21 Maret 2014
|
NETRALITAS
politik birokrasi adalah mitos. Kenyataannya, birokrasi adalah faksi politik
yang sangat aktif memihak dan memperjuangkan agenda dan kepentingannya sendiri.
Sebuah agenda yang seringkali berlawanan dengan visi demokratisasi
pemerintahan, yaitu penguatan pelayanan publik dan pemerintahan yang tak
korup.
Benar
bahwa struktur birokrasi di bawah kekuasaan kepemimpinan politik. Namun,
birokrasi cenderung hanya akan ”loyal” dan ”kolaboratif” terhadap
kepemimpinan politik yang memiliki agenda dan kepentingan sejalan, yang
sayangnya bersifat anti penguatan pelayanan publik dan anti pemerintahan yang
bersih dan jujur.
Berbagai
kasus korupsi dan suap yang terungkap menunjukkan betapa kolaborasi jahat
antara pemimpin politik dan birokrasi telah menghancurkan harapan akan
pemerintahan yang sehat dan bertanggung jawab. Kasus Hambalang, SKK Migas,
Pemprov Banten, dan ratusan lainnya, secara gamblang, menunjukkan betapa
persekongkolan jahat antara birokrasi dan politisi sudah menjadi kanker ganas
di tubuh demokrasi Indonesia.
Sebaliknya,
terhadap kepemimpinan yang membawa agenda demokratisasi pemerintahan, niscaya
birokrasi akan mengambil jalan ”melawan” dengan berbagai strategi sabotase.
Kasus terkini di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa agenda
penguatan pelayanan publik dan pemerintahan yang baik, secara terus-menerus,
disabotase oleh elemen-elemen birokrasi yang mulai terganggu kepentingannya
akibat agenda tersebut. Kecurangan dalam pengadaan bus transjakarta,
penyimpangan pemanfaatan rumah susun, permainan lelang kepala sekolah,
perlawanan lelang jabatan, dan manipulasi penyusunan anggaran adalah bentuk
sabotase atas agenda reformasi birokrasi yang sedang diupayakan oleh
kepemimpinan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama.
Birokrasi
melakukan sabotase karena langkah membangun pelayanan publik yang kuat dan
pemerintahan yang bertanggung jawab mengganggu ”zona nyaman” yang selama ini
mereka nikmati. Praktik-praktik ketidaksungguhan dalam pelayanan dan
penyimpangan anggaran memang jadi tradisi birokrasi, bukan hanya di
pemerintahan DKI Jakarta, melainkan juga merata di berbagai instansi
birokrasi pemerintahan di pusat dan daerah.
Kuasa politik birokrasi
Kecenderungan
perlawanan birokrasi terhadap agenda demokratisasi pemerintahan bersumber
dari karakter kuasa politik yang melekat dalam proses formasi dan perkembangan
struktur birokrasi pemerintahan negeri ini. Sejarah birokrasi Indonesia
adalah sejarah tentang alat politik dan tentang dominasi kekuasaan
pemerintahan.
Sebagai
alat politik, birokrasi pemerintahan di Nusantara dibentuk pertama kali oleh
rezim Hindia Belanda sebagai kepanjangan tangan agenda-agenda kolonialisme.
Birokrasi bukan merupakan struktur yang dibentuk untuk mengelola dan memenuhi
kebutuhan-kebutuhan penduduk sebagai warga negara kolonial.
Logika
berpikir semacam ini lebih kurang diadopsi selama pemerintahan Orde Baru, di
mana birokrasi lebih berfungsi sebagai alat untuk mengontrol dan menguasai
masyarakat daripada sebagai institusi yang sungguh- sungguh disusun untuk
memproduksi pelayanan publik. Dengan jadi alat rezim, birokrasi memiliki
legitimasi sebagai aktor pemerintahan yang dominan dan kuat, yang menjadikan
dirinya lebih sebagai patron daripada pelayanan bagi masyarakat.
Sebagai
aktor yang mendominasi pemerintahan, birokrasi memiliki kuasa atas
fungsi-fungsi pemerintahan. Termasuk di dalamnya pelayanan publik dan
penyelenggaraan anggaran publik.
Kekuasaan
pemerintahan tersebar dalam berbagai detail kewenangan yang menjadi ranah
bekerjanya birokrasi. Dengan kekuasaan terhadap detail kewenangan (termasuk
data dan informasi kebijakan), aktor-aktor birokrasi menjelma jadi pemegang
kekuasaan strategis, mulai dari perencanaan sampai dengan implementasi
kebijakan publik.
Sayangnya,
kekuasaan tersebut selama ini cenderung digunakan untuk melayani kepentingan
partikular kelas elite kekuasaan maupun memanfaatkannya untuk memenuhi
kepentingan sendiri kaum birokrat. Postur birokrasi yang terbangun pada
akhirnya tak sejalan dengan semangat imparsialitas dan mengedepankan
pelayanan publik. Akibatnya, terjadi disfungsi pelayanan publik yang akut dan
pemerintahan yang tidak efektif.
Gagasan
reformasi birokrasi ditujukan untuk mengembalikan fungsi-fungsi dasar
birokrasi sebagai pengelola pelayanan publik dan mendorong lahirnya
pemerintahan yang efektif. Gagasan semacam ini secara frontal menyerang
fondasi mentalitas kuasa politik birokrasi yang terbiasa dengan praktik
permainan kewenangan dan sumber daya untuk keuntungan diri sendiri maupun
kelas elite kekuasaan.
Dalam
kasus DKI Jakarta, sabotase mulai dari yang bersifat terang-terangan (menolak
lelang jabatan), pengabaian (kosongnya kantor pelayanan ketika ada inspeksi
gubernur), dan akal-akalan dalam implementasi (seleksi kepala sekolah dan
lelang bus transjakarta). Itu semua dapat dibaca sebagai bentuk perlawanan
politik birokrasi.
Pentingnya tekanan publik
Publik
harus menyadari, perlawanan birokrasi tersebut bukan sekadar terhadap
kepemimpinan politik yang mengusung perubahan. Lebih mendasar adalah
perlawanan terhadap gagasan untuk memotong mentalitas sebagai penguasa yang
menjadi norma dasar birokrasi pemerintahan Indonesia.
Jika pada masa lalu tekanan dan mobilisasi publik berhasil mengakhiri
kekuasaan pemimpin rezim, maka kini tekanan publik perlu dibangkitkan kembali
untuk memberikan dukungan terhadap kepemimpinan politik yang bertujuan
mengikis mentalitas kuasa birokrasi, dan mentransformasikannya menjadi ujung
tombak layanan publik yang imparsial dan pemerintahan yang efektif. Tanpa
tekanan publik yang berarti, niscaya elemen-elemen birokrasi yang melakukan
sabotase terhadap inisiatif-inisiatif reformasi akan semakin percaya diri. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar