Magna
Charta untuk Internet
Riri Fitri Sari ; Guru Besar Teknik Elektro, Universitas Indonesia
|
KORAN
SINDO, 20 Maret 2014
|
Daftar
orang terkaya di dunia versi Forbes pada tahun-tahun terakhir ini
memperlihatkan tren bahwa 30% di antaranya orang terkaya tersebut orang-orang
muda yang bekerja di bidang industri teknologi informasi dan komunikasi
(TIK).
Dunia
ini riuh penuh cerita sukses dari mulut ke mulut bagaimana komputer kian
mengecil dan makin digdaya mengikuti Hukum Amdahl, mengubah gaya hidup dan
cara bekerja sebagian besar penduduk dunia. Inovasi, ketekunan,
keberuntungan, berada pada lingkungan yang tepat, adalah kata-kata yang
mengalir tentang pemungkin demokratisasi dunia abad ini. Teknologi muncul
memudahkan kita bekerja, menghitung, membuat laporan, menggambar, membuat
video, membuat visualisasi pada lanskap dunia, dan lainnya.
Teknologi
elearning muncul memudahkan belajar dapat dilakukan di mana saja, tentang apa
saja, dari siapa saja, dan kapan saja. Teknologi pengolahan citra dan
telekomunikasi muncul membawa hiburan berupa video yang kian halus, cantik,
berdefinisi tinggi, bersuara lebih indah dari aslinya. Teknologi penyiaran
muncul membawa berita dari siapa saja, saat itu juga, dari mana saja di
seluruh dunia. Tidak pernah dunia menjadi sekecil ini. Kicauan/ Twit seorang
anak yang kehilangan ayah awak kapal pesawat MH370 yang hilang misterius
menjadi perhatian dunia.
Video
sedih tentang optimisme pesawat pasti akan berlabuh, menjadi inspirasi dunia.
Teknologi permainan muncul, memberi kesempatan kerja sama bagi pemain game di
seluruh dunia. Dunia virtual second
life muncul menjadi ruang baru di dunia maya. Sentuhan dan tambahan
kompleksitas permainan membuat sebagian pengguna gamebahagia dan sebagian
frustrasi seperti game Flappy Bird yang
sekejap muncul, mengguncang dunia, untuk kemudian ditarik pembuatnya dari
peredaran.
Teknologi
jaringan sosial membuat jarak antara pemimpin dan rakyatnya hilang dan
komunikasi dapat langsung terjadi saat itu juga. Saling menyapa, berbagi, dan
berkomentar terjadi dengan sangat cepatnya. Gambar-gambar dan video bergerak
dibagikan pada semua. Kemajuan ini menimbulkan tugas bagi para pendidik untuk
mengajarkan bagaimana murid memanfaatkan waktu yang terbatas, menyaring
informasi yang akan dilihat dan disebarkannya, serta sadar akan risiko
tindakannya.
Sementara
itu, rakyat kita yang masih tergagap dan candu pada perubahan teknologi tidak
sempat untuk belajar. Jutaan orang terguncang oleh berita kemerosotan moral,
pornografi, berita hangat yang digadanggadangkan para jurnalis berbagai
media, serta dampak negatif teknologi lain. Rakyat dunia terguncang mendengar
spionase dan penyadapan dilakukan negara-negara adidaya. Pada 14Maret2014
pendiri Facebook, Zuckenberg, bahkan menelepon Presiden AS Obama untuk
memprotes penyadapan yang dilakukan NSA.
Kita
tidak tahu dan tidak sempat memikirkan lagi, apa artinya layanan gratis,
dibandingkan kedaulatan informasi pribadi. Kita tidak bisa menentukan lagi
apakah yang akan terjadi jika semua sudut kehidupan, seluruh catatan
orangorang yang ditemui, setiap ucapan dan tindakan tercatat dan tidak bisa
dihapus lagi. Apakah ini yang diharapkan para pendiri internet?
Pada
2000-an muncul istilah internet bubble
untuk perusahaan yang berhubungan dengan teknologi informasi dan komunikasi
yang sahamnya tiba-tiba dijual di pasar modal dengan harga fantastis. Ini pun
terjadi bulan ini dengan dibelinya aplikasi WhatsApp oleh Facebook. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa masih
banyak para insinyur, teknolog, ilmuwan, yang bekerja dan terus berada dalam
jalan sunyinya.
Tim
Berners Lee, Linus Torvald, Mark Weizer, Dennis Ritchie, Vinton Cerf, Richard
Stallman, dan Isidro Aguillo adalah contoh ilmuwan yang sangat berpengaruh
pada perkembangan dunia komputer, internet, dan komunikasi, namun belum atau
bahkan tidak mendapat tempat layak di panggung dunia. Mereka memilih terus
bekerja, memberikan sumbangan bagi pengembangan teknologi, dan mengampanyekan
sumber informasi terbuka.
Namun,
mereka penuh dengan kekhawatiran pada perkembangan internet yang tidak pernah
terbayangkan sebelumnya. Internet kini ternyata tidak saja harus dijaga dari
para penjahat dunia maya, namun juga terhadap penyadapan dari institusi
pemerintah. Di harian Guardian, 12 Maret 2014, penemu World Wide Web, Tim
Berners Lee (peneliti di CERN Swis 25 tahun lalu) mengusulkan perlunya
kesepakatan seperti Magna Carta untuk internet seperti yang pernah dibuat
pada 1215 di Inggris untuk membatasi hak Raja Inggris.
Internet
perlu dijaga dan dicerahkan dengan konstitusi agar hak-hak pengguna di
seluruh dunia kelak terlindungi. Anak-anak harus diproteksi dari hal perusak
yang tersebar di dunia maya. Masa depan suram internet harus diantisipasi.
Diperlukan aturan baru untuk melindungi sistem agar ”terbuka dan netral”,
sehubungan dengan peningkatan serangan yang berasal dari instansi pemerintah
dan perusahaan.
Tim
Berners Lee, yang banyak diusulkan untuk menerima hadiah Nobel di bidang
teknologi informasi (yang belum pernah ada), mengusulkan perlunya konstitusi
global untuk internet, 25 tahun setelah ia membuat proposal WWW. Dengan Magna
Carta yang diusulkan dibuat di tiap negara, akan ada harapan terbentuk
pemerintahan terbuka, demokrasi yang baik, layanan kesehatan yangbaik,
komunitasyangterhubung, dan keragaman budaya. Layanan keamanan harus
diupayakan dengan kerja keras bersama, seiring terbuka kasus penyadapan,
kebocoran informasi, dan tidakdigunakannya inskripsi dan toolskeamananuntuk
memastikan keamanan dunia cyber.
Teknologi
informasi dan jaringan informasi memengaruhi setiap aspek kehidupan. Proteksi
aset digital dan aktivitas di ruang syber untuk kehidupan individual dan
kesejahteraan masyarakat menjadi sangat penting. Risiko setiap hal harus
dievaluasi dan teknologi pengamanan dunia syberharus terus ditingkatkan. Saat
ini saling ketergantungan antara individu, organisasi, dan negara menjadi
ciri model bisnis baru.
Kesuksesan
individu, organisasi, dan negara membutuhkan kemampuan mengantisipasi dan
mendeteksi serangan, mengerti dan memprediksi risiko, serta merespons dan
memperbaiki keadaan. Pada masa depan diperlukan pengaturan, regulasi, kerja
sama, keterampilan, dan perangkat (tools).
Kesadaran untuk berbagi ilmu pengetahuan dengan dokumen yang terbuka secara
online kini muncul di seluruh dunia.
Penghargaan
pada siapa yang lebih dulu berbagi di internet dan penilaian para ilmuwan
berbasis jumlah situasi terhadap tulisan yang dibuatnya adalah dasar baru
bagi kemunculan sinar peradaban baru. Internet juga memberi kesempatan pada
bangsa Indonesia sebagai warga dunia untuk muncul menjadikan Nusantara
menjadi pusat peradaban seperti Sriwijaya dan Majapahit dulu. Dengan
internet, kita memiliki kesempatan menjadi pusat tataran kekinian dengan
kemunculan abad Asia.
Kesadaran
tentang hak, kewajiban, moral, dan etika menitikberatkan pada nilai luhur dan
karakter bangsa yang produktif. Sifat pekerja keras tak kenal lelah perlu
memanfaatkan teknologi dengan bijaksana demi hidup masa kini dan generasi
masa depan.
Mimpi
mewujudkan cita-cita 100 tahun kemerdekaan Indonesia nanti untuk menjadi
salah satu ekonomi terbesar di dunia dengan kehendak Allah akan dapat kita
raih. Saatnya untuk mewujudkan visi Indonesia mandiri, maju, adil, dan
makmur. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar