Kunci
Transisi Damai Kepemimpinan
Tjahjo Kumolo ;
Sekjen PDI Perjuangan,
Anggota Komisi I DPR (Bidang Pertahanan dan
Intelijen)
|
SUARA
MERDEKA, 12 Maret 2014
|
"Perlu mewaspadai praktik politik uang
mengingat para pemilik modal bisa membajak demokrasi"
Vox populi vox Dei, the voice of the people is the
voice of God, suara rakyat adalah suara Tuhan
BEGITULAH,
karena suara rakyat adalah suara Tuhan, dan daulat rakyat adalah daulat Tuhan
maka pemilihan umum (pemilu), ketika rakyat memberikan suaranya, pada
dasarnya adalah alat untuk menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan
tertinggi. Pemilu adalah pengejawantahan demokrasi yang paling dasar. Melalui
pemilu, rakyat menyalurkan suaranya dan terlibat dalam proses transisi
kepemimpinan nasional.
Karena
itu, pemilu legislatif yang akan digelar pada 9 April 2014 harus berlangsung
bersih, demokratis, adil, dan aman, serta bebas dari rekayasa untuk
mengantarkan transisi kepemimpinan nasional berlangsung damai. Apakah negeri
ini mau seperti Mesir, Suriah, atau Thailand yang dalam transisi kepemimpinan
nasionalnya terjadi pertumpahan darah? Tentu tidak. Bisakah? Tergantung para
pemangku kepentingan (stakeholders)
pemilu.
Dengan
demikian, para pemangku kepentingan pemilu, seperti KPU, Bawaslu, serta
aparat keamanan seperti Polri dan TNI, harus menjaga dan membuktikan
independensi dalam proses pemungutan suara. Segala upaya yang mencoba
menggunakan KPU, Bawaslu, dan aparatur negara untuk tidak netral, selain akan
berhadapan dengan kekuatan prodemokrasi, akan menciptakan risiko politik
sangat besar sebagaimana terjadi di Mesir, Suriah, dan Thailand.
Atas
dasar itu, pemerintah diharapkan dapat menjadikan Pemilu 2014 sebagai pemilu
paling demokratis sepanjang sejarah Indonesia. Berbagai persoalan terkait
daftar pemilih tetap (DPT), penyadapan, sebagaimana terjadi pada rumah dinas
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, dan mobilisasi aparat intelijen harus
dihentikan.
Hak Pilih
Terkait
DPT, Komnas HAM mendesak KPU memberikan hak pilih kepada 3,3 juta warga tanpa
nomor induk kependudukan (NIK) melalui pendataan dalam daftar pemilih khusus.
Akibat sengketa tanah, pemerintah memang tidak memberikan NIK kepada 3,3 juta
pemilih tersebar di Area 45 Mesuji Lampung; Tanah Merah Jakarta; dan Kerinci
Jambi. Mereka itu tidak termasuk 185 juta pemilih yang terdaftar di DPT. KPU
harus cermat dalam mengatasi masalah ini.
Kita
juga terus mencermati tiga hal yang bersiko menimbulkan kecurangan, yakni perangkat
teknologi informasi yang digunakan KPU, lembaga intelijen, dan politik uang (money politics). Perangkat teknologi
informasi perlu dicermati karena pada 2004 dan 2009 KPU tidak bisa
mempertanggungjawabkannya. Aparat intelijen juga masih suka menunjukkan
keberpihakannya kepada parpol yang sedang berkuasa, termasuk melalui babinsa.
Karena
itu pula, upaya pelibatan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) oleh KPU dalam
Pemilu 2014 kita tolak beberapa waktu lalu. Praktik politik uang pun perlu
diwaspadai karena para pemilik modal bisa membajak demokrasi, sehingga yang
terjadi bukan “suara rakyat adalah suara Tuhan”, melainkan “suara rakyat
adalah suara uang”. Prinsip kedaulatan rakyat akan dilanggar.
Di sisi
lain, kita berharap Polri, sebagai pengaman utama, dan TNI sebagai pengaman
pendukung, sungguh-sungguh melaksanakan tugas pengamanan. Apalagi anggaran
Polri untuk pengamanan pemilu Rp1 triliun sudah cair, begitu pun anggaran TNI
Rp 100 miliar. Pengamanan meliputi distribusi logistik, masa kampanye, masa tenang,
hingga pascapelantikan presiden, atau selama 224 hari, 16 Maret-29 Oktober
2014. (..??) ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar