Menuju
Industrialisasi Perikanan
Andi Perdana Gumilang ; Peneliti pada Lembaga Almarjan
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB
|
HALUAN,
09 Januari 2014
|
Lembaga kajian
ternama McKinsey Global Institute
menyebutkan bahwa ekonomi Indonesia akan menempati posisi ketujuh dunia
mengungguli Jerman dan Inggris. Tahun 2030, diprediksi perekonomian
Indonesia akan ditopang empat sektor utama yaitu bidang jasa, pertanian, perikanan
serta sumber daya alam. Sedangkan dari sisi preferensi ketersediaan pangan
tampaknya akan mengalami pergeseran pola pikir menuju pola makan sehat
dari daging merah ke daging putih atau ikan.
Masuknya perikanan sebagai
sektor utama penopang perekonomian Indonesia merupakan hal yang wajar. Sebab
luas wilayah Indonesia yang 75 persen teritorial laut (5,8 juta km2) lebih
besar dibandingkan wilayah daratan. Potensi kelautan dan perikanan telah
menjadikan Indonesia memiliki modal dasar potensi pembangunan yang jauh lebih
besar dan beragam dari pada negara-negara lain. Karena itu sudah seharusnya
Indonesia lebih maju dan makmur ketimbang negara-negara di kawasan Asia
lainnya.
kenyataannya hingga kini,
masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk menjadi negara
yang maju, sejahtera, dan mandiri. Sebab, sampai sekarang jumlah pengangguran
dan penduduk miskin masih terlalu banyak. Keadilan dan kesejahteraan para
nelayan tradisional masih belum terwujud. Perhatian pemerintah terhadap
potensi sumberdaya laut yang terhampar luas belum mendapat perhatian secara
serius.
Aksi penjarahan ikan oleh
kapal-kapal penangkap ikan asing secara ilegal masih berlangsung. Kapal-kapal
pengawas perikanan masih relatif kurang jumlahnya untuk melakukan pengawasan
laut yang begitu luas. Akibatnya, hasil tangkapan ikan yang semestinya wajib
didaratkan di pelabuhan perikanan, justru malah dibawa langsung ke negara
lain. Ini karena harga jual ikan di luar negeri masih lebih baik ketimbang di
dalam negeri. Belum lagi, pungutan liar dan ulah sejumlah oknum di pelabuhan
perikanan yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi membuat usaha penangkapan
ikan menjadi tidak kondusif.
Disamping itu kegiatan
kapal-kapal ikan yang berizin masih belum tertib untuk mendaratkan hasil
tangkapannya di pelabuhan perikanan sesuai ketentuan yang berlaku dalam SIPI
(surat izin penangkapan ikan). Belum lagi impor ikan yang begitu deras masuk
dengan alasan demi memenuhi kebutuhan usaha pengolahan ikan dalam negeri,
baik skala industri maupun pemindangan. Jika aspek pengawasan belum optimal,
tentu akan menimbulkan kebocoran dan ikan impor bisa masuk ke pasar
tradisional. Ikan-ikan impor ditengarai mengandung zat berbahaya seperti
formalin. Karena itu pengawasan perikanan menjadi penting untuk ditingkatkan
kembali.
Pencurian ikan berdampak
semakin sulitnya untuk mengembangkan industrialisasi perikanan di Indonesia.
Jika tanpa keseriusan yang tinggi di tahun 2014 untuk mengatasi masalah illegal fishing yang kian
merajalela, agaknya, tidak berlebihan jika keinginan pemerintah dalam
mengusung industrialisasi perikanan bakal jauh panggang dari api.
Karena itu, memasuki tahun
2014 menjadi tahun penting untuk mencari serta mendapatkan pemimpin baru
Indonesia yang mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan khususnya
masyarakat pesisir nelayan. Keadilan dan kesejahteraan saatnya tidak hanya
sekadar jargon kampanye kata-kata. Yang terpenting adalah bisa
merealisasikannya secara nyata.
Tuntutan
Potensi luas wilayah laut
Indonesia yang besar memerlukan pengelolaan yang bijaksana agar berdampak
pada kesejahteraan rakyat. Sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang
banyak seperti laut pada hakekatnya tidak bisa dimiliki perorangan, dan
seharusnya dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyatnya.
Setidaknya ada beberapa
tuntutan dalam mewujudkan perikanan nasional industrial. Yakni kondisi pasar
internasional. Semua pihak harus memahami kondisi pasar internasional.
Pemahaman tersebut meliputi harga, pesaing, aturan perdagangan dan perilaku
konsumen. Bagi negara dengan konsumsi ikan per kapita yang tinggi, seperti
Jepang, tentu membutuhkan diversifikasi produk perikanan yang tinggi.
Konsumen Jepang pada umumnya ingin mengkonsumsi produk perikanan dalam
kondisi apa pun.
Adanya tuntutan diversifikasi
produk otomatis memposisikan industri pengolahan perikanan menjadi sangat
vital dalam pembangunan ekonomi. Bagi Indonesia yang konsumsi ikan
masyarakatnya masih rendah disbanding Jepang, kehadiran industri pengolahan
lebih banyak diarahkan untuk memenuhi pasar ekspor. Karena itu untuk bisa
bersaing di pasar internasional perlu memahami cara berpikir importir dan
perilaku konsumen. Kualitas mutu produk olahan perikanan adalah harga mati
karena mutu terkait erat dengan keamanan pangan. Jepang dan Uni Eropa sangat
peduli terhadap perlindungan konsumen. Pemahaman mengenai mutu produk
perikanan melahirkan upaya pemenuhan standar mutu yang berbasis moral dan
bukan sekadar mengikuti tuntutan pasar.
Kesadaran tentang pentingnya
menjaga mutu tidak hanya menjadi kewajiban produsen olahan, tetapi juga
produsen tingkat hulu yaitu nelayan tangkap dan pembudidaya ikan. Karenanya,
dibutuhkan tenaga pendamping atau penyuluh mutu untuk nelayan sesuai dengan
kebutuhan setiap wilayah di Indonesia. Adanya pemantapan sistem sertifikasi
unit pengolahan ikan, penguatan lembaga sertifikasi mutu dan pengembangan
manajemen perikanan mutlak dilakukan secara berkelanjutan.
Di sisi lain rendahnya
produksi ikan hasil olahan tidak semata dipicu kelangkaan bahan baku akibat
musim maupun ekspor komoditi ikan gelondongan, tetapi juga karena distribusi
jumlah industri pengolahan ikan yang tidak merata. Selama ini industri pengolahan
terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera dengan tingkat persaingan memperebutkan
bahan baku sangat tinggi sehingga mengalami gejala tangkap lebih atau overfishing.
Sementara di kawasan
Indonesia timur sesungguhnya masih bisa dioptimalkan karena beberapa wilayah
pengelolaan perairan (WPP) masih terdapat pasokan ikan melimpah (underfishing) sehingga
sangat tepat jika dijadikan lokasi lahan sentra produksi industri khususnya
pemindangan yang memadai dan higienis.
Kebijakan menyetop impor
ikan sudah tepat bila diiringi dengan distribusi jumlah industri pengolahan
yang merata antara Jawa dan luar Jawa. Sebab adanya impor ikan menyebabkan
harga ikan tangkapan nelayan merosot. Dengan demikian ke depannya lokasi
industri hendaknya menyebar di beberapa daerah potensi bahan baku untuk
mengurangi risiko bisnis dan menjaga kontinuitas suplai ke pasar.
Kembangkan Industri
Mengusung program industrialisasi
perikanan tentu memerlukan sinergi industri perikanan dari hulu sampai hilir
agar bersama-sama dapat tumbuh dan berkembang. Industri pengolahan ikan
tidak harus berskala besar, tetapi juga bisa berskala menengah dan kecil.
Prioritas pada industri
perikanan rakyat terpadu yang efisien berbasis UKM diperlukan pengembangan
industri dalam meningkatkan nilai tambah produk perikanan yang dihasilkan
para nelayan. Beberapa hal yang bisa dilakukan adalah peningkatan kemampuan
teknologi, perbaikan mutu, keamanan pangan, adanya jaminan pasar serta kepastian
beli, dan dukungan modal usaha. Dari aspek tersebut keberpihakan pemerintah
untuk membiayai industri pengolahan ikan tradisional menjadi penting karena
industri tersebut disamping meningkatkan PDB perikanan nasional juga menyerap
tenaga kerja dalam jumlah besar.
Penyediaan infrastruktur
yang memadai antara hulu dan hilir, regulasi pemerintah yang tegas dan
jaminan keamanan berusaha menjadi penting diadakan. Adapun penyediaan
gudang pendingin (cold storage)
untuk menampung ikan sewaktu panen dan mengantisipasi kekurangan bahan baku
sewaktu paceklik ikan harus tersedia sehingga kebutuhan bahan baku lokal
selalu terpenuhi.
Disamping itu, penegakan
hukum di laut dan agenda pemberantasan praktek penangkapan ikan secara ilegal
perlu terus digencarkan di tahun 2014 untuk menuju perikanan industrial yang
berkelanjutan untuk menopang perekonomian nasional. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar