Kota Roma pada petang
hari tanggal 11 Februari 2013 seakan terhenti hanya pada satu isu: Paus
mengundurkan diri! Konferensi pers dari juru bicara Vatikan, Federico Lombardi,
menunda santap siang kebanyakan orang yang memilih menyimak peristiwa
bersejarah itu. Dalam waktu sekejap jaringan komunikasi dunia dibanjiri
kisah pengunduran diri itu.
Pengunduran diri seorang
Paus baru terjadi lagi setelah enam ratus tahun. Penggantian Paus normalnya
dilakukan setelah meninggalnya Paus yang sedang berkuasa. Keputusan
Benediktus XVI memutar jarum jam ingatan Gereja akan masa lampau
sejarahnya. Paus terakhir yang mengundurkan diri adalah Paus Gregorius XII
tahun 1415.
Kitab Hukum Kanon Gereja
(KHK) yang mengatur soal jabatan Paus menegaskan bahwa “Apabila Paus
mengundurkan diri dari jabatannya, maka untuk sahnya dituntut agar
pengunduran diri itu terjadi dengan bebas dan dinyatakan semestinya, tetapi
tidak dituntut bahwa harus diterima oleh siapa pun” (KHK, 1983, No 332, §
2).
Kendati dijamin hukum,
keputusan pengunduran diri Paus tetap mengundang pertanyaan yang memerlukan
penjelasan. Juru bicara Vatikan menegaskan bahwa keputusan lengser itu
telah dilakukan melalui sebuah proses panjang. Ia menjadi keputusan pribadi
dan karena itu luput dari segala perkiraan.
Paus Benediktus sendiri
dalam pernyataan pengunduran diri yang disampaikan dalam bahasa Latin itu
mengakui bahwa ia telah merenung dalam doa dan memutuskan untuk mundur
“berdasarkan seruan hati nuraninya di hadapan Tuhan.”
Ia merasa telah tiba
saatnya untuk mundur dari pelayanannya sebagai uskup Roma dan pengganti
Santo Petrus. Keputusan mendasar untuk mundur menurutnya adalah karena
usianya yang telah lanjut “ingravescentem aetatem” dan “demi kebaikan
Gereja”.
Keputusan Paus
mengundurkan diri dipuji banyak pihak sebagai sebuah keputusan yang berani.
Jawaban Paus Benediktus XVI dalam wawancara yang dibukukan dalam Licht der
Welt (Terang dunia), 2010, memperlihatkan sikap dasarnya tentang jabatan
seorang Paus.
Ketika ditanya
pendapatnya tentang kemungkinan mundurnya seorang Paus ia secara gamblang
mengatakan: “Jika seorang Paus sampai pada sebuah kesadaran diri yang jelas
bahwa ia tidak dapat lagi secara fisik, mental dan rohani menjalankan tugas
yang dipercayakan kepadanya maka ia mempunyai hak dan dalam batas tertentu
juga kewajiban untuk mengundurkan diri” sebagai Paus.
Tanggal 28 Februari
pukul 20.00 akan berakhir tugas Benediktus XVI sebagai Paus. Sejak saat itu
akan terjadi “sede vacante” yakni kekosongan jabatan Paus. Para kardinal
yang berada di bawah usia 80 tahun akan dipanggil untuk menghadiri sidang
Konklaf, yakni sidang pemilihan Paus baru yang akan bertempat di Kapela
Sistina. Sidang itu diperkirakan akan terjadi pada pertengahan bulan Maret
2013.
Para kardinal yang
memenuhi syarat untuk menghadiri sidang Konklaf kini hanya berjumlah 117
orang. Sebenarnya ada 118 orang, tapi pada 20 Februari mendatang ada satu
kardinal yang usianya akan melampaui 80 tahun.
Menurut tata cara
pemilihan Paus seperti terungkap dalam dokumen “Universi Dominici Gregis”,
Paus harus dipilih secara rahasia dan tertulis. Tidak lagi diterima
pemilihan dengan cara aklamasi. Seorang kardinal terpilih sebagai Paus jika
ia mendapat jumlah suara dua per tiga dari para kardinal yang hadir di
Konklaf.
Tentang bagaimana
pemilihan dilakukan diatur sebagai berikut: Pada hari pertama di sore hari
akan diadakan satu kali pemilihan. Jika Paus belum terpilih pada pemilihan
hari pertama maka pada hari berikutnya akan diadakan pemilihan sebanyak dua
kali di pagi hari dan dua kali di sore hari. Hal itu dilakukan sampai Paus
baru terpilih.
Sulit Diramalkan
Sejak awal dimulainya
sidang Konklaf sampai terpilihnya Paus, para kardinal tidak diizinkan
bertemu siapa pun dari pihak luar. Komunikasi dengan dunia untuk sementara
terputus. Para kardinal dilarang menjumpai atau dijumpai pihak luar.
Tanggung jawab mereka diwujudkan dalam bentuk pengekangan diri untuk tidak
mengadakan komunikasi dalam bentuk apa pun dengan dunia luar.
Kendati kini beredar
banyak nama yang disebut-sebut layak menjadi Paus, umumnya sulit meramalkan
siapa yang akhirnya akan terpilih menjadi Paus baru. Peristiwa pemilihan
Paus merupakan sebuah peristiwa iman. Pemilihan diadakan dalam suasana doa
dan tanpa kampanye. Menurut perkiraan, Paus yang baru sudah akan terpilih
pada Maret 2013.
Bagaimana hidup
Benediktus XVI setelah tanggal 28 Februari? Ketika terjadi kekosongan pada
28 Februari, pukul 20.00 Paus Benediktus XVI akan menjalani waktunya
beberapa saat di Castel Gandolfo (biasanya menjadi tempat peristirahatan
untuk para Paus di musim panas) sambil menunggu tersedianya tempat di
pertapaan Mater Ecclesiae di Vatikan.
Pertapaan yang didirikan
sejak tahun 847 mempunyai misi khusus yakni berdoa bagi karya Paus. Ia
terletak di dalam lingkungan tembok Vatikan dan kini sedang direnovasi.
Paus Benediktus XVI, menurut juru bicara Vatikan, tidak akan diasingkan
dalam biara itu. Ia akan diberi kesempatan menggunakan waktunya secara
bebas untuk menjalankan minatnya dalam dunia menulis dan belajar secara
pribadi.
Masa jabatan Benediktus
yang kurang dari delapan tahun diakhiri secara mengejutkan. Ia bagaikan
“petir yang menyambar di langit yang cerah” sebagaimana diungkapkan
Kardinal Sodano ketika mewakili para kardinal menanggapi pidato pengunduran
diri Paus.
Namun, seperti diungkap
seorang politikus Italia, sikap siap lengser Paus menjadi sebuah teladan
kerendahan hati dan pelajaran etis bagi para politikus. Tindakan Paus
menurut politikus itu menggambarkan semangat pelayanan untuk meletakkan
kepentingan umum di atas segala usaha tak halal mempertahankan kekuasaan.
Mengundurkan diri bagi
Paus Benediktus XVI memang mengejutkan. Tetapi, ia menjadi sebuah pancaran
integritas moral dan juga sebuah keberanian iman.
Masa depan Gereja
diserahkan ke dalam tangan Tuhan dan Paus Benediktus XVI menempatkan
dirinya hanya sebagai “pekerja hina
di ladang Tuhan” seperti diungkapkan tanggal 19 April 2005 di awal penampilan
publiknya di balkon Basilika Santo Petrus. Selamat menjalani masa pensiun, Santo Padre! ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar