Rabu, 14 November 2012

Pertanyaan soal Rekayasa Genetik



Diskusi Kompas “Tanaman Transgenik dan Hasil Olahannya di Indonesia”
Pertanyaan soal Rekayasa Genetik
KOMPAS, 13 November 2012



Negara yang menguasai teknologi akan menguasai dunia. Sebuah ujaran yang bila diterjemahkan secara lebih luas akan berarti bahwa suatu negara yang menguasai teknologi pada hakikatnya akan memiliki kemampuan berdaulat.

Namun, menguasai teknologi semata tidak membawa sebuah bangsa atau negara menjadi berdaulat. Perlu kemauan politik sebagai mesin penggeraknya.
Pembicaraan tentang penguasaan teknologi memiliki porsi luas dalam isu produk rekayasa genetik, baik benih maupun pangan atau pakan sebagai hasil akhir sebuah rantai produksi.

Masalah teknologi kemudian menjadi bias ketika masuk dalam kerangka sosial ekonomi. Teknologi lalu dipandang sebagai obat mujarab yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit. Akibat persepsi yang keliru, Indonesia tidak belajar banyak dari kesalahan kebijakan Revolusi Hijau.

Ketika terjadi penemuan-penemuan pupuk dengan berbagai kandungannya, dunia—termasuk Indonesia—terkesima. Teknologi yang jadi muatan Revolusi Hijau ditelan bulat-bulat. Masuklah teknologi pertanian berbasis pertanian intensifikasi dengan pemupukan. Yang terjadi kemudian, hilangnya kesuburan tanah ketika zat-zat organik hilang akibat kontaminasi pupuk. Prinsip kehati-hatian ketika itu belum jadi protokol internasional yang harus diterapkan semua negara yang meratifikasi. Tahun 1992 lahirlah Protokol Cartagena yang memuat prinsip tersebut.

Sementara itu, terkait produk rekayasa genetik atau transgenik, Indonesia punya pengalaman buruk di masa lalu. Ketika itu, pada 2001, diloloskan tanaman kapas transgenik Bt di Sulawesi Selatan. Banyak petani yang tidak menerima hasil seperti yang dijanjikan. Hasilnya justru jauh di bawah panen dengan kapas lokal.
Di sisi lain, ternyata petani kita tak pernah ditanya apa yang sebenarnya mereka butuhkan. Bukan hanya kebutuhan petani, kebutuhan manusia Indonesia akan jenis pangan tertentu atau kandungan pangan tertentu belum jadi pertimbangan dalam menetapkan produk pangan yang akan dikembangkan.

Plasma Nutfah

Indonesia kaya akan plasma nutfah karena keanekaragaman hayatinya demikian tinggi. Indonesia mendapat julukan negara dengan ”mega-biodiversity”. Tak hanya kaya dari segi jumlah, juga dari segi jenis. Dibandingkan dengan Brasil, keanekaragaman hayati Indonesia amat kaya karena meliputi kekayaan lautan.

Sumber daya genetik Indonesia pun banyak yang unik karena banyak wilayah pulau-pulau yang terisolasi. Pulau Siberut, misalnya, sudah 1 juta tahun terisolasi dari daratan Sumatera. Dibandingkan Brasil yang keanekaragaman hayatinya tertinggi di dunia, Indonesia lebih beragam dan unik karena Brasil tidak memiliki lautan yang luas.

Terkait sumber pangan, Indonesia pun amat kaya. Namun, akibat provokasi perdagangan internasional, kini keragaman pangan Indonesia tinggal 20 spesies, 20 jenis, di antaranya jagung, kedelai, dan beras. Sebagai contoh, Indonesia sebenarnya memiliki sagu yang tahan terhadap genangan air. Cocok untuk menghadapi perubahan iklim.

Dalam konteks teknologi rekayasa genetik, Indonesia sudah memulainya dengan mengembangkan riset di bidang biologi molekuler. Bidang riset itu saat ini sudah tumbuh pesat. Bukan hanya di lembaga riset seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, melainkan juga sudah meluas hingga ke berbagai universitas.

Potensi teknologi rekayasa genetik pada tanaman Indonesia, antara lain, ketahanan terhadap hama dan penyakit, terhadap cekaman abiotik, peningkatan penampilan agronomis, awet simpan, tahan penyakit, zat gizi, serta tanaman sebagai bioreaktor bahan farmasi, biopolimer, dan penghasil vaksin.

Selama ini belum banyak dilakukan penelitian yang mendasar. Kekayaan sumber daya genetik tak digarap sepenuh hati. Bangsa Indonesia sendiri lalu tak mengenal, tak mengetahui, serta tidak paham tentang kekayaan kita. Di pihak lain, kearifan lokal yang sederhana, seperti pemuliaan tanaman, justru hilang karena demikian terprovokasi dengan hasil produk rekayasa transgenik.

Seorang peserta diskusi mengingatkan, pengembangan teknologi transgenik dan penyebarannya harus mendahulukan kepentingan nasional. Kepentingan nasional harus menjadi dasar dalam menentukan pilihan. Pendapat yang menyatakan bahwa tidak ada pilihan sehingga produk rekayasa genetik dianggap sebagai satu-satunya jawaban untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, dipandang mengada-ada.
”Yang penting dijaga, keragaman plasma nutfah Indonesia jangan sampai hilang atau tercemar. Kini plasma nutfah Indonesia justru terancam oleh genetic drift (mendapat penyerbukan tak sengaja dari produk transgenik),” ujarnya.

Butuh Komitmen

Untuk semua kebijakan teknologi itu, pengembang teknologi haruslah orang Indonesia sebagai pemenuhan prinsip kehati-hatian. Jika teknolog dan teknologinya asing, mereka terlalu jauh untuk dapat memahami persoalan yang ada di Indonesia. Contohnya adalah Revolusi Hijau yang hanya jadi jawaban sesaat tetapi meninggalkan persoalan yang berkepanjangan.

Maka, yang dibutuhkan sebenarnya adalah arah yang jelas dari kebijakan pemerintah. Jika pemerintah memiliki komitmen menjadikan keanekaragaman hayati dan sumber daya genetik sebagai arus utama pembangunan, maka pembangunan sumber daya manusianya harus segera dimulai, difokuskan dengan tanpa melupakan sisi etik.

Namun, yang sekarang berjalan adalah kebijakan pemerintah yang mengabaikan keanekaragaman hayati. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar