|
Diskusi
Kompas “Tanaman Transgenik dan Hasil Olahannya di Indonesia”
Pertanyaan soal
Rekayasa Genetik
|
KOMPAS,
13 November 2012
|
Negara yang menguasai teknologi akan
menguasai dunia. Sebuah ujaran yang bila diterjemahkan secara lebih luas akan
berarti bahwa suatu negara yang menguasai teknologi pada hakikatnya akan
memiliki kemampuan berdaulat.
Namun, menguasai teknologi
semata tidak membawa sebuah bangsa atau negara menjadi berdaulat. Perlu
kemauan politik sebagai mesin penggeraknya.
Pembicaraan tentang
penguasaan teknologi memiliki porsi luas dalam isu produk rekayasa genetik,
baik benih maupun pangan atau pakan sebagai hasil akhir sebuah rantai
produksi.
Masalah teknologi kemudian
menjadi bias ketika masuk dalam kerangka sosial ekonomi. Teknologi lalu
dipandang sebagai obat mujarab yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit.
Akibat persepsi yang keliru, Indonesia tidak belajar banyak dari kesalahan
kebijakan Revolusi Hijau.
Ketika terjadi
penemuan-penemuan pupuk dengan berbagai kandungannya, dunia—termasuk
Indonesia—terkesima. Teknologi yang jadi muatan Revolusi Hijau ditelan
bulat-bulat. Masuklah teknologi pertanian berbasis pertanian intensifikasi
dengan pemupukan. Yang terjadi kemudian, hilangnya kesuburan tanah ketika
zat-zat organik hilang akibat kontaminasi pupuk. Prinsip kehati-hatian ketika
itu belum jadi protokol internasional yang harus diterapkan semua negara yang
meratifikasi. Tahun 1992 lahirlah Protokol Cartagena yang memuat prinsip
tersebut.
Sementara itu, terkait
produk rekayasa genetik atau transgenik, Indonesia punya pengalaman buruk di
masa lalu. Ketika itu, pada 2001, diloloskan tanaman kapas transgenik Bt di
Sulawesi Selatan. Banyak petani yang tidak menerima hasil seperti yang
dijanjikan. Hasilnya justru jauh di bawah panen dengan kapas lokal.
Di sisi lain, ternyata
petani kita tak pernah ditanya apa yang sebenarnya mereka butuhkan. Bukan
hanya kebutuhan petani, kebutuhan manusia Indonesia akan jenis pangan
tertentu atau kandungan pangan tertentu belum jadi pertimbangan dalam
menetapkan produk pangan yang akan dikembangkan.
Indonesia kaya akan plasma
nutfah karena keanekaragaman hayatinya demikian tinggi. Indonesia mendapat
julukan negara dengan ”mega-biodiversity”. Tak hanya kaya dari segi jumlah,
juga dari segi jenis. Dibandingkan dengan Brasil, keanekaragaman hayati
Indonesia amat kaya karena meliputi kekayaan lautan.
Sumber daya genetik
Indonesia pun banyak yang unik karena banyak wilayah pulau-pulau yang
terisolasi. Pulau Siberut, misalnya, sudah 1 juta tahun terisolasi dari
daratan Sumatera. Dibandingkan Brasil yang keanekaragaman hayatinya tertinggi
di dunia, Indonesia lebih beragam dan unik karena Brasil tidak memiliki
lautan yang luas.
Terkait sumber pangan,
Indonesia pun amat kaya. Namun, akibat provokasi perdagangan internasional,
kini keragaman pangan Indonesia tinggal 20 spesies, 20 jenis, di antaranya
jagung, kedelai, dan beras. Sebagai contoh, Indonesia sebenarnya memiliki
sagu yang tahan terhadap genangan air. Cocok untuk menghadapi perubahan
iklim.
Dalam konteks teknologi
rekayasa genetik, Indonesia sudah memulainya dengan mengembangkan riset di
bidang biologi molekuler. Bidang riset itu saat ini sudah tumbuh pesat. Bukan
hanya di lembaga riset seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, melainkan
juga sudah meluas hingga ke berbagai universitas.
Potensi teknologi rekayasa
genetik pada tanaman Indonesia, antara lain, ketahanan terhadap hama dan
penyakit, terhadap cekaman abiotik, peningkatan penampilan agronomis, awet
simpan, tahan penyakit, zat gizi, serta tanaman sebagai bioreaktor bahan
farmasi, biopolimer, dan penghasil vaksin.
Selama ini belum banyak
dilakukan penelitian yang mendasar. Kekayaan sumber daya genetik tak digarap
sepenuh hati. Bangsa Indonesia sendiri lalu tak mengenal, tak mengetahui,
serta tidak paham tentang kekayaan kita. Di pihak lain, kearifan lokal yang
sederhana, seperti pemuliaan tanaman, justru hilang karena demikian
terprovokasi dengan hasil produk rekayasa transgenik.
Seorang peserta diskusi
mengingatkan, pengembangan teknologi transgenik dan penyebarannya harus
mendahulukan kepentingan nasional. Kepentingan nasional harus menjadi dasar
dalam menentukan pilihan. Pendapat yang menyatakan bahwa tidak ada pilihan
sehingga produk rekayasa genetik dianggap sebagai satu-satunya jawaban untuk
memenuhi kebutuhan pangan kita, dipandang mengada-ada.
”Yang penting dijaga,
keragaman plasma nutfah Indonesia jangan sampai hilang atau tercemar. Kini
plasma nutfah Indonesia justru terancam oleh genetic drift (mendapat
penyerbukan tak sengaja dari produk transgenik),” ujarnya.
Untuk semua kebijakan
teknologi itu, pengembang teknologi haruslah orang Indonesia sebagai
pemenuhan prinsip kehati-hatian. Jika teknolog dan teknologinya asing, mereka
terlalu jauh untuk dapat memahami persoalan yang ada di Indonesia. Contohnya
adalah Revolusi Hijau yang hanya jadi jawaban sesaat tetapi meninggalkan
persoalan yang berkepanjangan.
Maka, yang dibutuhkan
sebenarnya adalah arah yang jelas dari kebijakan pemerintah. Jika pemerintah
memiliki komitmen menjadikan keanekaragaman hayati dan sumber daya genetik
sebagai arus utama pembangunan, maka pembangunan sumber daya manusianya harus
segera dimulai, difokuskan dengan tanpa melupakan sisi etik.
Namun, yang sekarang
berjalan adalah kebijakan pemerintah yang mengabaikan keanekaragaman hayati. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar