Rabu, 21 November 2012

Masyarakat Madani dan Konflik


Masyarakat Madani dan Konflik
Ibnu Djarir ;  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah
SUARA MERDEKA, 20 November 2012


"Bangsa yang meyakini kebaikan konsep masyarakat madani pasti akan berusaha mewujudkan"

DALAM beberapa tahun terakhir ini, kemerebakan kasus tawur antarpelajar/ mahasiswa, bentrok antarwarga kampung/antarsuku, kekerasan antarkelompok, dan berbagai bentuk konflik sosial lain, menimbulkan rasa miris sekaligus prihatin bagi masyarakat Indonesia yang mendamba suasana kehidupan rukun dan damai.

Apalah artinya keberadaan gedung indah, mobil mewah, jalan mulus, rumah ibadah yang bertebaran, bila masyarakat merasa terganggu ketenangan dan ketenteramannya? Konfik sosial menajam setelah kita menapak era reformasi. Padahal reformasi bertujuan membenahi dan menata masyarakat menuju kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih maju dan sejahtera. 

Mencermati disharmoni sosial itu, muncul pandangan baru dari beberapa tokoh. Di antaranya ide membentuk masyarakat madani, sebagaimana digagas Prof Dr HM Amien Rais dalam simposium di Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang pada 6 Desember 1990. Dalam kegiatan menyongsong muktamar pembentukan ICMI, dia berpendapat melalui pembentukan masyarakat madani kita ingin mewujudkan harmonisasi hubungan sosial.

Menurut Amien, istilah masyarakat madani adalah penerjemahan dari civil society yang sudah populer di Eropa Barat. Menteri Keuangan dan Timbalan PM  Malaysia Anwar Ibrahim, dalam ceramah terkait Festival Istiqlal di Jakarta tahun 1995 juga menguraikan konsep masyarakat madani, dan menyatakan unsur-unsur civil society ada dalam sejarah umat Islam.

Di Mesir, civil society diterjemahkan menjadi al mujtama'ul madani, sehingga tepat bila kita mengartikan sebagai masyarakat madani. Sejak itulah, banyak pemikir Indonesia membahas tentang istilah dan konsep masyarakat madani.
Kemunculan ide pembentukan masyarakat madani karena sepak terjang pemerintahan Orba yang otoriter, kurang memperhatikan aspirasi rakyat, cenderung mengarahkan rakyat mengikuti kehendak pemerintah. Amien Rais juga mengamati bahwa pembentukan civil society di Eropa Barat bertujuan mengimbangi kekuasaan pemerintah yang dikuasai kaum feodal.

Indonesia lebih dekat dengan istilah masyarakat madani, bukan civil society yang berkesan sekuler dan berlatar kultur Barat. Adapun pengistilahan masyarakat madani mengingat ada unsur-unsur Islam yang menjiwai masyarakat sehingga masyarakat kita tetap religius.

Nurcholish Madjid sangat besar sumbangan pemikirannya dalam perumusan konsep masyarakat madani, dengan menggali khazanah peradaban Islam dalam sejarah umat Islam. Di antaranya Piagam Madinah (622 M), yang menguraikan prinsip-prinsip tata hubungan sosial yang masih relevan untuk masyarakat modern masa kini dan seterusnya.

Menurut Cak Nur, masyarakat madani yang hendak diwujudkan bukan hanya cocok untuk umat Islam melainkan untuk semua karena bisa mengakomodasi kepentingan seluruh anak bangsa. Masyarakat madani juga bisa menyerap unsur-unsur yang bersifat universal.

Konflik Sosial Civil Society

Beberapa prinsip yang terkandung dalam konsep masyarakat madani adalah pertama; keterbentukan sistem sosial yang kuat sehingga mampu mengimbangi kekuasaan pemerintah. Masyarakat harus bersikap kritis terhadap pemerintah, amar makruf nahi munkar (Surah Ali Imran: 104).

Kedua; keterwujudan masyarakat yang beradab. Masyarakat madani (kota) kebalikan dari masyarakat badawi (badui, padang pasir). Dalam konteks ini, istilah madani berasal dari kata madinah (yang kemudian menjadi nama kota), sedangkan kata madinah mempunyai akar kata yang sama dengan tamaddun (peradaban). Alquran menghendaki umat Islam menjadi khaira ummah, umat terbaik, yaitu umat yang berkeadaban (Surah Ali Imran: 110).

Ketiga; kehidupan masyarakat yang berdasarkan hukum (An Nisa: 58 ). Keempat; tatanan politik demokratis dan menghormati hak-hak individu (Surah Syura:38). Kelima; sistem ekonomi yang adil (Adz-Dzariyat:19). Keenam; memajukan iptek (Al Mujadilah:11), dan ketujuh; toleransi dalam masyarakat yang plural dan multikultural (Surah Al Hujurat:13 dan Al Kafirun:6).

Bangsa mana di dunia ini yang sudah bisa mewujudkan konsep masyarakat madani? Mereka yang meyakini kebaikan konsep itu pasti akan berusaha mewujudkan. Terkait kondisi di Indonesia, ada beberapa prinsip masyarakat madani yang sudah menjadi kenyataan. Tinggal beberapa prinsip yang perlu direalisasikan dan keterwujudan itu memerlukan usaha keras dari segenap komponen bangsa yang mengidam-idamkan harmonisasi hubungan sosial.

Karena itu, kita perlu melakukan beberapa langkah. Pertama; menyosialisasikan konsep masyarakat madani melalui dakwah dan pendidikan agar masyarakat memahami bahwa konsep itu cocok tidak hanya untuk kepentingan satu golongan tapi juga demi kepentingan bangsa.

Kedua; berdialog secara periodik dengan tokoh masyarakat sehingga mereka yakin bahwa masyarakat madani adalah untuk kepentingan bersama, yakni kerukunan hidup dan menjauhi konflik sosial.

Ketiga; melakukan pendekatan kepada pemerintah guna mencapai saling pengertian sehingga konsep itu dapat diwujudkan sebagai masyarakat yang beradab, maju, dan sejahtera.  Kalau semua rakyat Indonesia, terutama para pemimpin, benar-benar bisa mewujudkan masyarakat yang beradab maka kita akan terhindar dari konflik sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar