Rabu, 14 November 2012

Kedaulatan Pangan, Harga Mati



Diskusi Kompas “Tanaman Transgenik dan Hasil Olahannya di Indonesia”
Kedaulatan Pangan, Harga Mati
KOMPAS, 13 November 2012



“Satu-satunya alasan mengapa tanaman direkayasa secara genetik (oleh korporasi benih) adalah supaya benihnya bisa dipatenkan dan meraup royalti atas kekayaan intelektual” Vandana Shiva, Filsuf, Feminis Ekologi

Kalau petani harus membeli benih dari korporasi benih sementara pemuliaan benih secara turun temurun tak cukup dilindungi negara, bukannya itu ironi? Bukannya ironi juga kalau mengabaikan bahwa teknologi selalu terkait dengan relasi kuasa?
Dua gugatan itu muncul dalam upaya mengurai duduk-soal masalah pelik dan kontroversial, tetapi menyangkut hajat hidup manusia; yakni benih dan pangan. Meski belum terurai tuntas, setidaknya beberapa kunci penting terungkap dalam sesi diskusi.

Said Abdullah dari Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan secara eksplisit mengingatkan relasi kuasa yang timpang atau hierarki kekuasaan yang tegas antara korporasi benih sebagai pemilik teknologi dengan petani pemilik dan pengguna benih.
Ketimpangan itu berujung pada pelanggaran hak-hak dasar manusia, khususnya, hak atas pangan, hak untuk tahu dan hak untuk hidup sehat yang dipaparkan Gunawan dari Komite Hak Asasi Manusia Indonesia untuk Keadilan Sosial.

Tak Bebas Nilai

Soal ketimpangan pengetahuan secara implisit digarisbawahi Rachmat Pambudy dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia. Pambudy dan beberapa peserta diskusi menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, dan mengingatkan pada kasus Revolusi Hijau yang diyakini menyelesaikan satu soal, tetapi melahirkan persoalan baru yang sangat rumit dan belum terselesaikan.

Pernyataan itu terkait keyakinan pihak korporasi bahwa teknologi rekayasa genetika membantu meningkatkan produktivitas, mengurangi impor bahkan menjadikan negara pengekspor pangan. Namun, Said dan Pambudy menegaskan bahwa teknologi tidak bebas nilai. Selalu ada tujuan dan untuk siapa suatu teknologi diciptakan.

Pernyataan seorang petani bahwa ia harus membenih benih baru setelah tiga kali tanam memperlihatkan terciptanya ketergantungan akibat ketimpangan relasi kuasa. Pertanyaan tentang janji ketahanan benih dan produktivitasnya, juga tumpukan utang karena harus membeli benih lagi dengan harga baru, diungkapkan petani lain.

Hal itu merefleksikan pertanyaan Said dan Gunawan; kalau pemuliaan benih oleh petani secara turun temurun tak cukup dilindungi oleh negara, bahkan dikriminalisasi, tetapi benih berpaten yang dikuasai korporasi benih, justru didukung, di mana kita meletakkan kedaulatan pangan, kedaulatan bangsa?

Di mana posisi para peneliti yang melakukan inovasi teknologi perbenihan di lembaga-lembaga riset korporasi? Apakah mereka paham hakikat Pasal 33 UUD 1945; bahwa kekayaan alam (benih, tanah dan air dan yang terkandung di dalamnya) harus sebanyak-banyaknya dikelola untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat?

Kontrol Kehidupan

Ujung lain yang sangat esensial dari isu organisme yang direkayasa secara genetik (GMOs) berkelindan dengan kehidupan. Benih adalah kehidupan. Dominasi dan kontrol atas benih berarti dominasi dan kontrol atas kehidupan. Kalau unsur kehati-hatian dilepaskan, berarti kita bertaruh dengan kehidupan.

Penguasaan benih oleh korporasi hampir selalu terkait upaya penyeragaman. Said mengingatkan, kalau 77 jenis tanaman pangan sumber karbohidrat direduksi menjadi satu atau dua oleh teknologi rekayasa genetika, bagaimana kalau gagal? Bagaimana dampak jangka panjangnya terhadap kesehatan manusia?

Para pemikir kritis isu ini, di antaranya Vandana Shiva, sejak 1970-an melalui berbagai bukunya, di antaranya Monoculture of the Mind (1993), sudah mengingatkan, penguasaan teknologi oleh korporasi adalah penguasaan pengetahuan dalam upaya penyeragaman pola pikir. Tujuannya semata-mata penguasaan kapital dan sumber daya.

Sementara hukum alam memperlihatkan, makhluk hidup bertahan karena keberagamannya. Di dalamnya terkait proses kebudayaan yang sangat panjang.
Tak heran kalau penolakan terhadap korporasi GMOs merebak dan menguat bersama gerakan menolak kapitalisme neoliberal. Setelah air dan tanah, penjajah baru ini hendak merampok benih yang menjadi jaminan keberlanjutan hidup. Gunawan memapar, dalam seminar internasional di Meksiko, perwakilan gerakan tani dari berbagai kebudayaan di dunia, meyakini, korporasi benih justru penyebab krisis pangan.

Masalah transgenik tak bisa dipisahkan dari rezim paten, begitu diingatkan Said. Buku terbaru penerima Nobel Ekonomi 2001, Joseph Stiglitz, The Price of Inequality: How Today’s Divided Society Endangers Our Future (2012), menegaskan pandangannya dalam Making Globalization Work (2006). Ia meyakini, orientasi paten dalam jangka panjang akan menurunkan tingkat kesejahteraan secara gradual dan mematikan inovasi.

Dalam konteks Indonesia, lebih tepatnya, inovasi yang dibunuh, dan itu adalah inovasi pemuliaan benih oleh petani, karena minimnya perlindungan negara.
Sebaliknya, kita buka pintu lebar-lebar kepada orang asing untuk menyerahkan kepala kita kepada mereka. Kurang ironis apa? ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar