Diskusi
Kompas “Tanaman Transgenik dan Hasil Olahannya di Indonesia”
Kedaulatan
Pangan, Harga Mati
|
KOMPAS,
13 November 2012
“Satu-satunya alasan mengapa tanaman
direkayasa secara genetik (oleh korporasi benih) adalah supaya benihnya bisa
dipatenkan dan meraup royalti atas kekayaan intelektual” Vandana Shiva, Filsuf,
Kalau petani harus membeli
benih dari korporasi benih sementara pemuliaan benih secara turun temurun tak
cukup dilindungi negara, bukannya itu ironi? Bukannya ironi juga kalau
mengabaikan bahwa teknologi selalu terkait dengan relasi kuasa?
Dua gugatan itu muncul
dalam upaya mengurai duduk-soal masalah pelik dan kontroversial, tetapi
menyangkut hajat hidup manusia; yakni benih dan pangan. Meski belum terurai
tuntas, setidaknya beberapa kunci penting terungkap dalam sesi diskusi.
Said Abdullah dari Koalisi
Rakyat untuk Kedaulatan Pangan secara eksplisit mengingatkan relasi kuasa
yang timpang atau hierarki kekuasaan yang tegas antara korporasi benih
sebagai pemilik teknologi dengan petani pemilik dan pengguna benih.
Ketimpangan itu berujung
pada pelanggaran hak-hak dasar manusia, khususnya, hak atas pangan, hak untuk
tahu dan hak untuk hidup sehat yang dipaparkan Gunawan dari Komite Hak Asasi
Manusia Indonesia untuk Keadilan Sosial.
Soal ketimpangan
pengetahuan secara implisit digarisbawahi Rachmat Pambudy dari Himpunan
Kerukunan Tani Indonesia. Pambudy dan beberapa peserta diskusi menekankan
pentingnya prinsip kehati-hatian, dan mengingatkan pada kasus Revolusi Hijau
yang diyakini menyelesaikan satu soal, tetapi melahirkan persoalan baru yang
sangat rumit dan belum terselesaikan.
Pernyataan itu terkait
keyakinan pihak korporasi bahwa teknologi rekayasa genetika membantu
meningkatkan produktivitas, mengurangi impor bahkan menjadikan negara
pengekspor pangan. Namun, Said dan Pambudy menegaskan bahwa teknologi tidak
bebas nilai. Selalu ada tujuan dan untuk siapa suatu teknologi diciptakan.
Pernyataan seorang petani
bahwa ia harus membenih benih baru setelah tiga kali tanam memperlihatkan
terciptanya ketergantungan akibat ketimpangan relasi kuasa. Pertanyaan
tentang janji ketahanan benih dan produktivitasnya, juga tumpukan utang
karena harus membeli benih lagi dengan harga baru, diungkapkan petani lain.
Hal itu merefleksikan
pertanyaan Said dan Gunawan; kalau pemuliaan benih oleh petani secara turun
temurun tak cukup dilindungi oleh negara, bahkan dikriminalisasi, tetapi
benih berpaten yang dikuasai korporasi benih, justru didukung, di mana kita
meletakkan kedaulatan pangan, kedaulatan bangsa?
Di mana posisi para
peneliti yang melakukan inovasi teknologi perbenihan di lembaga-lembaga riset
korporasi? Apakah mereka paham hakikat Pasal 33 UUD 1945; bahwa kekayaan alam
(benih, tanah dan air dan yang terkandung di dalamnya) harus
sebanyak-banyaknya dikelola untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat?
Ujung lain yang sangat
esensial dari isu organisme yang direkayasa secara genetik (GMOs) berkelindan
dengan kehidupan. Benih adalah kehidupan. Dominasi dan kontrol atas benih
berarti dominasi dan kontrol atas kehidupan. Kalau unsur kehati-hatian dilepaskan,
berarti kita bertaruh dengan kehidupan.
Penguasaan benih oleh
korporasi hampir selalu terkait upaya penyeragaman. Said mengingatkan, kalau
77 jenis tanaman pangan sumber karbohidrat direduksi menjadi satu atau dua
oleh teknologi rekayasa genetika, bagaimana kalau gagal? Bagaimana dampak
jangka panjangnya terhadap kesehatan manusia?
Para pemikir kritis isu
ini, di antaranya Vandana Shiva, sejak 1970-an melalui berbagai bukunya, di
antaranya Monoculture of the Mind (1993), sudah mengingatkan, penguasaan
teknologi oleh korporasi adalah penguasaan pengetahuan dalam upaya
penyeragaman pola pikir. Tujuannya semata-mata penguasaan kapital dan sumber
daya.
Sementara hukum alam
memperlihatkan, makhluk hidup bertahan karena keberagamannya. Di dalamnya
terkait proses kebudayaan yang sangat panjang.
Tak heran kalau penolakan
terhadap korporasi GMOs merebak dan menguat bersama gerakan menolak
kapitalisme neoliberal. Setelah air dan tanah, penjajah baru ini hendak
merampok benih yang menjadi jaminan keberlanjutan hidup. Gunawan memapar,
dalam seminar internasional di Meksiko, perwakilan gerakan tani dari berbagai
kebudayaan di dunia, meyakini, korporasi benih justru penyebab krisis pangan.
Masalah transgenik tak
bisa dipisahkan dari rezim paten, begitu diingatkan Said. Buku terbaru
penerima Nobel Ekonomi 2001, Joseph Stiglitz, The Price of Inequality: How
Today’s Divided Society Endangers Our Future (2012), menegaskan pandangannya
dalam Making Globalization Work (2006). Ia meyakini, orientasi paten dalam
jangka panjang akan menurunkan tingkat kesejahteraan secara gradual dan
mematikan inovasi.
Dalam konteks Indonesia,
lebih tepatnya, inovasi yang dibunuh, dan itu adalah inovasi pemuliaan benih
oleh petani, karena minimnya perlindungan negara.
Sebaliknya, kita buka pintu
lebar-lebar kepada orang asing untuk menyerahkan kepala kita kepada mereka.
Kurang ironis apa? ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar