Polemik
Pengadaan Persenjataan Militer
Neta S Pane, PEMERHATI
PERSENJATAAN TNI-POLRI DAN KETUA PRESIDIUM
INDONESIA POLICE WATCH
Sumber : KOMPAS, 7 Februari 2012
Rencana TNI membeli 100 tank Leopard bekas
dari Belanda menimbulkan polemik panjang. Polemik ini sesuatu yang wajar mengingat
pembelian tank tersebut menghabiskan uang negara triliunan rupiah.
Siapa pun pasti setuju jika TNI melengkapi
diri dengan alat utama sistem persenjataan mutakhir. Sebab, TNI yang tangguh
menjadi sebuah harapan. Hanya saja, pembelian persenjataan militer perlu
berorientasi pada lima hal agar tepat guna, efisien, dan efektif dalam
mendukung sistem pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pertama, harus berorientasi pada kondisi
geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Artinya, persenjataan yang dibeli
dapat dengan mudah dan cepat dimobilisasi serta berpindah dari satu pulau ke
pulau lain.
Kedua, disesuaikan dengan medan dan kontur
tanah Indonesia yang terdiri dari pantai-pantai berlumpur, hutan, bukit terjal,
rawa, dan persawahan. Tujuannya agar peralatan tersebut dinamis dan taktis
dalam menjaga, mengawal, ataupun menjelajahi seluruh wilayah NKRI.
Ketiga, diarahkan untuk mengimbangi kekuatan
persenjataan militer negara tetangga. Meski Indonesia bukan negara agresor,
secara faktual musuh terdekat adalah negara tetangga.
Keempat, pembelian persenjataan militer
diupayakan mengarah ke alih teknologi. Tujuannya agar kelak suatu waktu
Indonesia dapat memproduksi peralatan militer secara mandiri.
Kelima, disesuaikan dengan anggaran
perawatan, pemeliharaan, dan operasional yang dicanangkan TNI. Hanya dengan
demikian persenjataan yang dibeli tetap terawat dan dioperasionalisasi secara
maksimal.
Jadi Besi Tua
Selama ini ada kebiasaan buruk yang
terpelihara dalam pembelian persenjataan militer, yakni paket pembeliannya
tidak pernah lengkap dan utuh. Keterbatasan anggaran selalu jadi alasan.
Kebiasaan buruk lain adalah dalam hal perawatan. Lagi-lagi alasannya dana yang
sangat terbatas.
Dalam pembelian pesawat M-17, misalnya, 10
pesawat tidak punya GPS. Lima pesawat M-35 yang dibeli tak ada rudalnya.
Puluhan mortir buatan RRC yang dibeli ternyata tidak bisa dipakai. Begitu juga
belasan rudal Rapier tidak bisa dimaksimalkan karena tak ada radar. Tragisnya,
belasan kendaraan tempur Panhard yang dibeli belum lama ini tidak dilengkapi
radio, senjata, ataupun kunci roda. Bahkan, 200 jip eks RRC yang dibeli ditolak
Kostrad karena tidak sesuai spesifikasi.
Kebiasaan buruk itu menyebabkan peralatan
militer TNI kerap tak dapat dioptimalkan dan akhirnya telantar jadi besi tua.
Saat ini TNI sebenarnya punya 1.106 tank dan
panser. Dari jumlah itu hanya seperempat yang masih punya aki. Selebihnya,
akinya soak dan tak bisa dioperasionalkan. Tank Scorpion, radionya banyak yang
rusak. Kondisi ini makin parah tatkala melihat 39 kapal perang eks Jerman Timur
yang jadi besi tua atau tiga dari 10 pesawat Sukhoi tidak bisa terbang.
Kendaraan tempur Unimog juga banyak yang rusak.
Sistem perawatan yang buruk membuat peralatan
yang ada tak terjaga maksimal. Biaya perawatan yang minim membuat standar
perawatan tidak bisa dilakukan.
Di sisi lain, proses pembelian yang diduga
sarat KKN membuat persenjataan TNI kerap jadi korban ”bagi-bagi komisi” dan
mark up. Proses pengadaannya masih dianggap sebagai tambang emas oleh sebagian
pihak.
Pengawasan Ketat
Dalam pengadaan persenjataan militer sudah
saatnya bangsa ini mengawasi secara ekstra ketat. Tujuannya agar pengadaan
peralatan yang menghabiskan puluhan triliun rupiah tidak mubazir. Sudah saatnya
pula TNI, pemerintah, dan DPR menetapkan skala prioritas. Sangat ironis jika
TNI punya peralatan tempur, tetapi nihil amunisi.
Untuk melatih seorang penembak tank agar
mahir, misalnya, TNI perlu 30 peluru, padahal standar NATO 120 peluru. Namun,
faktanya prajurit TNI hanya diberi tiga peluru. Minimnya jatah peluru itu
karena TNI tak punya stok amunisi yang memadai.
Kondisi ini sangat memprihatinkan. Perlu ada
audit dan evaluasi, baik oleh pemerintah, DPR, maupun TNI. Dengan adanya audit,
TNI akan lebih mudah membuat pemetaan persenjataan secara jangka pendek,
menengah, dan panjang. Dalam jangka pendek, ukuran pembelian bukanlah
kuantitas, melainkan kualitas, dan senantiasa disinergikan dengan peralatan
yang sudah ada.
Jumlah yang dibeli pun tidak perlu banyak,
tetapi yang utama aspek dan memiliki daya dukung dengan persenjataan yang ada.
Hanya dengan begitu peralatan tersebut efisien dan efektif serta tidak menoreh
polemik panjang, sekaligus membawa manfaat bagi sistem pertahanan bangsa. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar