A
p e s
Kristanto Hartadi, REDAKTUR
SENIOR SINAR HARAPAN
Sumber
: SINAR HARAPAN, 7
Februari 2012
KALAU ditanya topik paling hangat yang
menjadi agenda pemberitaan berbagai media massa di Indonesia belakangan ini,
jawabannya cuma satu, penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) terhadap Wakil Sekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh dalam
kasus dugaan korupsi suap pembangunan wisma atlet SEA Games tahun 2011 di
Jakabaring, Sumatera Selatan (Sumsel).
Angelina bakal menyusul sejawatnya: Muhammad
Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini tengah diadili
dalam kasus itu.
Pertanyaan berikutnya adalah: apakah para
pengelola media di Indonesia sudah “bersekongkol” menjadikan isu tersebut
sebagai agenda mereka? Jawabannya: tidak! Hal ini saya kemukakan sebab cukup
tergelitik oleh ucapan salah seorang ketua Partai Demokrat dalam sebuah
wawancara radio bahwa partainya sedang “apes” karena telah diadili oleh media
dalam kasus tersebut.
Dia berharap media mengedepankan asas praduga
tak bersalah pada kasus yang menimpa Angelina Sondakh.
Sejauh ini, para editor yang waras akan
menggunakan standar yang sama untuk menetapkan apakah suatu kejadian layak
diberitakan atau tidak menggunakan ukuran nilai berita (news value).
Nilai berita yang standar itu adalah
prominence (keternamaan), proximity (kedekatan), magnitude (dampaknya), timely
(masih panas, belum basi), uniqueness (keunikan), dan masih ada beberapa lain
lagi.
Dengan sangat yakin saya katakan kasus yang
menimpa Angelina Sondakh itu memenuhi semua kriteria nilai berita sehingga
pantas menjadi agenda utama selama beberapa minggu ke depan. Pertanyaan
besarnya adalah: siapa lagi yang akan menyusulnya?
Penggunaan kata “apes” seperti yang
dikemukakan salah satu ketua Partai Demokrat itu paralel dengan ungkapan
seorang mantan dirut bank terbesar yang kini mendekam di penjara karena kasus
korupsi: orang yang tertangkap korupsi di Indonesia itu tidak lebih karena
“apes” alias bernasib sial.
Dia berkata demikian, tidak lain karena korupsi
sudah begitu meluas di Indonesia: mulai dari Sabang sampai Merauke, mulai dari
kelurahan sampai ke pusat-pusat pembuatan kebijakan nasional di Jakarta.
Sampai-sampai para pelaku korupsi sudah tidak bisa lagi membedakan mana yang
batil dan mana yang benar.
Tidak heran tokoh partai itu menilai apa yang
terjadi hari ini adalah “kesialan atau apes” belaka, dan tidak terlintas
semangat “pertobatan” karena kader-kader muda dan para pemimpin di partainya
ternyata sama saja dengan yang lainnya: bermental korupsi!
Minimal Mundur
Kita bayangkan bila hal yang seperti dialami
Angelina Sondakh itu terjadi di Jepang atau Korea Selatan, pastilah para
pemimpin partai di sana minimal minta mundur karena malu dan terhina bahwa
partainya penuh dengan orang-orang yang korupsi dan mengkhianati kepercayaan
rakyat. Kalau malu itu sudah tidak tertahankan dipilihlah bunuh diri.
Bila Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat,
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengemukakan bahwa hasil survei oleh LSI
mendapati popularitas dirinya dan partainya merosot, maka hasil survei tersebut
harus dipercayai.
Sepatutnya pula diikuti dengan
langkah-langkah tegas seperti memberhentikan (minimal menonaktifkan) ketua umum
partai, yakni Anas Urbaningrum, atau pun para pejabat partai lainnya yang
nama-namanya muncul di pengadilan, tanpa menunggu proses hukum.
Langkah politik seperti itu diperkirakan
dapat mendongkrak kembali popularitas partai karena rakyat pemilih telah
tertipu. Langkah tegas seperti itu adalah bentuk pertanggungjawaban publik demi
memulihkan kepercayaan konstituen dan bukti sikap konsisten pada jargon
“katakan tidak pada korupsi”.
Dalam perspektif komunikasi politik dan
komunikasi krisis, saya menilai ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan oleh
SBY, sebagai pemilik dan pendiri Partai Demokrat.
Pertama, dia harus minta maaf kepada publik
bahwa kader-kader partainya telah berkhianat kepada rakyat pemberi suara.
Sebaiknya pernyataan itu tanpa harus menunggu proses hukum. Kedua, segera
mengambil langkah pembersihan dalam tubuh partainya, dengan memotong
benalu-benalu yang merugikan tersebut.
Bahkan membantu dan memfasilitasi KPK
membongkar tuntas skandal busuk tersebut. Ketiga, memastikan ke depan bahwa dia
dan partainya akan tetap berusaha bersih dan mengusung topik pemberantasan korupsi.
Bila hal itu tidak dilakukannya maka kita
haruslah dengan sangat berat hati mengakui bahwa pemerintah yang bekerja hari
ini adalah rezim kleptokrasi, atau suatu negeri yang diperintah oleh para
maling, di mana korupsi terjadi dengan sangat leluasa di puncak-puncak
kekuasaan. Tidak heran ungkapan yang keluar adalah “apes” dan bukan pertobatan.
●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar