Menyikapi
Penolakan Produk Kelapa Sawit
Teddy Lesmana, PENELITI LIPI
Sumber
: REPUBLIKA, 9
Februari 2012
Amerika
Serikat (AS) secara resmi menolak produk kelapa sawit dan turunannya dari
Indonesia. Menurut Badan Perlindungan Ling kung an (Environmental Protection
Agency) AS, kelapa sawit Indonesia dinilai tidak ramah terhadap lingkungan.
Penolakan ini diberlakukan secara efektif sejak 28 Januari 2012.
Meskipun
AS bukan merupa kan negara importir kelapa sawit yang besar, pengaruh AS yang
masih cukup besar di dunia dikha watirkan akan merugikan para pelaku usaha
kelapa sawit. Sebelumnya, Uni Eropa juga pernah melakukan hal yang sama.
Apalagi,
belum lama ini terjadi kasus pembantaian satwa langka di Kalimantan dan konflik
sosial di sekitar area perkebunan kelapa sawit. Bagaimana kita seharusnya
menyikapi penolakan tersebut?
Minyak
kelapa sawit saat ini secara luas digunakan sebagai bahan baku, mulai dari
kosmetik hingga berbagai produk pangan. Dan, sekarang di tengah-tengah krisis
energi, upaya pengembang an energi alternatif muncul kembali dan salah satu
bahan baku biofuel yang potensial adalah minyak kelapa sawit. Meskipun, data
menunjukkan bahwa saat ini hanya satu persen dari minyak kelapa sawit untuk biofuel.
Meskipun
demikian, pada masa mendatang, peningkatan permintaan dari kekuatan ekonomi
baru Cina dan India sebagai pembeli utama minyak sawit, mening katnya kesadaran
kesehatan untuk minyak nabati yang sehat di negara-negara Barat, dan tumbuhnya
pasar biofuel di Uni Eropa (UE) menyebabkan meningkatnya permintaan minyak
kelapa sawit. Fakta-fakta tersebut mengirimkan sinyal untuk memperluas
perkebunan kelapa sawit di negara-negara
tropis.
Badan
pangan dunia/FAO (2009) menyebutkan, luas lahan minyak kelapa sawit dunia meningkat
empat kali lipat dari 3,6 juta hektare (1961) menjadi 9,13 hektare pada 2007.
Lebih dari 80 persen perkebunan sawit dunia ditanam di Asia Tenggara (Indonesia
dan Malaysia).
Tingginya
permintaan minyak kelapa sawit menawarkan keuntungan ekonomi yang menggiurkan.
Namun demikian, ada harga yang harus dibayar sebagai konsekuensi perluasan
perkebunan kelapa sawit, yakni kerusakan lingkungan dan hilangnya keanekaragaman
hayati.
Hal
ini menimbulkan dilema, di satu sisi, kelapa sawit menawarkan manfaat ekonomi,
terutama untuk negara berkembang seperti Indonesia dalam upaya mening kat kan
kesejahteraan rakyatnya. Namun, pada saat yang sama, sekitar 13 persen dari
total penduduk masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Studi
yang dilakukan Koh dan Ghazoul (2010) menyebutkan bahwa dengan harga sekitar
750 dolar AS per ton, jika Indonesia ingin meningkatkan produksinya menjadi 80
juta metrik ton, Indonesia perlu mengalokasikan lahan tambahan untuk perkebunan
kelapa sawit sekitar 3,1-3,5 juta hektare. Ini akan menghasilkan net present
value (NPV) sekitar 30 miliar-53 miliar dolar AS selama usia ber buah
perkebunan kelapa sawit yang berkisar 30 tahun.
Selain
itu, industri ini akan da pat menyerap sekitar 4,5 juta tenaga kerja dan memiliki
multiplier effect yang diharapkan dapat mengurangi sepertiga penduduk miskin,
terutama di daerah pede saan. Oleh karena itu, pertanyaan selanjutnya yang
harus dijawab adalah bagaimana menyeimbang kan manfaat ekonomi yang berasal
dari usaha perkebunan kelapa sawit seraya memelihara ke anekaragaman hayati dan
kelestarian lingkungan.
Dewasa
ini, Indonesia adalah produsen minyak kelapa sawit ter besar di dunia yang
diikuti Malaysia. Kedua negara menguasai sekitar 80 persen dari produksi minyak
sawit di dunia. Indonesia memiliki sekitar 9,7 juta hektare perkebunan sawit dimana
sekitar 40 persennya dimiliki petani kecil. Departemen Pertanian AS mencatat,
produksi mi nyak kelapa sawit di Indonesia pada 2010 mencapai 19,8 juta metrik
ton dan pada 2011, produk si minyak sawit Indonesia diperkirakan mencapai 22,5
juta metrik ton.
Faktor-faktor
berikut ini me nyebabkan pesatnya pertumbuhan komoditas kelapa sawit dalam
beberapa dekade terakhir. Pertama, produktivitas minyak sawit per hektare lebih
tinggi daripada tanaman minyak nabati lainnya, seperti rapeseed, kedelai, dan
minyak bunga matahari. Kedua, biaya per unit produksi sawit adalah terendah di
antara tanaman minyak nabati lainnya.
Ketiga,
minyak sawit didukung oleh kebijakan lingkungan ekonomi yang menguntungkan.
Keempat, komoditas minyak sawit ini memiliki tingkat konsentrasi pasar yang
tinggi dan kelima, hasil olahan kelapa sawit relatif independen dari pasar
produk sampingan (Thoenes, 2006).
Ekspansi
perkebunan kelapa sawit juga berkontribusi terhadap cepatnya laju deforestasi
(perusakan hutan) melalui pembabatan hutan, penanaman pada lahan yang dulunya
berhutan yang telah dimanfaatkan untuk kayu lapis, kayu, pulp, dan kertas.
Pendapat an yang dihasilkan dari eksploitasi hutan ini selanjutnya digunakan
untuk menutupi biaya reboisasi. Selain itu, penyebab tidak langsungnya ialah
pembukaan akses jalan di daerah hutan perawan yang sebelumnya terisolasi
(Fitzherbert et al, 2008).
Akan
tetapi, Wicke et al (2008) menunjukkan bahwa di Indonesia, cepatnya laju
deforestasi belum tentu disebabkan oleh ekspansi perkebunan kelapa sawit.
Pemicu yang mendasari cepatnya laju deforestasi, yaitu pertumbuhan penduduk,
tingginya harga komoditas pertanian, kebijakan dan pertumbuhan ekonomi, serta
faktor-faktor kelembagaan.
Situasi
ini memicu keprihatin an dari banyak kalangan pemerhati lingkungan, baik di
dalam mau pun di luar negeri, di mana perluasan perkebunan sawit akan
menimbulkan ancaman serius bagi keberadaan keanekaragaman hayati. Hutan di
Indonesia memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat besar di mana
sekitar 10 persen dari semua jenis ta nama n berbunga, 17 persen dari semua spesies burung, 12 persen dari seluruh
spesies mamalia, 16 persen dari seluruh spesies reptil, dan 16 persen dari
seluruh spesies amfibi ( Collins et al, 1991).
Keberadaan
spesies flora dan fauna Indonesia saat ini mungkin sudah jauh lebih berkurang
seka rang sebagai akibat eksploitasi hutan yang cepat dan meningkatnya ekspansi
perkebunan kelapa sawit. Makrofauna langka, seperti orang utan sumatra (Pongo
abelii), orang utan borneo (Pongo pygmaeus), dan harimau sumatra (Panthera
tigris sumatrae) akan kehilangan habitat mereka. Secara umum, aktivitas
perkebunan kelapa sawit juga berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem dan
marginalisasi masyarakat lokal.
Fenomena
tersebut perlu kita sikapi dengan mencari jalan tengah yang dapat dicapai dalam
mendamaikan kepentingan yang bersaing antara lingkungan dan masalah ekonomi.
Selain, upaya untuk meningkatkan produktivitas dengan melakukan penelitian dan
pengembangan untuk menghasilkan varietas tinggi.
Untuk
mendukung kegiatan riset tersebut, sebagian pajak ekspor yang dikenakan
terhadap komoditas kelapa sawit bisa dialokasi untuk penelitian
perkelapasawitan. Selain itu, upaya untuk mendorong penerapan konsepkonsep,
seperti pembayaran untuk jasa ekosistem, pendekatan high conservation value
(HCV), advokasi penggunaan lahan, dan bank keanekaragaman hayati harus
dilakukan secara bersamaan. Kampanye untuk menggunakan produk minyak sawit
bersertifikat juga perlu diperluas dengan dukungan dari pemerintah.
Fasilitas
seperti biokredit, misalnya, bisa dikembangkan untuk menjamin kepastian
perlindungan keanekaragaman hayati di area se kitar perkebunan. Ini adalah bentuk
tanggung jawab sosial perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam.
Demikian
pula, praktik perkebunan yang ramah lingkungan dengan mengurangi input kimia dengan
bahan organik. Pemerintah dan semua pemangku kepen tingan juga harus melakukan
pemetaan yang komprehensif berdasarkan fakta di lapangan sehingga penerapan
insentif ekonomi benar-benar mencapai upaya pelestarian lingkungan yang
melibatkan masyarakat lokal.
Untuk mewujudkannya, diperlukan upaya bersama
yang didukung pemerintah, produsen, LSM, lembaga keuangan, dan konsumen. Dengan
demikian, diharapkan kita bisa memetik manfaat ekonomi dengan melestarikan keanekaragaman hayati. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar