Kamis 04 Juli 2019, 13:30 WIB
Meredam Gejolak Oposisi di Muhammadiyah
Kontestasi politik nasional, baik dalam bentuk Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) sangat besar dampaknya pada dinamika dalam tubuh organisasi-organisasi mapan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Padahal, Muhammadiyah dan NU selama ini menjalankan fungsi high politic, bukan low politic (politik praktis) yang berorientasi kekuasaan.
Namun, dampak Pilpres kali ini begitu kuat dan nyata masuk ke dalam ormas-ormas mapan tersebut, terutama luapan ekspresi kekecewaan dan kemarahan mereka yang kalah. Sampai-sampai mereka lupa bahwa nalar, spirit, adab, dan kultur berorganisasi, baik ber-Muhammadiyah maupun ber-NU, sangat berbeda dengan nalar, spirit, adab, dan kultur dalam partai politik. Maka dibutuhkan upaya menyadarkan dan mengingatkan kembali kepada mereka bahwa etika berorganisasi yang merujuk pada garis-garis kebijakan ideologis harus dipatuhi.
Muhammadiyah Oposisi
Munculnya kelompok yang kecewa pasca Pilpres 2019 sudah lumrah dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi. Dalam sistem demokrasi, proses peralihan kekuasaan menggunakan mekanisme pemilihan umum. Pemilu adalah ajang kontestasi politik yang sah di negeri ini. Memang hanya ada dua pilihan dalam kontestasi politik: menang dan kalah.
Ceritanya memang akan lain ketika mereka yang kalah tidak dapat menerima kekalahan secara bijak karena aspirasi dan kepentingan mereka terhambat. Mereka yang kalah kemudian "melawan" kemapanan struktur dan sistem yang biasanya diklaim sebagai "praktik kecurangan". Nah, ekspresi psikologis orang-orang yang kalah pasca Pilpres kemudian merambat masuk ke dalam organisasi-organisasi mapan seperti Muhammadiyah dan NU.Munculnya kelompok yang kecewa pasca Pilpres 2019 sudah lumrah dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi. Dalam sistem demokrasi, proses peralihan kekuasaan menggunakan mekanisme pemilihan umum. Pemilu adalah ajang kontestasi politik yang sah di negeri ini. Memang hanya ada dua pilihan dalam kontestasi politik: menang dan kalah.
Membaca gejala semacam ini, meminjam terminologi Ibrahim M. Abu Rabi', mereka yang kalah dalam kontestasi politik masih memendam kekecewaan dan kemarahan sehingga mempengaruhi dinamika dalam tubuh ormas yang mapan disebut sebagai kelompok oppositional Islam (Islam oposisi). Mereka melawan struktur dan sistem yang mapan yang disebut official Islam (struktur dan sistem yang mapan).
Menurut M. Amin Abdullah, gejala oppositional Islam sebenarnya sudah mulai muncul ketika momentum Aksi 212. Dalam pengamatan mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga ini, mereka yang ikut Aksi 212 sebenarnya sebagian besar dari kalangan warga Muhammadiyah dan NU. Nah, jauh-jauh hari, Amin Abdullah sudah pernah mengingatkan bahwa gejala oppositional Islam --cepat atau lambat-- akan masuk mewarnai dinamika di internal organisasi-organisasi mapan seperti Muhammadiyah dan NU.
Kini, prediksi Amin Abdullah telah menjadi kenyataan karena telah muncul gelombang massa yang merasa tidak puas dengan sikap dan kebijakan struktur elite di tubuh kedua ormas tersebut. Dalam konteks gerakan Muhammadiyah, mereka inilah yang disebut kelompok "Muhammadiyah oposisi".
Rupanya, orang-orang Muhammadiyah pasca Aksi 212 dan dikuatkan dengan momentum Pilpres 2019 memendam aspirasi dan kepentingan yang berseberangan dengan struktur dan sistem yang mapan, baik pemerintah maupun struktur elite di Muhammadiyah saat ini, sehingga mereka berhasil menggalang kekuatan secara masif di luar jalur struktural. Pola gerakan semacam ini jelas mengikuti pola gerakan politik praktis, seperti yang dijalankan partai-partai politik.
Dan, gerakan ini menjadi sangat riskan karena mereka memanfaatkan simbol-simbol agama. Politisasi agama untuk kepentingan politik praktis sangat berbahaya karena psikologi massa dengan mudah digerakkan secara masif.
Setelah kalah dalam kontestasi politik nasional, terutama pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mereka kini membawa kekecewaan dan meluapkan ekspresi kemarahan ke dalam lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Kenyataannya menjadi ironis karena mereka yang sebenarnya menjadi bagian dari warga Muhammadiyah tetapi justru "melawan" kebijakan struktural.
Tuduhan bahwa Muhammadiyah punya struktur "Cabang Istana", kebijakan organisasi yang "netral tetapi dinilai lebih pro-istana", "pendukung 01", dan lain-lain adalah bentuk luapan ekspresi kemarahan dan kekecewaan mereka terhadap struktur saat ini. Itulah gejala munculnya "Muhammadiyah oposisi" Sudah barang tentu mereka akan mengincar kekuasaan struktural di Muhammadiyah dengan memanfaatkan event muktamar yang akan dihelat tahun depan (2020) di Surakarta.
Kembalilah ke Khittah
Merambatnya gejala oppositional Islam ke dalam tubuh Muhammadiyah sebenarnya menjadi preseden buruk dalam dinamika organisasi tersebut. Muhammadiyah didirikan sebagai jam'iyyah (organisasi, persyarikatan) yang mengemban visi dakwah dan tajdid fil Islam. Sepanjang sejarahnya, Muhammadiyah tidak pernah bermetamorfosa menjadi partai politik. Nalar, spirit, adab, dan kultur organisasi yang dibangun selama seabad Muhammadiyah adalah nalar, spirit, adab, dan kultur organisasi sosial-keagamaan. Inilah yang membedakan organisasi sosial-keagamaan dengan partai politik.
Nalar berorganisasi adalah prinsip berjuang untuk umat, sehingga ketika kita masuk dan menjadi bagian dari keluarga besar Muhammadiyah, maka apa yang bisa kita berikan kepada persyarikatan? Bukan sebaliknya, apa yang bisa kita dapatkan dari persyarikatan? Spirit perjuangan dalam Muhammadiyah dilandasi sifat ikhlas (tanpa pamrih), tentu berbeda dengan spirit berpolitik yang sudah barang tentu mengandung pamrih.
Sedangkan adab dalam berorganisasi serta kultur organisasi yang telah terbentuk selama seabad tidak pernah mengenal istilah "oposisi" yang berlawanan dengan struktur elite dalam Muhammadiyah.
Apa yang diserukan oleh Haedar Nashir (Republika, 24 Juni 2019) sebenarnya merupakan antiseden untuk menjawab gelombang oposisi yang mulai memanas di kalangan internal Muhammadiyah. Dengan mengingatkan kembali pada nalar, spirit, adab, dan kultur organisasi, diharapkan warga Muhammadiyah yang terkena dampak dari polarisasi politik pasca Pilpres 2019 kembali sadar bahwa persyarikatan ini bukanlah partai politik.
Dengan menengok kembali Khittah Denpasar 2002 seakan-akan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini sedang mengingatkan kepada seluruh warga Muhammadiyah bahwa organisasi ini bukan partai politik. Haedar Nashir mengingatkan bahwa konsep hubungan antara Muhammadiyah dengan kekuasaan bersifat akomodatif dan kooperatif atas dasar prinsip kebajikan dan kemaslahatan yang bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis, dan berkeadaban. Seruan ini sudah jelas sebagai upaya meredam gejolak oposisi yang mulai memanas akhir-akhir ini.
Merambatnya gejala oppositional Islam ke dalam tubuh Muhammadiyah sebenarnya menjadi preseden buruk dalam dinamika organisasi tersebut. Muhammadiyah didirikan sebagai jam'iyyah (organisasi, persyarikatan) yang mengemban visi dakwah dan tajdid fil Islam. Sepanjang sejarahnya, Muhammadiyah tidak pernah bermetamorfosa menjadi partai politik. Nalar, spirit, adab, dan kultur organisasi yang dibangun selama seabad Muhammadiyah adalah nalar, spirit, adab, dan kultur organisasi sosial-keagamaan. Inilah yang membedakan organisasi sosial-keagamaan dengan partai politik.
Nalar berorganisasi adalah prinsip berjuang untuk umat, sehingga ketika kita masuk dan menjadi bagian dari keluarga besar Muhammadiyah, maka apa yang bisa kita berikan kepada persyarikatan? Bukan sebaliknya, apa yang bisa kita dapatkan dari persyarikatan? Spirit perjuangan dalam Muhammadiyah dilandasi sifat ikhlas (tanpa pamrih), tentu berbeda dengan spirit berpolitik yang sudah barang tentu mengandung pamrih.
Sedangkan adab dalam berorganisasi serta kultur organisasi yang telah terbentuk selama seabad tidak pernah mengenal istilah "oposisi" yang berlawanan dengan struktur elite dalam Muhammadiyah.
Apa yang diserukan oleh Haedar Nashir (Republika, 24 Juni 2019) sebenarnya merupakan antiseden untuk menjawab gelombang oposisi yang mulai memanas di kalangan internal Muhammadiyah. Dengan mengingatkan kembali pada nalar, spirit, adab, dan kultur organisasi, diharapkan warga Muhammadiyah yang terkena dampak dari polarisasi politik pasca Pilpres 2019 kembali sadar bahwa persyarikatan ini bukanlah partai politik.
Dengan menengok kembali Khittah Denpasar 2002 seakan-akan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini sedang mengingatkan kepada seluruh warga Muhammadiyah bahwa organisasi ini bukan partai politik. Haedar Nashir mengingatkan bahwa konsep hubungan antara Muhammadiyah dengan kekuasaan bersifat akomodatif dan kooperatif atas dasar prinsip kebajikan dan kemaslahatan yang bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis, dan berkeadaban. Seruan ini sudah jelas sebagai upaya meredam gejolak oposisi yang mulai memanas akhir-akhir ini.
Mu'arif ; Mahasiswa Program Doktoral UIN Sunan Kalijaga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar