Rabu 03 Juli 2019, 14:43 WIB
Basis Ilmu dan Ekonomi yang Manusiawi
Indonesia tahun 2030-2040 akan mengalami bonus demografi. Disebabkan warganya yang berusia produktif yaitu 15-64 tahun akan mencapai 64% dari seluruh jumlah penduduknya. Kekuatan alam dan warga sangat besar partisipasinya dalam pertumbuhan ekonomi. Tak hanya kuat di dalam, ketahanan negara terhadap gejolak ekonomi dunia tetap tinggi. Nyatanya, pada 2018 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai kisaran 5%, sebuah prestasi yang harus diapresiasi.
Namun, pertumbuhan ekonomi yang stabil belum bisa menjamin putusnya kesenjangan di Indonesia. Kesenjangan yang belum berakhir sangat mungkin dipengaruhi oleh paradigma keilmuan yang dibangun. Seringkali, ilmu yang dipelajari dan dimiliki hanya bergerak di ranah akademik dan tidak aplikatif serta operatif di masyarakat. Efeknya ilmu sendiri bersifat elit, bahkan teori-teori dalam keilmuan menjadi jauh dari realitas riil di masyarakat. Daya transformasi ilmu menjadi hampa dan kurang memberi sumbangsih perubahan di masyarakat.
Ilmu yang hanya murni untuk ilmu tidak memecahkan masalah di masyarakat. Padahal fitrah manusia adalah makhluk yang diberi tanggung jawab untuk mengelola bumi. Ia adalah seorang manajer yang tidak sekadar harus memiliki ilmu, tetapi juga harus mengaplikasikannya dalam pemecahan-pemecahan masalah di berbagai sektor masyarakat yang kompleks.
Ilmu ekonomi sebagai bagian dari ilmu sosial seharusnya bersifat transformatif. Sejalan dengan itu, Kuntowijoyo dalam bukunya Paradigma Islam menyatakan bahwa ilmu sosial tak boleh berhenti pada penjelasan fenomena sosial, namun harus ada upaya transformasi. Prinsip asasi ilmu-ilmu sosial adalah ia tidak bersifat final, karena manusia senantiasa bersifat dinamis. Konsekuensi logisnya dapat melihat misi histori kenabian, yaitu humanisasi/emansispasi, liberasi (pembebasan), dan transendensi (ketuhanan).
Melalui pendekatan bahwa ilmu sosial harus transformatif, maka ilmu dipandang sebagai instrumen yang tidak bebas nilai. Dampaknya ilmu bisa membumi ke masyarakat dan meminimalisir kesan elitnya. Melihat kembali problema ekonomi di Indonesia, perlu diingat bahwa ekonomi memiliki landasan dasar yang mengarungi segala mekanismenya. Sedangkan ekonomi dewasa ini lebih menampakkan sisi materialistis yang terpisah dari aspek kulturnya.
Paradigma ekonomi profetik menjadi salah satu alternatif yang realistis bagi Indonesia, mengingat ekonomi hari ini sudah terpisah oleh tradisi kulturalnya. Sehingga ekonomi tereduksi menjadi abstraksi bebas budaya. Dawam Raharjo dalam pengantarnya berjudul Sekapur Sirih Tentang Aksiologi Ekonomi Islamuntuk buku Etika dan Ilmu Ekonomi Suatu Sintesis Islami karangan Syed Nawab Haider Naqvi menyampaikan bahwa pendiri aliran Neo-Klasik melalui matematika ekonominya dengan kalkulus diferensial dan persamaan simultannya membawa ekonomi semakin jauh dari matriks budayanya, hingga tereduksi menjadi persamaan dan parameter, time series dan regresi. Humanisasi dalam berekonomi menjadi pongah, karena kondisi manusia yang dinamis dimaknai secara eksak. Dampaknya keseimbangan berekonomi menjadi tidak tercapai secara optimal.
Persyaratan mutlak agar kualitas kesetimbangan mengendalikan semua segi perilaku manusia, menuru Syed Nawab Haider Naqvi, pertama, hubungan dasar antara konsumsi, distribusi, dan produksi berhenti pada suatu kesetimbangan tertentu untuk menghindari pemusatan kekuasaan ekonomi oleh segelintir orang. Pada titik perhentian ini ekonomi dimaksudkan agar tidak terjadi monopoli kekuasaan ekonomi, masyarakat bisa seimbang dalam menggunakan kekayaan materi dan immateri.
Kedua, perekonomian yang tidak konsisten dengan distribusi pendapatan dan kekayaan harus disingkirkan. Kebutuhan individu pun memiliki nilai yang sama dalam suatu masyarakat muslim, serta adanya pemerataan penghasilan. Perlu diingat, karena masyarakat dengan distribusi pendapatan yang merata lebih unggul daripada masyarakat dengan distribusi yang tidak merata, karena cita-cita etik ekonomi adalah pemerataan dan bukan menimbun kekayaan maupun konsumsi melampai batas.
Ketiga, bentuk egalitarian ini memberikan konsekuensi bahwa hak miliki individu adalah terbatas --sesuai dengan keadilan sosial-- sehingga semua kebiasaan yang mengembangkan ketidakmerataan pendapatan dan kekayaan juga tidak diberi tempat. Mengingat akses ekonomi setiap manusia sangat dipengaruhi oleh kemampuan-kemampuan non ekonomi, seperti pendidikan, akses geografis dan akses informasi. Maka kebiasaan yang menimbulkan pendapatan dan kekayaan tidak merata harus di minimalisir.
Nilai-nilai kualitas kesetimbangan menjadi bagian penting bagi ekonomi profetik. Hal ini mendasarkan pada sifat dasar manusia yang bisa mengarah pada kerakusan ekonomi maupun alienasi akan keduniaan --nilai keduniaan dianggap penuh kefanaan, dan memilih jalan bebas dari keduniaan. Sehingga, perlu diingat bahwa prinsip asasi dari ekonomi profetik adalah mencapai kesejahteraan dengan menggunakan nilai-nilai transendensi atau ketuhanan sebagai arah tujuan berekonomi.
Menilai kebahagiaan tidak sekedar melalui basis material. Basis kesadaranlah yang menentukan basis materi, seperti seorang yang memiliki kesadaran transenden bahwa ia harus membantu tetangganya yang sedang kesusahan lalu ia melakukannya padahal keadaan ekonominya belum baik, tetapi dia mengalami kebahagiaan karena telah membantu. Sehingga dalam ekonomi profetik, keberpihakan akan distribusi pendapatan dan kekayaan untuk kesejahteraan sosial menjadi tolak ukur yang penting.
Seiring internalisasi diri bahwa seluruh aktivitasnya adalah bagian transendental, manusia juga memiliki kebebasan dan tanggung jawab sebagai manusia (humanisasi). Konsep ekonomi yang dibangun untuk mencapai kesejahteraan sosial bukanlah menggunakan ekonomi yang terpisah dari tradisi kulturalnya, tetapi harus menggunakan nilai humanisasi, liberasi, dan transendensi. Maka nilai-nilai kemanusiaan yang terselimuti oleh keadilan sosial dapat ditaburi kesejukan ekonomi yang benar-benar memiliki arah dan petunjuk yang transeden, berketuhanan. Hal ini sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia dengan penuh kekayaan budaya ini.
M. Fikri Mubarok ; Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Surakarta, pegiat di Fasya Writing Academy 1.0, pengurus Litbang UKM LPM Dinamika dan Forum Mahasiswa Bidikmisi IAIN Surakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar