Senin, 10 Agustus 2015

Manusia Miopik dan Korupsi

Manusia Miopik dan Korupsi

Andi Irawan  ;   Dosen Universitas Bengkulu
                                                 KORAN TEMPO, 05 Agustus 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dari persepektif kepentingan, politik dengan definisi siapa yang berkuasa, kapan, dan bagaimana mendapatkan kekuasaan adalah niscaya dengan syarat dalam bingkai kepentingan bangsa. Artinya, dalam politik kepentingan, politikus dan parpol itu tidak boleh teralienasi (terkucil) dari kepentingan umum dan kepentingan bangsa.

Seorang politikus atau satu partai politik sah untuk menginginkan kekuasaan dan mendapatkan kekuasaan di lembaga-lembaga negara pusat dan daerah. Tapi yang perlu digarisbawahi dengan tebal bahwa kekuasaan itu bukan untuk kepentingan personal atau kelompok semata, tapi juga kepentingan personal dan golongan itu merupakan subordinasi dan tidak merugikan kepentingan yang lebih besar (kepentingan bersama).

Tapi, masalahnya, politikus itu umumnya berkarakter manusia miopik. Yang saya maksudkan dengan manusia miopik itu adalah sosok yang hanya sangat peduli akan kepentingan dirinya. Paling luas kepentingan yang menjadi kepedulian seorang politikus adalah kelompok dan golongannya. Maka adalah suatu yang akan sangat mudah, ketika seorang memegang kekuasaan, terjadi perilaku korup. Karena kekuasaan yang diemban akan sangat mudah untuk diabdikan pada kepentingan pribadi dan kelompok dibanding kepentingan bersama.
Manusia miopik dalam politik adalah indentik dengan manusia ekonominya Adam Smith. Adam Smith dalam bukunya, Wealth of Nation (1776), berkata: "Kita mendapatkan makan malam bukan karena kemurahan hati tukang daging, pembuat bir atau pembuat roti, tetapi dari penghargaan mereka pada kepentingan mereka sendiri. Bukan karena kemanusiaan mereka tapi karena cinta mereka pada dirinya sendiri.... Dengan mengejar kepentingan sendiri dia secara tak sengaja mempromosikan kepentingan publik."

Politikus berkarakter manusia miopik memposisikan aturan, wewenang, perundang-undangan, bahkan promosi jabatan publik tertentu sebagai komoditas. Semua itu untuk ditransaksikan kepada siapa yang berani membayar dengan harga tinggi.

Kita tidak perlu terobesesi menghilangkan perilaku manusia miopik itu. Karena itu hal yang sangat tidak mungkin dilakukan. Yang perlu kita lakukan adalah memahami paradigma berperilaku manusia miopik dalam rangka mengambil langkah antisipasi mereduksi perilaku eksploitatifnya yang merugikan.

Beberapa hal yang perlu dipahami tersebut adalah sebagai berikut: pertama, aturan dan wewenang adalah komoditas yang bisa ditransaksikan di satu sisi, sedangkan pasar politik di mana transaksi itu terjadi adalah pasar monopoli karena aturan, perundang-undangan, dan regulasi adalah wewenang segelintir orang yang menduduki posisi eksekutif, yudikatif dan legislatif, dan parpol adalah sumber pamasoknya.

Dalam konteks ini perilaku eksploitatif bisa dicegah dengan mengintroduksi: 1) transparansi. Semua kekayaan, aset, sumber masuk-keluar dana parpol sebagai organisasi, semua pimpinan parpol pusat dan daerah dan pejabat publik serta keluarga inti mereka harus ditunjukkan secara transparan kepada publik melalui lembaga audit negara yang berwenang. 2) Para politikus dan parpol harus dipaksa membangun integritas mereka, tentu saja bukan dengan penataran moral dan agama, melainkan dengan menciptakan aturan bahwa semua tambahan kekayaan finansial, aset, dan harta-harta lainnya selama menjabat sebagai pengurus parpol (pusat dan daerah) dan para pejabat publik dan keluarga inti mereka harus mempunyai underlying transaction yang bisa dipertanggungjawabkan.

Kedua, negara harus menciptakan konstrain (kendala) yang menyebabkan para politikus dan pejabat publik bisa mengambil keputusan bahwa perilaku korup mereka tidak layak dilakukan. Logika pragmatis para manusia miopik adalah suatu tindakan (korupsi) akan selalu layak dilakukan selama tambahan benefit yang didapat dari perilaku tersebut lebih besar daripada tambahan biaya yang mereka terima.

Menghentikan perilaku korup hanya akan efektif jika negara bisa memberikan ekspektasi kepada calon pelakunya bahwa tambahan biaya dari perilaku korup menjadi lebih besar daripada manfaatnya. Di sinilah urgensi hukuman berat terhadap tindakan yang terbukti secara hukum merugikan bangsa dan negara, termasuk hukuman mati.

Tetapi, tentu saja, itu baru akan efektif jika lembaga negara penegak hukumnya bisa menjalankan tugas penegakan hukum itu dengan baik. Itu juga bermakna yang paling awal harus direformasi dan dibersihkan dari karakter manusia miopik adalah aparatur penegak hukum, khususnya hakim, jaksa, dan polisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar