National
Design Policy dan Daya Saing
Firmanzah ; Rektor
Universitas Paramadina;
Guru Besar FEB Universitas Indonesia
|
KORAN
SINDO, 09 Maret 2015
|
Pertemuan sejumlah profesional dan akademisi desain produk
di Universitas Paramadina, Jumat (27/2), salah satunya merekomendasikan
pentingnya Indonesia memiliki kebijakan nasional tentang desain atau national design policy.
Kebijakan nasional tentang desain saat ini mendesak karena
Indonesia semakin dituntut untuk meningkatkan daya saing nasional di tengah
kompetisi, baik di tingkat regional maupun internasional.
Melalui penguasaan desain produk atau desain industri,
Indonesia akan terlepas dari bangsa yang perekonomiannya hanya mengandalkan
fasilitas manufacturing dan perakitan (assembly)
serta berpotensi mendapatkan margin industri yang cukup besar dalam rantai
nilai produksi global.
Termasuk dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN yang bertujuan
membentuk basis produksi regional. Pemerintah Amerika Serikat, misalnya,
menyadari daya saing produk mereka sangat ditentukan oleh penguasaan desain
produk. Memang pada akhirnya banyak produk Amerika Serikat, baik iPhone
maupun MP3 player, diproduksi di sejumlah negara seperti Meksiko, China,
India, dan negara berkembang lain.
Industri desain di Amerika Serikat baik dalam bidang
arsitektur, jasa tata ruang (landscape),
desain interior, desain grafis, desain industri, pemograman komputer,
advertising agencies maupun jasa desain lainnya telah menciptakan pasar tidak
kurang USD251 miliar. Apabila saat ini Amerika Serikat menjadi salah satu
pusat desain dunia, hal itu tidaklah mengherankan.
Sejak 1970, Pemerintah Amerika Serikat meluncurkan The Federal Design Improvement Program.
Lebih dari 1.000 desainer dan administrator pemerintahan dipertemukan untuk
membahas serta merumuskan inkorporasi kegiatan desain dalam aktivitas
perekonomian. Sementara itu di Asia, sejumlah negara seperti India juga telah
memiliki national design policy.
Pada 2007, India meluncurkan kebijakan nasional tentang
desain yang meliputi aktivitas seperti penyusunan platform desain kreatif,
promosi desain, dan kerja sama lintas kementrian/lembaga, mendorong kerja
sama desainer India di tingkat internasional, positioning di tingkat global,
dan pembuatan roadmap design in India bersamaan dengan made in India dan
served from India, promosi desain India melalui sejumlah kebijakan, serta
mendorong dunia pendidikan untuk menghasilkan desainerdesainer andal.
Melalui kebijakan ini, India menjadi salah satu negara di
Asia yang memiliki national branding
unik dan kuat di sejumlah industri seperti perfilman. Industri perfilman
Bollywood memiliki positioning khusus dan mampu melakukan positioning
strategis, bahkan dengan industri perfilman Hollywood.
Menarik pula kasus Korea Selatan yang menempatkan design policy sebagai instrumen
penting dalam kebijakan industri nasional untuk memajukan perekonomian
mereka. Kebijakan nasional desain Korea Selatan diarahkan untuk membangun
basis yang kita sebut sebagai design-based
industry. Industri Korea Selatan diarahkan tidak hanya menjadi fasilitas
pabrikasi saja, tetapi juga mampu menguasai desain produk yang kompetitif dan
unggul.
Mereka memiliki keunggulan bersaing dengan desain produk
negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang. Melalui desain produk
yang unggul, industri Korea Selatan melangkah ke hal yang lebih kompleks dan
rumit. Ini membuat keunggulan mereka sulit untuk ditiru negara lain.
Selain itu, melalui hal ini, Korea Selatan telah mampu
keluar dari negara yang hanya mengandalkan keunggulan tenaga kerja murah
menjadi negara yang mampu menghasilkan desain produk yang canggih dan berdaya
saing tinggi. Bagi Indonesia, sekarang saatnya kita memiliki kebijakan
nasional akan desain yang memberikan arah serta roadmap inkorporasi desain
produk dalam penguatan industri nasional.
Selama ini desain produk sering kali hanya diasosiasikan
pada produk-produk keluaran UMKM baik di bidang kerajinan, handycraft, makanan
maupun minuman. Namun jarang sekali kita membahas wacana tentang desain
produk di tingkat sistem rantai nilai produksi nasional.
Padahal sejumlah perusahaan nasional, baik swasta maupun
BUMN nasional, telah mampu membuat rancang bangun produk industri yang
memiliki tingkat kerumitan dan spesifikasi teknis yang sangat kompleks.
Perusahaan seperti PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, PT PAL, PT INKA, dan
PT Wika telah mampu menghasilkan produk rancang bangun yang memiliki
spesifikasi teknis yang unggul dan juga nilai ekonomis yang tinggi.
Saat ini kita telah memiliki Badan Ekonomi Kreatif
Nasional. Kita tentunya berharap badan ini pada akhirnya akan dapat
menghasilkan rumusan national design policy yang sangat kita perlukan saat
ini. Sebuah kebijakan nasional yang tidak hanya membatasi dirinya pada
aspek-aspek teknis desain produk, tetapi juga melingkupi pola kerja sama dan
koordinasi lintas kementerian/lembaga serta dunia usaha dan dunia pendidikan.
Selain itu peran serta kontribusi dari pemerintah daerah
dalam mengembangkan sinergi antara desain produk dengan industri lokal juga
mendapatkan porsi yang sangat besar. Sebab peran dari kepala daerah dalam
memajukan industri daerah tidak dapat dilepaskan dengan pembangunan desain
produk baik bagi industri kecil dan menengah maupun industri besar.
Dengan adanya Indonesia
National Design Policy-INDP, diharapkan Indonesia akan menjadi salah satu
kekuatan ekonomi terkemuka tidak hanya di kawasan Asia-Pasifik, tetapi juga
dunia dalam beberapa waktu ke depan.
Melimpahnya sumber daya alam terpadu dengan kebijakan
nasional yang komprehensif baik dari sisi industri maupun fiskal serta dengan
adanya sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif akan menjadikan industri
nasional semakin kompetitif.
Proses produksi nasional akan ditopang kekuatan kreatif
dan inovatif yang menghasilkan produk dan jasa yang tidak hanya berstandar
internasional, tetapi juga memiliki spesifikasi unik dan unggul di pasar
internasional. Selain itu, dengan adanya INDP juga dapat dilakukan promosi
tentang kebanggaan menggunakan produk dan jasa hasil desainer putra-putri
Indonesia.
Maka tidak hanya supply-side
yang dibentuk, tetapi juga demand-side dan pasar domestik juga akan tercipta.
Semakin membesarnya kelas menengah nasional merupakan potensi pasar yang
perlu dibentuk untuk memasarkan produk dan jasa hasil desainer putra-putri
Indonesia.
Sudah saatnya Badan Ekonomi Kreatif menjadi leading sector untuk mengumpulkan
desainer-desainer Indonesia dari berbagai subindustri seperti kerajinan,
fashion, produk industrial, furnitur, arsitektur, perfilman, dan sektor lain
untuk merumuskan draf kebijakan nasional akan desain produk.
Sinergi dengan kementerian lain seperti Kementerian
Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan,
KementerianPariwisata, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian
Pendidikan Tinggi dan Riset, Bappenas, dan Kementerian Pertanian perlu
dilakukan segera.
Dengan demikian kebijakan nasional ini akan bersifat
menyeluruh dan menjadi panduan bersama untuk memajukan industri nasional di
berbagai bidang. Melalui benchmarking dengan sejumlah negara seperti Inggris,
Amerika Serikat, India, China, Korea Selatan, dan Jepang tentang perlunya national design policy, kita
optimistis Indonesia akan mampu megatasi ketertinggalan dalam penguatan
struktur industri nasional.
Desain sudah saatnya mendapatkan tempat yang lebih
strategis dalam struktur industri nasional agar produk dan jasa nasional
memiliki daya saing inovatif-kreatif di tengah persaingan regional dan global
yang semakin tinggi.
Selain margin ekonomi industri yang lebih besar dibandingkan
hanya dengan made in Indonesia, konsep design
in Indonesia juga memiliki unsur kebanggaan nasional yang selama ini
semakin kita perlukan untuk memperkuat identitas keindonesiaan di tengah
globalisasi. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar