Membangun
Kelembagaan Ekonomi
A Prasetyantoko ; Pengajar di
Unika Atma Jaya Jakarta
|
KOMPAS,
14 April 2014
|
RUPANYA hasil hitung cepat Pemilihan Umum
Legislatif 9 April lalu mengecewakan investor. Indeks Harga Saham Gabungan
langsung terkoreksi 3,16 persen menuju level 4.765. Padahal, sehari sebelum
pemilu legislatif, IHSG sempat naik pada level 4.921. Situasinya persis
sebaliknya saat Joko Widodo diumumkan sebagai calon presiden: lonjakan IHSG
sebesar 3,2 persen. Waktu itu, perekonomian kita bagaikan pesawat yang
terdorong angin dari belakang (tail winds)
dan kini melawan angin dari depan (headwinds). Mungkin, ”nilai wajar”
perekonomian kita pada level sekarang ini kemarin lebih didorong faktor
sentimen ketimbang fundamental.
Sebenarnya
fundamental ekonomi kita sudah relatif membaik yang ditandai dengan
berkurangnya defisit neraca transaksi berjalan triwulan IV-2013. Merespons
pengumuman itu, sejak pertengahan Februari 2014, arus modal asing masuk lebih
konsisten sehingga IHSG naik, nilai tukar menguat, dan imbal hasil obligasi
turun. Membaiknya fundamental ekonomi diikuti oleh menguatnya sentimen
pencalonan presiden. Sayangnya, fundamental politik masih berliku, ditandai
dengan hasil quick count yang
menunjukkan tak ada satu partai politik pun yang memiliki suara lebih dari 20
persen. Benarkah tak ada harapan dalam transisi politik ini?
Meski
tak sesuai harapan, pemilihan presiden tetap memberikan peluang bagi
perubahan ”fundamental politik” dengan berbagai syarat. Pertama, koalisi
partai dalam pengajuan presiden dijamin kokoh, tak ada perubahan peta koalisi
pada menit terakhir. Kedua, segera muncul pasangan calon presiden dan wakil
presiden yang benar-benar meyakinkan semua pihak dengan integritas dan
kompetensi memadai. Ketiga, rumusan visi-misi, program kerja, dan agenda aksi
calon presiden benar-benar menjawab persoalan mendasar. Pada intinya, semua
pihak (terutama investor) butuh segera terbentuknya kelembagaan politik yang
memungkinkan akselerasi kebijakan ekonomi guna menjawab persoalan mendasar.
Masalah
defisit neraca transaksi berjalan dianggap sebagai simptom persoalan
struktural perekonomian kita sehingga investor sensitif terhadap besaran
defisit. Neraca perdagangan Februari lalu surplus 785,3 juta dollar AS,
tetapi belum solid. Kenaikan ekspor 0,68 persen dari bulan sebelumnya terjadi
karena kenaikan harga komoditas (CPO). Dibandingkan dengan Februari tahun
sebelumnya (year-on-year), ekspor turun 2,96 persen. Untungnya, pada periode
yang sama impor merosot 9,98 persen sehingga neraca perdagangan masih bisa
surplus.
Mengamankan
neraca transaksi berjalan membutuhkan kebijakan ekonomi progresif. Akutnya
neraca jasa mengharuskan reformasi di bidang jasa pelayaran dan asuransi
ekspor. Pada neraca perdagangan diperlukan transformasi menyeluruh di
berbagai bidang guna meningkatkan daya saing produk nonmigas kita. Membangun
kelembagaan ekonomi bisa dituangkan dalam kerangka kebijakan industrial yang
memadai.
Paling
tidak ada beberapa masalah pokok yang harus ditangani. Pertama, pemberdayaan
sektor pertanian melalui keterkaitan dengan sektor industri manufaktur. Kita
telah mengalami lompatan yang salah ketika meninggalkan sektor pertanian ke
industri manufaktur dan dari industri manufaktur ke sektor jasa. Kebijakan
industrial harus mampu mengintegrasikan kembali sektor ekonomi kita dalam
kesatuan mata rantai nilai (value-chain)
yang solid.
Kedua,
kita terbukti tak mampu memenuhi prasyarat yang dibutuhkan untuk mendorong
kinerja ekonomi lebih cepat, seperti pasokan infrastruktur dan energi,
birokrasi, serta sistem logistik yang memadai. Percepatan pembangunan
infrastruktur dan energi harus menjadi prioritas, selain reformasi birokrasi
dengan menarik beberapa kewenangan kebijakan dari level daerah ke pusat.
Ketiga,
kualitas sumber daya manusia kita belum memadai, mengingat sebagian besar
tenaga kerja berpendidikan SD dan SMP. Komitmen anggaran sebesar 20 persen
dari APBN untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum menghasilkan
dampak. Masih perlu waktu lagi dengan catatan prosesnya benar. Keempat,
struktur anggaran yang tak memberikan ruang fiskal cukup bagi pemerintah baru
untuk bermanuver dengan kebijakan di luar koridor yang sudah diikat dalam
APBN. Pemerintah baru dituntut melakukan pengalihan anggaran yang besar
terhadap subsidi, terutama bahan bakar minyak (BBM), ke pos pengeluaran lain.
Hal
terakhir sangat sensitif karena bisa menimbulkan gejolak politik dan sosial.
Diperlukan legitimasi yang kuat, kemampuan teknokratis, dan komunikasi
politik yang solid. Pengalihan subsidi BBM bisa dilakukan dengan dua opsi
besar, yaitu penentuan subsidi tetap dan pengurangan secara terencana dengan
perhitungan yang matang. Subsidi tetap bisa diambil dengan menentukan besaran
subsidi setiap liter secara tetap dan jika ada fluktuasi harga konsumen
diminta menanggung.
Navigasi
persoalan ekonomi sama sekali tak mudah. Dari sisi domestik begitu rumit dan
kompleks, belum lagi faktor regional dan global. Akibat rapuhnya struktur
ekonomi domestik, selama ini kita terombang-ambing oleh dinamika regional dan
global. Pemilu kali ini harus dimanfaatkan untuk melakukan perubahan, baik
dari sisi fundamental politik maupun ekonomi.
Peta
calon presiden tak akan banyak berubah; pasar sangat menantikan figur calon
presiden. Begitu muncul sosok yang punya kredibilitas dan kompetensi tinggi,
pasar kembali beraksi positif. Kita membutuhkan calon wakil presiden yang
sangat menguasai dimensi teknokratis dalam birokrasi, tetapi juga punya
kemampuan mengoordinasikan seluruh kebijakan agar terjadi sinergi. Setelah
itu, tonggak penting lain adalah pengisian pos kementerian, terutama posisi
penting, seperti kementerian keuangan, BUMN, serta energi dan sumber daya
mineral.
Intinya,
persoalan bangsa ini harus diselesaikan sistematis dengan cara membangun
kelembagaan politik dan ekonomi yang solid. Ironisnya, masyarakat masih
mengandalkan figur (individual) dan cenderung tak percaya pada institusi
(partai) politik. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar