Manusia
Setengah Dewa
Sarlito Wirawan Sarwono ; Guru
Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
|
KORAN
SINDO, 13 April 2014
|
Masalah moral masalah akhlak Biar kami cari sendiri
Urus saja moralmu urus saja akhlakmu Peraturan yang sehat yang kami mau. Itulah sebagian (reff) dari lirik lagu Iwan Fals, Manusia Setengah Dewa.
Setiap penggemar
Iwan Fals (yang suaranya nggak pernah fals, sama dengan Dul Sumbang, yang
suaranya nggak pernah sumbang), tentu hafal lagu ini. Saya bukan penggemar
Iwan Fals walaupun band saya The
Professors sering mengiringi Adhyaksa Dault menyanyikan Bento sampai
penonton berjingkrak-jingkrak. Tapi saya cocok banget dengan lirik lagu Iwan
Fals yang satu ini. Bangsa ini penuh harap bahwa pemerintah yang baru,
pasca-Pemilu 2014, memahami bahwa masyarakat tidak perlu diurus moral dan
akhlaknya karena sering kali moral dan akhlak (termasuk agama) sering
dijadikan kendaraan politik untuk kepentingan-kepentingan pribadi atau
golongan.
Satu
contoh saja. Sampai hari ini persoalan Gereja Yasmin di Bogor belum tuntas.
Padahal peraturannya sudah jelas. Keputusan MA dan PK sudah menguatkan
keputusan pengadilan sebelumnya bahwa tanah itu adalah hak milik gereja. Tapi
Pemkot Bogor malah membatalkan IMB-nya dengan alasan tidak sesuai dengan
akidah (bagian penting dari akhlak atau moral agama). Entah apa alasannya,
yang jelas peraturan yang sehat dianulir begitu saja dengan bungkus agama.
Saya
tidak tahu lagi jadinya, pihak mana yang berakhlak dan pihak mana yang tidak.
Yang jelas, sebagian dari WNI (warga negara Indonesia) yang ber-KTP
Indonesia, tidak mendapatkan haknya sebagai warga negara. Mudah-mudahan Wali
Kota Bogor yang baru dilantik, Bima Arya Sugiarto (yang waktu dilantik sudah
didemo untuk membersihkan pegawai-pegawai pemkot yang korup), bisa dengan tegas
menyelesaikan masalah ini. Itu baru satu contoh. Contoh yang lain masih
sangat banyak. Intinya, masalah-masalah kehidupan pergaulan masyarakat sehari-hari
mau semuanya diatur dengan tolok ukur agama.
Maka
mulai dari busana wanita, bahkan sampai cara membonceng sepeda motor di Aceh,
diatur sesuai dengan yang mereka sebut hukum syariah (yang dijadikan perda).
Argumentasi mereka adalah bahwa hukum Allah jauh lebih sempurna daripada
hukum bikinan manusia yang mana pun. Masalahnya, ketika bicara tentang Allah,
timbul pertanyaan, Allah yang mana? Allahnya siapa?
Semua
orang mengakui bahwa Tuhan itu hanya satu. Karena hanya Allah yang satu
itulah yang mampu menciptakan dan mengatur alam semesta yang mahadahsyat ini,
tetapi dalam kenyataannya ada 1.001 macam Tuhan dengan nama bermacam-macam
(termasuk Allah), tergantung dari siapa yang menginterpretasikan Allah dan
bagaimana persepsi masing-masing tentang ukuran akhlak yang diberikan Allah.
Ada yang mengatakan, nikah itu harus, bahkan kalau bisa lebih dari satu istri
juga tidak apa-apa. Tapi ada yang mengatakan nikah harus dengan satu istri
saja dan itu berlaku sampai mati.
Bahkan
ada yang mendalilkan bahwa semulia-mulia manusia adalah yang tidak menikah
sepanjang hidupnya karena dia bisa sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan.
Begitu juga tentang makanan dan obat-obatan. Ada yang mengatakan daging hewan
tertentu sehat, banyak mengandung protein dan lemak, ada yang mengatakan
bahwa jangankan makan, menjadikannya obat suntik pun sudah haram, jadi tak
bermoral. Lebih baik orang meninggal karena sakit daripada mengobatinya
dengan zat yang tidak halal itu.
Akhlak
dan moral diperlukan untuk memandu perilaku orang dalam hubungan dengan orang
lain. Itu jelas. Tapi karena akhlak dan moral itu relatif dan subjektif juga,
akhlak dan moral itu perlu dituangkan ke dalam peraturan dan perundang-undangan.
Contohnya, Kompilasi Hukum Islam dan UU Perkawinan. Keduanya diturunkan dari
hukum-hukum agama ke dalam pasal-pasal undang-undang yang disahkan oleh DPR
dan selanjutnya digunakan oleh setiap hakim agama untuk menegakkan hukum
Islam.
Segala
sengketa yang terkait dengan hukum Islam akan merujuk pada UU bikinan manusia
itu. Memang peraturan dan UU itu ciptaan manusia, tetapi ciptaan manusia yang
didasari akal sehat yang mempertimbangkan konteks dan realitas setempat
sehingga bisa dilaksanakan di dunia nyata. Apalagi kalau mau turun lebih
terperinci lagi ke UU Pertanahan, misalnya, atau UU Lalu Lintas. Semua pasal
di situ tidak ada rujukannya ke kitab suci mana pun. Misalnya, UU Lalu Lintas
menyatakan bahwa kita harus berkendara di lajur kiri. Tidak ada rujukannya
dalam ayat atau hadis mana pun.
Jadi
harus dibuat aturannya dan harus ditaati, kalau tidak nanti banyak kendaraan
bertabrakan di jalanan. Tapi ada kawan yang berargumentasi bahwa kalau orang
mengacu pada UU bikinan manusia, itu sekuler namanya. Sama sekali tidak.
Orang Indonesia sangat religius. Kalau tidak, mana bisa masjid selalu penuh
setiap hari Jumat dan setiap perkawinan selalu diberkati atau disahkan secara
agama. Anak-anak pun diberi nama seperti malaikat, rasul, orang suci atau
para sahabat. Setiap mau makan atau mengerjakan sesuatu membaca doa.
Bahkan orang
Bali meletakkan makanan untuk para dewa di setiap sudut rumah sebelum ia
sendiri makan. Hanya saja namanya juga negara Bhinneka Tunggal Ika, maka
religinya juga bermacam-macam. Orang Jawa misalnya menanggap wayang kulit
untuk menyatakan syukur atas kemurahan hati Gusti Pangeran, Allah Yang
Mahakuasa, atau menolak bala setan-setan yang berniat jahat kepada manusia
(disebut ruwatan). Itulah sikap
religius orang Jawa, yang karena pengaruh Islam, pusaka Kalimasada dalam pewayangan pun diplesetkan menjadi Kalimat Sahadat.
Tapi
ketika akhlak dan moral itu harus diseragamkan, pergelaran wayang kulit pun
bisa diserbu massa yang mengatasnamakan agama. Jadi memang benarlah Iwan
Fals. Bangsa ini memerlukan manusia setengah dewa, yang berakhlak dan
bermoral tinggi, sehingga dia berani menegakkan peraturan, berani melawan
siapa saja yang melanggar peraturan, termasuk yang mengatasnamakan akhlak dan
moral itu sendiri. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar