Audit
Sistem Keselamatan Lalu Lintas
Iwan Febriyanto ; Pengajar dan Direktur Eksekutif
World
Sustainable Institute di Bogor
|
KOMPAS,
25 April 2014
KONDISI lalu lintas di Indonesia
memang memprihatinkan. Mobil pikap yang secara umum dirancang untuk
mengangkut barang banyak digunakan untuk mengangkut manusia. Pada kasus
kecelakaan di Probolinggo, Jawa Timur, akhir Desember 2013, mobil pikap
berisi 32 penumpang bertabrakan dengan truk pengangkut terigu. Delapan belas
orang tewas. Masalah ternyata banyak. Selain sopir yang ugal-ugalan, tidak
ada marka jalan ataupun rambu lalu lintas yang dapat mencegah sopir mengebut.
Kondisi keselamatan (safety)
penting karena di dalamnya melekat makna aman (embedded to secure) dari
segala bentuk gangguan selama perjalanan.
Semakin baik sistem
berkeselamatan dalam berlalu lintas, semakin tinggi pula tingkat keselamatan
pengguna jalan terutama pejalan kaki, pengendara sepeda, ataupun pengendara sepeda
motor.
Salah satu cara meningkatkan
standar sistem berkeselamatan lalu lintas adalah dengan menganalisis laporan
kecelakaan polisi, terutama apabila ada korban meninggal lebih dari lima
orang.
Hasil analisis menjadi dasar
perumusan kebijakan dan rencana strategis pengembangan sistem berkeselamatan
untuk menekan tingkat kecelakaan dan kematian di jalan.
Kenyataan menunjukkan, tingkat
kecelakaan terus saja meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2011 ada 28.000
jiwa tewas di jalan, tahun 2012 meningkat menjadi 30.000 jiwa, dan tahun 2013
menjadi 32.000 jiwa. Artinya, sistem berkeselamatan masih memprihatinkan.
Kondisi ini terkait dengan
kelemahan dalam mengendalikan pertambahan jumlah kendaraan yang tidak
seimbang dengan pertambahan rasio ruas jalan.
Melalui audit dan analisis
mendalam akan ditemukan penyebab dan faktor-faktor kunci pemicu kecelakaan.
Ini yang akan menjadi masukan dalam menyusun Integrated Road Safety
Management System sehingga tingkat kecelakaan dapat diturunkan secara
agregat.
Penyebab kecelakaan
Penelitian di sejumlah negara
juga menunjukkan kecenderungan kenaikan kecelakaan lalu lintas dalam 10 tahun
terakhir. Di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat, tingkat kematian di
jalan menempati urutan keenam jumlah kematian.
Di Indonesia, jumlah korban
kematian di jalan mencapai angka rata-rata 30.000 jiwa setiap tahun dan
menempati urutan ketiga penyebab kematian di Indonesia.
Berdasarkan traffic analysis
accident disimpulkan bahwa faktor manusia merupakan penyebab utama sejumlah
kecelakaan maut.
Pada umumnya, hal itu disebabkan
pengemudi tidak memiliki kualifikasi mengemudi, mengendarai kendaraan di
bawah pengaruh obat, dan infrastruktur jalan yang buruk mulai dari kurangnya
penerangan, marka, serta geometri jalan.
Barbara Sabey (1999) menyatakan,
faktor manusia memegang peranan penting dalam kecelakaan lalu lintas.
Pandangan ini diperkuat James Holgate melalui hasil penelitiannya di
Victoria, Amerika Serikat.
Kemampuan pengemudi dalam upaya
menghindari kecelakaan bergantung pada tingkat kemahiran, ketepatan mengambil
putusan mengantisipasi konflik lalu lintas yang dihadapi, dan kemampuan
manusia berinteraksi dengan kendaraan, jalan, dan lingkungan.
Meski pemicu utama kesalahan
manusia adalah mengemudi dengan kecepatan tinggi dan kesulitan berkonsentrasi
karena dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba, fakta lain juga menunjukkan
kenyataan paradoks bahwa beberapa kasus kecelakaan lalu lintas tidak selalu
disebabkan kedua hal di atas.
Risiko kecelakaan juga mencakup
kendaraan dengan kecepatan rata-rata rendah, bahkan pejalan kaki.
Kecelakaan juga bisa terjadi
antara kendaraan yang sedang bergerak menabrak kendaraan yang sedang parkir.
Kecelakaan juga dapat terjadi
karena masalah lampu kendaraan atau penerangan jalan, geometri jalan
menanjak, menurun atau menikung. Kecelakaan juga bisa disebabkan jalan rusak.
Secara hipotetik dapat
ditegaskan bahwa semakin banyak jumlah kendaraan, semakin besar peluang
terjadi kecelakaan apabila tidak diikuti dengan peningkatan sistem
keselamatan, pengetatan kepemilikan SIM, penambahan ruas jalan, serta
penegakan hukum berlalu lintas.
Semoga pada tahun 2014, tren
kecelakaan dan kematian di jalan menurun drastis melalui upaya peningkatan
sistem keselamatan lalu lintas.
Upaya paling tepat adalah
mengubah sudut pandang kita mengenai keselamatan. Selanjutnya, memperbaiki
sistem transportasi nasional, membatasi volume kendaraan, memperbaiki
kualitas jalan, sistem kepemilikan SIM dan kendaraan, hingga kampanye
nasional ”Selamatkan kami dari kecelakaan di jalan”. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar