Kampanye
Tolak Politik Uang
Umi Nadliroh ; Anggota KPU Kabupaten Pati
|
SUARA
MERDEKA, 25 Maret 2014
Pelaksanaan Pemilu anggota DPR,
DPD, dan DPRD tahun 2014 tinggal beberapa hari lagi. Salah satu tahapan
penting pemilu ini adalah kampanye, di mana peserta pemilu menawarkan visi,
misi, serta programnya dengan tujuan agar dipilih. Kegiatan kampanye yang
dilakukan oleh peserta pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik. Kegiatan
ini tentu strategis untuk memperoleh dukungan yang sebesar-besarnya dari
konstituen atau pemilih.
Sejak tiga hari ditetapkan
menjadi peserta pemilu, partai politik sudah boleh melakukan kampanye
(kecuali kampanye rapat umum dan melalui iklan media cetak dan elektronik).
Sementara untuk kampanye rapat umum dan melalui iklan media cetak dan
elektronik dilakukan pada tanggal 16 Maret 2014 sampai dengan 5 April 2014.
Kini, kampanye rapat umum dan
melalui iklan media cetak dan elektronik sudah dimulai sejak 16 Maret 2014
dan akan berakhir 5 April 2014. Masyarakat bisa mencermati visi misi dan
program yang ditawarkan oleh partai politik. KPU, sesuai tingkatannya, telah menetapkan tanggal, tempat, serta
jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum, yang harus dipedomani oleh peserta
pemilu.
Di tengah sikap pragmatisme dan
ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik dan calon anggota DPR,
DPD dan DPRD, berbagai upaya harus dilakukan oleh peserta pemilu, tidak hanya
kampanye dengan menyampaikan janji-janji saja, melainkan memberikan kampanye
yang mencerdaskan pemilih. Tentunya, kampanye melalui pertemuan terbatas dan
tatap muka harus banyak dilakukan oleh peserta pemilu agar terbangun dialog
antara partai politik atau calon dengan pemilih.
Gerakan Moral
Problem apa yang dihadapi oleh
masyarakat serta harapan-harapan apa yang ingin diwujudkan, perlu disampaikan
rakyat kepada partai politik dan calon, kalau perlu dilakukan kontrak politik
dan kesepakatan bersama untuk perubahan lima tahun ke depan antara pemilih dengan
peserta pemilu.
Perempuan merupakan bagian dari
pemilih pada Pemilu 2014, bahkan jumlah mereka lebih banyak dibanding pemilih
laki-laki. Dengan demikian, tentunya perannya sangat strategis dalam
menyukseskan Pemilu 2014. Menciptakan pemilu yang berintegritas dan
bermartabat, tentu menjadi kewajiban bagi semua pihak, tidak hanya
penyelenggara, tapi juga partai politik dan calon anggota DPR, DPD dan DPRD,
serta pemilih, termasuk pemilih perempuan dengan segala kelebihan yang
dimilikinya.
Salah satu peran penting yang
harus dilakukan oleh perempuan adalah melakukan gerakan moral untuk menolak
politik uang. Gerakan ini harus dikampanyekan dan digencarkan secara masif
dan terstruktur, agar calon-calon yang terpilih nanti benar-benar orang-orang
yang memiliki integritas tinggi dan bersih. Keterpilihan calon bukan karena
mereka membagi uang, melainkan karena memang layak untuk dipilih dan
konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat.
Money politics atau politik uang
harus dihindari, karena calon yang terpilih karena melakukan politik uang,
biasanya akan mencari berbagai cara
untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan. Perempuan harus menjadi pemilih
yang cerdas. Sebelum memilih calon tertentu, mereka bisa menempuh langkah-langkah
sebagai berikut.
(1) Mencermati terlebih dahulu
bagaimana visi, misi, dan program dari partai politik atau calon.
(2) Mengetahui rekam jejak
calon.
(3) Pilih calon yang dekat
dengan pemilih.
(4) Pilih calon yang menawarkan
program kerja yang sesuai dengan kebutuhan pemilih.
5) Pilih calon yang tidak
menggunakan cara-cara politik uang.
Sembari partai politik dan calon
anggota DPR, DPD dan DPRD melakukan kampanye terbuka, para perempuan dan
pemilih juga berkampanye kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada 9
April 2014 serta menolak politik uang demi terwujudnya anggota DPR, DPD dan
DPRD, baik provinsi maupun kabupaten, yang bersih dan tidak korup. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar