Anak-Anak
Korban Perang
Ardi Winangun ;
Penulis, Pernah bekerja di Civil-Militery Relations Studies
|
OKEZONENEWS,
14 Maret 2014
|
Dalam
setiap terjadi bencana alam, TNI selalu siap sedia membantu para korban.
Tugas TNI membantu korban bencana alam merupakan amanah UU. No. 34 Tahun 2004
Tentang TNI Pasal 7 ayat (2) b, 12. Tugas yang demikian disebut sebagai
operasi militer selain perang. Dengan undang-undang ini maka TNI selalu
terlihat sepak terjangnya dalam setiap penanggulangan dan pemulihan akibat
bencana. Dalam operasi militer selain perang itu, TNI tak tanggung-tanggung
dalam mengerahkan kekuatannya, tak hanya kapal perang, pesawat hercules, dan
bantuan yang diperlukan namun juga pasukan khusus.
Istimewa
dalam operasi pemulihan keadaan pasca erupsi Gunung Sinabung kali ini, TNI
tak hanya membantu seperti biasanya namun juga menurunkan 241 relawan Dongeng
Kemanusiaan Dharma Pertiwi. Tugas dari kesatuan ini adalah untuk memberikan
trauma healing kepada anak-anak yang menjadi korban akibat bencana erupsi
Gunung Sinabung. Bantuan khusus untuk anak-anak itu, mereka tak hanya dihibur
dengan dongeng seperti Si Kancil, misalnya, namun juga diberi bantuan tas
sekolah beserta alat tulisnya.
Menurunkan
relawan dongeng yang dilakukan oleh TNI ini menunjukan bahwa TNI dalam
operasinya peduli pada anak-anak. Anak-anak merupakan aset bangsa sehingga
jiwa dan raganya harus dibina agar bisa menjaga keberlangsungan bangsa dan
negara. Menjadi pertanyaan mengapa TNI baru kali ini menurunkan relawan
dongeng? Apakah penurunan relawan dongeng sebagai sebuah bentuk penepisan isu
dan fakta dari buku yang berjudul Anak-anak Tim-Tim di Indonesia: Sebuah Cermin Masa Kelam.
Buku
karya Helene van Klinken ini mengupas bagaimana pemindahan anak-anak Timor
Timur, yang saat itu masih menjadi salah satu provinsi di Indonesia, ke
berbagai tempat di Indonesia, seperti Ngawi, Manado, Makassar, Surabaya,
Jakarta, dan Bekasi. Menjadi masalah, pemindahan yang terjadi dari tahun
1975-1999, itu adalah, seperti yang diungkapkan Helene adalah seperti
dimasukan dalam sebuah peti besar oleh tentara lalu diangkut kapal yang akan
pulang ke Indonesia. Dimasukan dalam peti agar dianggap sebagai barang
bawaan. Jumlah anak yang dipindah dari Timor Timur itu diperkirakan sebanyak
4.000 anak.
Seorang
anak yang dipindahkan, Isabelinha Pinto, menuturkan dalam Majalah Tempo, 9
Maret 2014, dirinya merasa sedih, takut, dan menangis sepanjang perjalanan.
Dirinya yang saat itu berumur 6 tahun melihat anak-anak seusianya di kapal
dan juga menangis. Diungkapkan oleh Linha, panggilannya, jika anak-anak itu
menangis diancam akan dibuang ke laut.
Meski
dalam buku itu ada cerita masa kelam namun tak semua pemindahan itu dilakukan
secara paksa. Ada pemindahan yang dilakukan secara ikhlas dan masa depan si
anak itu menjadi lebih baik. Si pengadopsi memelihara anak itu dengan baik
hingga disekolahkan sampai perguruan tinggi.
Apa yang
dilakukan oleh TNI seperti yang ditulis oleh Helene itu bisa jadi merupakan
cara agar bagaimana pengintegrasian Timor Timur menjadi lebih cepat, baik
dari segi wilayah maupun perasaan rakyat Timor Timur. Ada tujuan ideologi dan
politik agar perbedaan budaya, bahasa, bahkan agama cepat diatasi. Di sini
terlihat TNI mempunyai tanggung jawab besar bagaimana keutuhan NKRI terjaga.
Untuk itu, berbagai cara dilakukan agar cita-cita luas wilayah Indonesia
tetap utuh.
Apa yang
terjadi di Timor-Timur pada masa itu sebenarnya modusnya juga pernah
dilakukan oleh negara-negara lain. Australia pernah melakukan yang demikian
dengan mengambil anak-anak aborigin untuk cepat dinaturalisasi sebagai bangsa
Australia putih. Uni Soviet ketika menginvasi Afganistan, juga mengambil
anak-anak Afganistan untuk dibawa ke Rusia dan dicuci otaknya. Tak hanya
dalam kondisi perang penculikan atau pemindahan anak terjadi. Saat kondisi
normal hal demikian juga ada, bisa karena faktor perdagangan anak, juga bisa
disebabkan untuk mengubah agama dan keyakinan para anak.
Dalam
kondisi perang memang anak paling banyak mengalami penderitaan di samping
kaum perempuan. Perang Suriah membuat sebagian rakyat negeri itu mengungsi.
Dari 2,3 juta pengungsi akibat perang saudara itu 46 persen adalah kaum
laki-laki, 54 persen kaum perempuan, dan 56 persen anak-anak (Time, Februari 2, 2014). Di sini
terlihat bahwa anak-anak-lah yang paling banyak menderita. Mereka yang
mengungsi itu didera kelaparan, kedinginan, kepanasan, ancaman berbagai macam
penyakit bahkan kematian yang tidak hanya diakibatkan oleh rasa lapar dan
sakit namun ledakan atau peluru nyasar. Tak hanya itu yang dialami oleh
anak-anak, selain mereka tidak bisa bersekolah, mereka juga akan mengalami
trauma kekerasan. Bila mereka dibesarkan dalam suasana perang maka di saat
besar mereka juga akan melakukan hal yang demikian.
Untuk
mengatasi yang demikian. maka di sini perlunya penegasan kembali perlindungan
terhadap semuanya terutama anak-anak ketika perang terjadi. UNICEF dan UNHCR
harus lebih berperan dalam masalah ini. Apa yang dilakukan TNI itu seharusnya
tidak hanya dilakukan di Sinabung namun juga di Aceh, Papua, dan tempat
lainnya di mana kekerasan yang dilakukan oleh aparat pernah terjadi. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar