Rabu, 07 Agustus 2013

Solusi Mengelola Mudik

Solusi Mengelola Mudik
Abdus Sair ;  Dosen Sosiologi FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
          KORAN JAKARTA, 06 Agustus 2013

Persoalan harus diselesaikan dengan kebijakan mendalam yang melibatkan seluruh aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Tanpa kebijakan semacam itu, kecelakaan saat mudik hanya akan dilokalisasi sebatas masalah transportasi dan infrastruktur.


Ritus sosial mudik setengah wajib dilakukan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Lebih dari 20 juta orang tiap tahun melakukan tradisi ini. Tak heran, jika mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah mengumpamakan mudik sama dengan memindahkan seluruh warga Malaysia ke tempat lain.

Fenomena mudik bermula ketika ada kebijakan pemerintah yang mengintegrasikan sistem ekonomi liberal. Model pembangunan yang bias terhadap kota menjadi fakor urbanisasi. Konsentrasi tenaga kerja juga ikut bergerak dari desa ke kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.

Kota-kota tersebut juga disulap menjadi pusat perdagangan, industri, dan pemerintahan sehingga menjadi magnet yang luar biasa sumber daya manusia pedesaan untuk mencari pekerjaan. Maka, tidak heran jika urbanisasi begitu pesat terjadi akibat kebijakan tersebut.

Pada tahun 2000, persentase penduduk yang berada di perkotaan hanya 42 persen. Namun pada tahun 2015, urbanisasi diprediksi akan mencapai 59 persen. Inilah faktor mudik menjadi aktivitas masyarakat setiap tahun, sebab mereka yang bekerja di perkotaan ingin menikmati libur panjang dalam rangka hari raya.

Secara ekonomi, tingginya masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman tersebut berdampak pengganda bagi perekonomian nasional. Uang triliunan rupiah akan berputar selama aktivitas mudik. Jika ada 29 juta orang pemudik (prediksi tahun 2013), misalnya, dengan asumsi 20 juta keluarga, dan setiap keluarga mengeluarkan rata-rata 5 juta rupiah, akan ada 100 triliun rupiah yang berputar.

Efek pengganda ini juga berdampak di tingkat daerah sebab uang yang berputar tak hanya dari kota ke kota, tapi juga ke desa. Pada tahap ini, prinsip redistribusi ekonomi akan berlaku karena uang mengalir dari kota ke desa dengan jumlah yang sangat banyak. Apalagi, para pemudik juga akan menggunakan uang untuk belanja di daerah, seperti membeli pakaian baru, makanan, minuman, barang elektronik, dan memperbaiki rumah.

Dengan demikian, efek pengganda ini sebetulnya bisa menjadi peluang yang dapat dikelola untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi di daerah, apalagi ini terjadi secara alamiah. Bayangkan jika mudik tersebut dikelola dengan baik dan didukung infrastruktur memadai, bukan tidak mungkin juga akan membantu pemerintah menaikkan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Rumit

Namun masalahnya, tradisi mudik sering kali tak dilihat sebagai potensi bisnis yang luar biasa. Dia hanya dilihat sebagai kegiatan musiman masyarakat. Tak heran jika pengelolaan mudik oleh pemerintah selalu menyisakan masalah yang tidak pernah selesai, seperti kemacetan, tarif, transportasi, hingga kriminalitas.

Berbagai masalah ini tentu bukan tanpa sebab karena cara pandang dan model pengelolaan mudik sangat rumit, serba instan, jangka pendek (short term), dan tidak visioner. Lihat saja upaya pemerintah, hampir setiap tahun ada suguhan mengelolaan mudik yang amatiran. Umumnya, pemerintah hanya memperbaiki jalan yang rusak, memperlebar, membuat posko, melaksanakan operasi ketupat, dan sebagainya. Ini bukan langkah cerdas dan kritis karena hanya strategi menunda permasalahan untuk jangka waktu sementara.

Efek pengelolaan macam ini juga menjadi sebab munculnya problem perkara lain, seperti kecelakaan yang selalu meningkat setiap tahun. Data yang dihimpun Posko Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Kementerian Perhubungan telah menunjukkan bahwa tahun lalu, ada 5.233 kecelakaan dan 908 korban meninggal dunia. Angka tersebut jauh lebih besar dibanding tahun 2011 dengan 4.744 kasus dan 783 korban meninggal dunia

Sedihnya, dari jumlah tersebut, angka kecelakaan pemudik sepeda motor mencapai 72 persen tahun 2012, dengan 8.032 kecelakaan atau naik dari tahun sebelumnya, yakni sebesar 32 persen (sebanyak 6.063) kejadian.

Angka kematian "konyol" itu jelas luar biasa. Korban yang fantastis ini, kecelakaan mudik, sudah seharusnya menjadi bencara nasional karena merupakan bentuk genosida di jalanan dengan membiarkan pemudik meregang nyawa sia-sia. Maka, persoalan harus diselesaikan dengan kebijakan mendalam yang melibatkan seluruh aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Tanpa kebijakan semacam itu, kecelakaan saat mudik hanya akan dilokalisasi sebatas masalah transportasi dan infrastruktur.

Solusi 

Solusi jangka panjang harus dilakukan dengan jalan mengubah paradigma pengelolaan mudik Lebaran lebih dulu. Cara pandang ini bisa dimulai dengan kebijakan yang sistemik melalui kajian mendalam (holistik), misalnya tentang kelayanan infrastrukur, kesediaan angkutan umum, kesiapan aparat, jalur, posko kesehatan, dan sebagainya. Ini memang lama, namun lebih baik dibandingkan dengan cara instan karena hanya melahirkan persoalan-persoalan baru.

Perubahan paradigma lebih jauh juga dimungkinkan mendorong pemerintah untuk menyiapkan angkutan massal yang murah, aman, dan nyaman sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, masyarakat diharapkan beralih menggunakan angkutan umum daripada kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor yang menjadi penyumbang terbesar kecelakaan Lebaran.

Maka, sudah saatnya pemerintah menyediakan alat transportasi yang memadai agar tidak ada lagi kecelakaan yang membuat orang mati sia-sia di jalanan. Kebijakan lain yang tak kalah penting adalah membangun daerah sebab perkara mudik juga berkelindan dengan persoalan sosial ekonomi di daerah yang menyebabkan urbanisasi yang hanya bisa ditekan dengan jaminan sosial ekonomi masyarakat agar tidak hijrah ke kota.

Ini menjadi tugas pemerintah daerah dengan menggunakan instrumen otonomi daerah sebagai basis kebijakan di semua sektor. Dari sinilah, kemudian perlahan-lahan pemerintah daerah mampu menemukan treatment kebijakan yang berbasis pemberdayaan sosial ekonomi sesuai dengan kultur setempat.

Maka, tugas pemerintah (khususnya di daerah) berusaha menciptakan lapangan pekerjaan dengan treatment pemberdayaan tersebut agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga tidak ada lagi urbanisasi besar yang hanya memperumit tradisi mudik. ● 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar