|
Tulisan
ini sebagai kontribusi pemikiran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-68 pada 17 Agustus 2013.
Pemikiran dimaksud adalah hasil dari upaya melihat kondisi pada saat ini dan
kemudian dicoba diproyeksikan ke 17 Agustus 2045, di mana pada saat itu, yaitu
32 tahun dari sekarang, bangsa Indonesia diharapkan dengan sangat meriah dan
sukacita sedang memperingati Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia yang ke-100. Apakah harapan tersebut akan terwujud?
Apabila
kita tarik ke belakang, yaitu kembali ke tahun 1945, atau 68 tahun yang lalu,
periode 20 tahun pertama (1945-1965) sering dikatakan sebagai bukan periode
pembangunan. Bahkan sering dinilai periode tersebut sebagai periode ketika
banyak terjadi kekacauan. Periode kedua (1965-1998) diberi julukan sebagai
periode pembangunan, yaitu periode usaha bangsa Indonesia mempercepat proses
untuk mencapai tujuan nasional yang dicita-citakan dan ditetapkan dalam GBHN
melalui Ketetapan MPR.
Meski
demikian, sejarah ternyata mencatat krisis ekonomi yang kemudian menjadi krisis
multidimensi telah membuat Indonesia belum bisa mencapai sebagaimana yang telah
digariskan. Bahkan Indonesia mengalami ketertinggalan dibandingkan dengan
negara-negara lain yang pada periode awal kemerdekaan berada setara atau di
bawah posisi Indonesia, misalnya Korea Selatan dan Taiwan. Artinya, sejarah
membuktikan bahwa 33 tahun membangun secara terencana dan terkoordinasi
ternyata hasilnya belum bisa mencapai seperti yang telah ditetapkan.
Era
Reformasi, yang sudah mencapai 15 tahun apabila ditandai dengan pergantian
sistem pemerintahan dari era Orde Baru, ternyata masih menyimpan banyak
pertanyaan. Memang tidak dapat disanggah bahwa kebebasan menyampaikan pendapat
atau sering dikatakan dalam konteks yang lebih luas lagi, yaitu demokrasi,
hidup sangat subur di dalam iklim sosio-politik sekarang. Namun
indikator-indikator yang menggambarkan kapasitas ekonomi nasional masih
menunjukkan tanda-tanda belum kokoh, misalnya nilai tukar rupiah terhadap dolar
AS yang sudah menembus lebih dari 10.000, impor pangan yang relatif besar,
kesempatan kerja yang terbatas, tingkat kemiskinan yang masih relatif tinggi,
ketimpangan atau kesenjangan sosial yang relatif meningkat, konflik sosial yang
sering terjadi, serta berlanjutnya guremisasi pertanian dan petani Indonesia.
Saya
ingin menyoroti aspek guremisasi pertanian ini secara khusus mengingat semua
kesalahan pembangunan pada akhirnya akan diserap oleh indikator guremisasi.
Pertanian dalam semua budaya pasti menjadi landasan perkembangan peradaban pada
tahap-tahap selanjutnya. Jadi, dapat dipastikan bahwa perkembangan budaya itu
akan didirikan di atas pertanian. Pemahaman ini menunjukkan bahwa cara pandang
atau sikap mental suatu bangsa terhadap petani dan pertanian akan menentukan
apakah bangsa tersebut peradabannya atau budayanya akan berkembang atau tidak.
Ukuran inilah yang akan saya pakai apakah Indonesia akan mencapai masa keemasan
pada 2045, 32 tahun lagi dari sekarang, periode yang sangat pendek.
Apa
ukuran sikap mental atau cara pandang tersebut? Di Jepang, pada saat Tokugawa
naik takhta pada 1600-an awal, dibangun stratifikasi sosial baru, yaitu
samurai, petani, industriwan, dan terakhir pedagang. Cara pandang dan sikap
mental bangsa Jepang lebih dari 400 tahun yang lalu telah menempatkan petani pada
strata kedua dalam masyarakat. Di Amerika Serikat, Abraham Lincoln mendirikan
Kementerian Pertanian yang sebelumnya tidak ada untuk mengurusi petani agar
menghasilkan produk yang selain mencukupi juga berkualitas tinggi. Sikap mental
dan cara pandang Abraham Lincoln juga luar biasa mengingat bukan hanya pada
eranya USDA didirikan. Ia juga melahirkan Morrill
Act 1862 dan Homestead Act 1862,
masing-masing menjadi landasan berdirinya Land Grant Universities dan
penyediaan lahan petani sekitar 65 ha per unit. Pada saat krisis ekonomi 1933,
Franklin D. Roosevelt (FDR) memandang bahwa solusi ekonomi AS hanya dapat
diselesaikan oleh "The Forgotten Men",
yaitu petani dan buruh, bukan oleh Wall
Street. Pada era ini, FDR melahirkan Agricultural Adjustment Act 1933 yang
menjadi fondasi bagi kemakmuran petani AS hingga sekarang.
Apabila
Jepang dan AS terlalu jauh jarak sosialnya dengan kita, kita bisa melihat Korea
Selatan atau Taiwan. Posisi Taiwan jauh tertinggal dari Indonesia pada saat
sebelum Perang Dunia II, sedangkan Korea Selatan kurang-lebih sama dengan kita.
Apa cara pandang atau sikap mental kedua negara tersebut terhadap pertanian dan
petaninya? Luar biasa.
Kedua
negara ini menerjemahkan land reform sebagai syariat atau perilaku hapusnya
simbol-simbol penjajahan. Mengapa? Karena pasti simbol penjajahan itu adalah
ketidakadilan. Dalam situasi masyarakat agraris yang masih berlaku pada saat
itu, ketidakadilan itu pasti ada dalam distribusi lahan. Selain itu,
ketidakadilan tersebut juga bersenyawa dengan feodalisme. Karena itu, kedua
bangsa tersebut menyelesaikan syariat pertama terlebih dulu, yaitu land reform, sebelum masuk ke perilaku
yang lebih mendalam dan meluas. Selain land
reform, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan sangat kentara dalam
keberpihakannya terhadap pertanian. Buahnya adalah mereka menjadi negara maju.
Hasilnya, salah satu ukuran yang tidak sempurna tetapi penting adalah
pendapatan per kapita Taiwan, Jepang, Korea Selatan, dan Indonesia pada 2012
menurut IMF dalam ukuran purchasing power
parity (PPP) masing-masing adalah US$ 38.749, US$ 36.266, US$ 32.272, dan
US$ 4.977. Ternyata, pendapatan Taiwan 7,78 kali pendapatan kita.
Apakah
sudah ada perubahan positif dalam hal sikap mental atau cara pandang bangsa
Indonesia terhadap petani dan pertanian saat ini? Mungkin kita bisa mengujinya
dengan menjawab pertanyaan sangat penting: Mengapa Undang-Undang Pokok Agraria
(UUPA 1960) dan UU Land Reform 1961, yang mengatur batas atas dan batas bawah
kepemilikan lahan, tidak dilaksanakan? Mengapa bisa terjadi guremisasi, yaitu
makin menyempitnya lahan petani, padahal itu menandakan terjadinya petani yang
semakin miskin?
Memang
kita perlu menyelesaikan hal-hal mendetail-kecil seperti impor bawang atau
daging sapi. Tetapi, jauh lebih penting lagi, kita mempersiapkan jalan lurus
untuk NKRI 2045, 32 tahun dari sekarang. Semuanya harus dimulai dari membangun
sikap mental atau cara pandang baru terhadap petani dan pertanian sebagai
landasan perkembangan peradaban selanjutnya. Tanpa itu, kita hanya akan
mempersiapkan kuburan masa depan kita, anak-cucu kita. Merdeka! ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar