|
SUARA
KARYA, 16 Juli 2013
Agama Islam, melalui Al Qur'an dan
As banyak menjelaskan kedudukan akhlak. Di antaranya adalah penegasan bahwa
Rasulullah diutus untuk menyempurnakan akhlak, sebagaimana sabda Rasulullah,
"Aku tidak diutus oleh Allah SWT kecuali untuk menyempurnakan akhlak yang
baik. (HR Malik) Sesungguhnya realisasi akhlak yang mulia merupakan inti
risalah Nabi Muhammad SAW. Imam Ghazali Rahimahullah (450-505 H/1058-1111 M)
mendefinisikan akhlak sebagai kondisi yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan
perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
(Lihat: Ihyab Ulumud-din). Sementara menurut Imam Qurthubi Rahimahullah
(600-671 H/1204-1273 M), akhlak adalah adab atau tata krama yang dipegang teguh
oleh seseorang sehingga adab atau tata krama itu seakan menjadi bagian dari
penciptaan dirinya. Bernegara dengan akhlak mulia adalah model pengelolaan
urusan rakyat yang perlu dipertimbangkan para pejabat penyelenggaran negara dan
pemerintahan daerah, baik di kalangan eksekutif, legislatif maupun yudikatif,
termasuk para birokrat pusat dan daerah. Bahwa berpolitik bersendikan akhlak
mulia, memiliki dimensi moral dan integritas yang baik, serta bertujuan mulia
untuk menyejahterakan rakyat secara material dan spiritual, memakmurkan negara
serta menegakkan keadilan politik, ekonomi dan sosial.
Berpolitik seharusnya tidak
bermodelkan konsep Machiavelli yang menghalalkan segala cara, atau juga model
Lasswell di mana politik didefinisikan sekadar who gets what and how, siapa
mendapat apa dan bagaimana mendapatkannya. Kekuasaan dan politik berbasis Machiavellian
maupun Lasswellian jelas tidak adil, tidak amanah dan jauh dari kebenaran dan
nilai-nilai universal. Sebaliknya, kekuasaan dan politik yang bersendikan
akhlak mulia menjadikan keadilan, amanah, kebenaran dan nilai-nilai universal
sebagai nilai inti (core values)-nya, sekaligus menempatkan pemenuhan
kepentingan rakyat dan negara sebagai misi utamanya.
Untuk menjadikannya sebagai nilai
inti, maka roh dan budaya organisasi harus diubah. Begitu pula manajemen
organisasi kenegaraan/pemda, termasuk birokrasi, sistem hukum dan proses
penegakannya serta redefinisi tujuan bernegara/berpemerintahan daerah.
Perubahan tidak semata-mata mengganti orang atau memberi paket remunerasi, tapi
harus menyentuh sisi mendasar organisasi politik dan pemerintahan secara
menyeluruh.
Bagaimanapun, urusan politik dan
organisasi negara berisikan para manusia dan mengatur persoalan mereka, dan ini
tidak bisa diselesaikan hanya dengan paket reward and punishment (penghargaan
dan sanksi), sekalipun itu juga perlu. Sejauh menyangkut urusan manusia ada
dimensi rohani dan jasmani, materiil dan spiritual, serta relasi horizontal
sesama manusia dan alam lingkungan hidup serta relasi transendental dengan
Allah SWT, Tuhan semua manusia.
Konsep akhlak mulia bersifat
komprehensif. Kita dituntut untuk berakhlak mulia kepada makhluk dan Khaliq.
Akhlak mulia kepada Allah, antara lain hanya menuhankan Dia, menyembah dan
berdoa kepadaNya, menaati segala perintah dan menjauhi segala laranganNya,
termasuk tidak melakukan hal-hal yang tidak disukai Allah. Dalam konteks
jabatan publik, berakhlak mulia kepada Allah menuntut adanya keyakinan setiap
jabatan adalah amanah dari Allah dan akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
Maka, pelaksanaan amanah mutlak harus dalam koridor petunjuk Allah, seperti memprioritaskan
urusan rakyat dan negara serta bersungguh-sungguh menyejahterakan mereka.
Ironisnya, selama ini dimensi transendental justru kerap dilupakan. Padahal,
itu nyata dan mempengaruhi pemikiran, sikap dan perilaku setiap manusia.
Bahkan, dapat dinyatakan perilaku dan hasil kerja setiap manusia tergantung
pada dimensi transendental tersebut. Mereka yang meyakini adanya Allah dan
pertanggungjawaban padanya nanti tentu akan bersungguh-sungguh menunaikan
amanahnya, dalam konteks ini adalah menyejahterakan rakyat dan negara serta
menegakkan keadilan. Sebaliknya, mereka yang bervisi hedonis justru memandang
kekuasaan dan sebagai sarana pemuas kebutuhan dan kemauan dirinya. Mereka yang
berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari, terutama kepada Allah SWT sudah
pasti akan menunaikan amanah dengan baik, dan itu akhirnya menguntungkan
publik. Sebaliknya, mereka yang pragmatis, berbasis kepentingan sempit dan
materialistik tidak akan segan-segan menempuh segala cara untuk meraih
kekuasaan dan mempertahankannya, apakah dengan politik uang, transaksi anggaran
dan proyek, konspirasi berbasis fitnah, pencitraan palsu, pengkhianatan model
Brutus, dan penyingkiran lawan-lawan politik dengan proses politik dan hukum
yang tidak adil. Mereka tidak takut kepada Allah dan sekaligus manusia. Situasi
sekarang sudah sangat rumit.
Apatisme publik terhadap kinerja
pejabat sangat terasa. Namun, optimisme tetap harus ditegakkan untuk mengubah
masyarakat. Apalagi, sejarah selalu membuktikan ketika kezaliman mencapai
puncaknya, maka tidak ada lagi yang akan terjadi berikutnya kecuali mundurnya
kekuatan zalim tersebut dan munculnya perubahan mendasar dan menyeluruh yang
diridhai Allah SWT. Dan, itu jelas membutuhkan para pemimpin, politisi dan
motor perubahan yang berakhlak mulia kepada manusia, alam semesta dan Allah
SWT.
Bulan Ramadhan adalah bulan untuk
kita merevitalisasi akhlak mulia. Ibadah puasa dimaksudkan, di antaranya untuk
menggapai tingkatan taqwa. (QS Al-Baqarah: 183) Berkaitan dengan ibadah puasa
ini, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang tidak meninggalkan ucapan dan
perbuatan palsu (bohong), maka tidak ada keperluan bagi Allah SWT terhadap
puasa seseorang yang hanya sekadar meninggalkan makan dan minum. (HR Bukhari) ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar