Minggu, 21 Juli 2013

Ramadhan dan Akhlak Negarawan

Ramadhan dan Akhlak Negarawan
Aida Z Nasution Ismeth ;   Wakil Ketua Badan Kehormatan DPD RI,
Ketua Gerakan Peduli Akhlak Mulia Provinsi Kepulauan Riau
SUARA KARYA, 16 Juli 2013


Agama Islam, melalui Al Qur'an dan As banyak menjelaskan kedudukan akhlak. Di antaranya adalah penegasan bahwa Rasulullah diutus untuk menyempurnakan akhlak, sebagaimana sabda Rasulullah, "Aku tidak diutus oleh Allah SWT kecuali untuk menyempurnakan akhlak yang baik. (HR Malik) Sesungguhnya realisasi akhlak yang mulia merupakan inti risalah Nabi Muhammad SAW. Imam Ghazali Rahimahullah (450-505 H/1058-1111 M) mendefinisikan akhlak sebagai kondisi yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. (Lihat: Ihyab Ulumud-din). Sementara menurut Imam Qurthubi Rahimahullah (600-671 H/1204-1273 M), akhlak adalah adab atau tata krama yang dipegang teguh oleh seseorang sehingga adab atau tata krama itu seakan menjadi bagian dari penciptaan dirinya. Bernegara dengan akhlak mulia adalah model pengelolaan urusan rakyat yang perlu dipertimbangkan para pejabat penyelenggaran negara dan pemerintahan daerah, baik di kalangan eksekutif, legislatif maupun yudikatif, termasuk para birokrat pusat dan daerah. Bahwa berpolitik bersendikan akhlak mulia, memiliki dimensi moral dan integritas yang baik, serta bertujuan mulia untuk menyejahterakan rakyat secara material dan spiritual, memakmurkan negara serta menegakkan keadilan politik, ekonomi dan sosial.

Berpolitik seharusnya tidak bermodelkan konsep Machiavelli yang menghalalkan segala cara, atau juga model Lasswell di mana politik didefinisikan sekadar who gets what and how, siapa mendapat apa dan bagaimana mendapatkannya. Kekuasaan dan politik berbasis Machiavellian maupun Lasswellian jelas tidak adil, tidak amanah dan jauh dari kebenaran dan nilai-nilai universal. Sebaliknya, kekuasaan dan politik yang bersendikan akhlak mulia menjadikan keadilan, amanah, kebenaran dan nilai-nilai universal sebagai nilai inti (core values)-nya, sekaligus menempatkan pemenuhan kepentingan rakyat dan negara sebagai misi utamanya.

Untuk menjadikannya sebagai nilai inti, maka roh dan budaya organisasi harus diubah. Begitu pula manajemen organisasi kenegaraan/pemda, termasuk birokrasi, sistem hukum dan proses penegakannya serta redefinisi tujuan bernegara/berpemerintahan daerah. Perubahan tidak semata-mata mengganti orang atau memberi paket remunerasi, tapi harus menyentuh sisi mendasar organisasi politik dan pemerintahan secara menyeluruh.

Bagaimanapun, urusan politik dan organisasi negara berisikan para manusia dan mengatur persoalan mereka, dan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan paket reward and punishment (penghargaan dan sanksi), sekalipun itu juga perlu. Sejauh menyangkut urusan manusia ada dimensi rohani dan jasmani, materiil dan spiritual, serta relasi horizontal sesama manusia dan alam lingkungan hidup serta relasi transendental dengan Allah SWT, Tuhan semua manusia.

Konsep akhlak mulia bersifat komprehensif. Kita dituntut untuk berakhlak mulia kepada makhluk dan Khaliq. Akhlak mulia kepada Allah, antara lain hanya menuhankan Dia, menyembah dan berdoa kepadaNya, menaati segala perintah dan menjauhi segala laranganNya, termasuk tidak melakukan hal-hal yang tidak disukai Allah. Dalam konteks jabatan publik, berakhlak mulia kepada Allah menuntut adanya keyakinan setiap jabatan adalah amanah dari Allah dan akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Maka, pelaksanaan amanah mutlak harus dalam koridor petunjuk Allah, seperti memprioritaskan urusan rakyat dan negara serta bersungguh-sungguh menyejahterakan mereka. Ironisnya, selama ini dimensi transendental justru kerap dilupakan. Padahal, itu nyata dan mempengaruhi pemikiran, sikap dan perilaku setiap manusia. 

Bahkan, dapat dinyatakan perilaku dan hasil kerja setiap manusia tergantung pada dimensi transendental tersebut. Mereka yang meyakini adanya Allah dan pertanggungjawaban padanya nanti tentu akan bersungguh-sungguh menunaikan amanahnya, dalam konteks ini adalah menyejahterakan rakyat dan negara serta menegakkan keadilan. Sebaliknya, mereka yang bervisi hedonis justru memandang kekuasaan dan sebagai sarana pemuas kebutuhan dan kemauan dirinya. Mereka yang berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari, terutama kepada Allah SWT sudah pasti akan menunaikan amanah dengan baik, dan itu akhirnya menguntungkan publik. Sebaliknya, mereka yang pragmatis, berbasis kepentingan sempit dan materialistik tidak akan segan-segan menempuh segala cara untuk meraih kekuasaan dan mempertahankannya, apakah dengan politik uang, transaksi anggaran dan proyek, konspirasi berbasis fitnah, pencitraan palsu, pengkhianatan model Brutus, dan penyingkiran lawan-lawan politik dengan proses politik dan hukum yang tidak adil. Mereka tidak takut kepada Allah dan sekaligus manusia. Situasi sekarang sudah sangat rumit.

Apatisme publik terhadap kinerja pejabat sangat terasa. Namun, optimisme tetap harus ditegakkan untuk mengubah masyarakat. Apalagi, sejarah selalu membuktikan ketika kezaliman mencapai puncaknya, maka tidak ada lagi yang akan terjadi berikutnya kecuali mundurnya kekuatan zalim tersebut dan munculnya perubahan mendasar dan menyeluruh yang diridhai Allah SWT. Dan, itu jelas membutuhkan para pemimpin, politisi dan motor perubahan yang berakhlak mulia kepada manusia, alam semesta dan Allah SWT.


Bulan Ramadhan adalah bulan untuk kita merevitalisasi akhlak mulia. Ibadah puasa dimaksudkan, di antaranya untuk menggapai tingkatan taqwa. (QS Al-Baqarah: 183) Berkaitan dengan ibadah puasa ini, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan palsu (bohong), maka tidak ada keperluan bagi Allah SWT terhadap puasa seseorang yang hanya sekadar meninggalkan makan dan minum. (HR Bukhari) ● 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar