|
KOMPAS,
17 Juli 2013
Kamus Umum Bahasa Indonesia
mengartikan karakter sebagai watak, sifat-sifat seseorang. Dalam pigura bangsa,
pembangunan karakter dapat diartikan sebagai upaya membangun ”moral” bangsa,
tegaknya sistem nilai—baik universal maupun karakteristik lokal— bangsa
tersebut.
Sedemikian fundamentalnya hal ini
sehingga Bung Karno amat menekankan pentingnya pembangunan karakter. Bagi
bangsa Indonesia, tentu yang diarah adalah moral Pancasila. Di tengah
ingar-bingarnya kancah politik praktis menjelang 2014, baiknya kita
berkontemplasi sejenak tentang tema ”politik negara” yang vital-esensial ini.
Normatif
Pembangunan karakter digelindingkan
dalam proses pendidikan karakter melalui penanaman tiga komponennya, yaitu
cipta, rasa, karsa (Ki Hajar Dewantara), yang secara sistematis dilaksanakan
lewat langkah berikut.
Pertama, penanaman nilai secara
kognitif agar diketahui mana yang baik/buruk, perintah/larangan, seperti
tentang kebesaran Tuhan, kejujuran, ketulusan, tolong-menolong, atau berbohong,
buruknya kekerasan. Kedua, pendalaman penghayatan secara afektif untuk membentuk
sikap dasar, seperti takwa, jujur, disiplin, rendah hati, toleran, nasionalis,
dan bertanggung jawab. Ketiga, pembentukan tekad secara
konatif—conatio: keinginan kuat untuk mengamalkan nilai— sebagai hasil
penanaman dua komponen karakter sebelumnya.
Pendidikan karakter harus dilakukan
secara berkelanjutan, dimulai sejak usia dini, bahkan ketika bayi masih dalam
kandungan, sebagaimana ditegaskan pakar psikologi pertumbuhan Erik Ericson
(1978). Usia dini (0-4 tahun), biasa disebut usia emas, sangat menentukan
kemampuan anak mengembangkan potensinya. Hasil penelitian di AS menunjukkan,
sekitar 50 persen variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika
masih berusia 4 tahun. Peningkatan 30 persen berikutnya terjadi pada usia 8
tahun, dan 20 persen sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua.
Berkaca pada hasil penelitian di
atas, sistem pendidikan nasional harus terdiri atas dua poros utama, yaitu
penanaman nilai untuk membentuk karakter serta pembekalan pengetahuan dan
teknologi untuk membentuk kompetensi. Oleh karena pendidikan karakter dilakukan
sejak usia dini, proses pendidikan pada tahap awal harus didominasi oleh
pendidikan karakter atau penanaman nilai dengan sedikit pembekalan pengetahuan
(pengajaran). Makin ke puncak proses pendidikan, porsi pengajaran harus
bertambah besar, sebaliknya porsi penanaman nilai justru berkurang, merujuk
pada teori, pada usia dewasa (17-20 tahun) karakter seseorang sudah terbentuk.
Suatu bangsa harus memiliki
konsepsi pendidikan nasional yang sistematis. Jepang, Korea, dan banyak negara
di Eropa berhasil karena efektifnya pendidikan karakter. Sebaliknya, banyak
negara berkembang yang kemajuannya lambat, stagnan, bahkan menjadi negara gagal
karena lemahnya pendidikan karakter.
Potret keberhasilan/kegagalan pendidikan
karakter di Indonesia dapat ditelusuri antara lain dari data yang dikeluarkan
Economist Intelligence Unit (2010) tentang indeks demokrasi global.
Diungkapkan, dari 167 negara demokrasi di dunia, Indonesia di urutan ke-60, di
bawah Timor Leste (42) dan Papua Niugini (59). Rendahnya peringkat ini
disebabkan lemahnya variabel demokrasi, seperti kualitas penyelenggaraan
pemilu, apresiasi terhadap pluralitas—terutama kelompok minoritas, tingginya
angka korupsi, serta kejahatan dan kekerasan. Semua alasan tersebut
mengindikasikan lemahnya karakter akibat alpa dalam pendidikan karakter.
Pendidikan karakter tak hanya
dilaksanakan di sekolah, tetapi juga di keluarga dan lingkungan sosial.
Persoalannya, sistem pendidikan nasional kita masih berfokus pada pembentukan
kompetensi, kurang berorientasi pada proses penempaan karakter. Dalam
lingkungan keluarga pun tak efektif karena kesibukan orangtua sehingga
pengasuhan anak usia dini lebih banyak ditangani pembantu. Suguhan televisi
yang menjadi tontonan anak pun jauh dari tujuan pendidikan karakter. Lingkungan
masyarakat juga sudah terkontaminasi kekerasan, pornografi, dan narkoba.
Kondisi ini sangat tak kondusif bagi pendidikan karakter.
Tantangan aktual
Pembangunan karakter tak lepas dari
proses penyelenggaraan pemerintahan negara, artinya sangat terkait dengan upaya
pembangunan sektor lainnya. Efektivitas pemerintahan di bidang ekonomi,
kesehatan, informasi, pertahanan, dan lainnya niscaya memberikan keluaran
positif pada pembangunan karakter. Karena itu, pembangunan karakter sangat
dipengaruhi kualitas kepemimpinan pada semua level dan sektor.
Sangat benderang bahwa jalannya
pemerintahan negara kita, termasuk sistem demokrasi yang dianut kini, sangat
liberalistis. UUD hasil empat kali amendemen serta sejumlah peraturan per-UU-an
di bawahnya tidak lagi dijiwai Pancasila.
Seiring dengan filosofi dan sifat
liberalisme yang sangat mengagungkan kebebasan individu, berkembanglah
kebebasan yang nyaris tanpa batas. Nilai-nilai luhur bangsa, seperti
kekeluargaan, kebersamaan, gotong royong, toleransi, nasionalisme, dan
patriotisme, pun tergerus tajam. Sebaliknya merebak individualisme,
materialisme, hedonisme, fanatisme sempit, bahkan anarkisme. Oleh karena itu, pembangunan
karakter di Indonesia harus merupakan upaya keras dan menyeluruh, yang secara
fundamental mesti dimulai dari upaya menghidupkan kembali ruh Pancasila dalam
kehidupan berbangsa-bernegara.
Sebuah adagium klasik mengatakan,
”Jika kehilangan harta, sesungguhnya tidak ada yang hilang. Kalau kehilangan
kesehatan, ada sesuatu yang hilang. Namun, bila kehilangan karakter, kita
kehilangan segalanya.” Inilah tantangan aktual bangsa, terlebih pembangunan
karakter merupakan amanah konstitusi, menjadi butir keempat dari empat pokok
pikiran dalam Pembukaan UUD 45 sebagaimana ditegaskan dalam penjelasannya, yang
ironisnya telah ”dihilangkan” dalam proses amendemen yang lalu. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar