|
SINAR
HARAPAN, 14 Juni 2013
Calon
presiden bisa bersumber dari mana saja, yang penting sesuai undang-undang, dan
proses pengajuannya dilakukan secara jujur, transparan dan objektif. Salah satu
sumber capres yang menurut saya potensial adalah para gubernur atau para mantan
gubernur.
Jika
dilihat dari stratifikasi kepemimpinan formal kepala pemerintahan, di bawah
presiden ada gubernur, dan di bawah gubernur ada bupati atau wali kota, dan
seterusnya. Jika banyak bupati atau wali kota yang maju menjadi calon gubernur,
seharusnya tak salah juga jika gubernur atau mantan gubernur menjadi capres.
Bupati
atau wali kota menjadi gubernur sudah ada beberapa contoh, di antaranya Gamawan
Fauzi (kini mendagri), menjadi Bupati Solok sebelum menjadi Gubernur Sumatera
Barat; Syahrul Yasin Limpo, sebelum menjadi Gubernur Sulawesi Selatan pernah
menjadi Bupati Gowa selama dua periode; begitu juga Alex Noerdin, menjadi
Bupati Musi Banyuasin (Muba) selama dua periode sebelum menjadi Gubernur
Sumatera Selatan; dan yang paling fenomenal tentu saja Joko Widodo, menjadi
Wali Kota Surakarta/Solo sebelum terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Gubernur
menjadi presiden belum ada contohnya sehingga sama sekali belum menjadi
tradisi di negeri ini. Padahal, jika tradisi ini dikembangkan, akan menjadi
harapan baru bagi publik, selain bisa memperluas sumber kepemimpinan nasional,
mantan gubernur pada umumnya juga memiliki pengalaman yang cukup baik
di jajaran birokrasi.
Keberhasilan
memimpin daerah dengan kompleksitasnya masing-masing akan menjadi pengalaman
yang sangat berharga untuk dijadikan modal jika berhasil menduduki kursi
kepresidenan. Pengalaman di negara-negara maju banyak membuktikan hal
itu.
Di
Amerika Serikat, misalnya, tak sedikit mantan gubernur
yang meneruskan jabatan dan naik kelas menjadi presiden, antara lain Presiden
Franklin D Roosevelt (mantan Gubernur New York), Presiden James Earl
(Jimmy) Carter (mantan Gubernur
Georgia), Presiden Ronald Wilson Reagan (mantan
Gubernur California),Presiden Bill Clinton (mantan Gubernur
Arkansas), dan Presiden George W Bush (mantan Gubernur Texas).
Pengalaman mereka menjadi gubernur di negara bagian masing-masing sangat
berpengaruh positif dalam mengambil kebijakan-kebijakan publik di
tingkat federal (nasional).
Tradisi
Positif
Kapan
tradisi positif ini akan berkembang di Indonesia? Hanya waktu yang bisa
menjawabnya. Pada saat peluang menjadi presiden kian terbuka, bukan tidak
mungkin di negeri kita akan muncul pula tradisi gubernur “naik pangkat”
menjadi presiden.
Pada
Pemilu 2009 lalu sudah ada mantan gubernur yang mencalonkan diri menjadi
presiden, yakni Sutiyoso. Namun, karena tidak memiliki partai yang
representatif, dalam arti memenuhi persyaratan mengajukan capres, mantan
Gubernur DKI Jakarta ini hanya bisa sampai tahap bakal calon presiden.
Pada
Pemilu 2014, peluang gubernur atau mantan gubernur menjadi capres sangat
terbuka. Selain Sutiyoso, ada beberapa nama lain yang menurut saya
sangat layak menjadi capres, sebut saja Sultan HB X, Sukarwo, dan
tentu saja Joko Widodo.
Peluang
gubernur atau mantan gubernur mendapatkan tiket pencalonan partai
politik sangat besar bila mulai dari sekarang mereka bekerja keras
memperkenalkan diri. Selain
memperkenalkan nama dan wajah, yang paling penting adalah
memperkenalkan program-program yang memikat rakyat.
Bahkan,
tanpa mengesankan sebagai kampanye politik untuk maju sebagai capres, jika
program-program yang dijalankan di tingkat provinsi berhasil dijalankan dan
punya dampak positif yang luas di tengah-tengah rakyat, sudah pasti
popularitasnya akan jauh lebih luas ketimbang dampak positifnya.
Apa
yang dilakukan Joko Widodo dengan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) misalnya,
meskipun manfaatnya hanya bisa dirasakan oleh warga Jakarta yang miskin, namun
karena dianggap positif, popularitas program ini jauh melintasi batas wilayah
DKI Jakarta. Saya kira, sebagian besar rakyat Indonesia mengetahui ada program
KJS.
Popularitas
KJS makin melonjak setelah ada upaya interpelasi dari DPRD DKI Jakarta. Ada
yang menduga, interpelasi untuk menjatuhkan, atau setidaknya untuk memperburuk
citra Jokowi. Dugaan itu ternyata salah besar karena publik tampak semakin pro
Jokowi dan banyak yang mengecam para inisiator interpelasi.
Di
sini, peranan media massa sangat penting. Popularitas Joko Widodo tak bisa
lepas dari peranan media massa. Pada saat popularitas sudah melonjak,
para pemilik partai akan mengambil keputusan pragmatis untuk mencalonkan tokoh
yang populer walaupun bukan berasal dari partai mereka. Kasus-kasus seperti ini
sudah biasa terjadi pada proses pemilihan kepala daerah, baik tingkat provinsi
(gubernur), kabupaten (bupati), maupun kota (wali kota).
Oleh
karena itu, jika ada gubernur atau mantan gubernur yang terbukti
sukses memimpin di tingkat provinsi, tak ada salahnya jika kita dorong menjadi
pemimpin di tingkat yang lebih tinggi, yakni menjadi presiden RI. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar