|
JAWA
POS, 17 Mei 2013
KH Mustofa Bisri, budayawan sekaligus kiai
pesantren di Rembang, Jawa Tengah, pernah menulis buku kumpulan puisi berjudul Negeri Daging (Bentang Budaya, 2002). Puisi-puisi dalam buku itu mengkritik
kekacauan nilai-nilai dan kesemuan hidup yang terus merajalela di negeri kita.
Namun,
boleh jadi, kritik profetik Gus Mus hanya dianggap sebagai angin lalu atau
direspons dengan cuek. Maklum, menurut Ronggowarsito, pujangga Jawa, konon di
zaman edan ini, orang yang baik dan benar justru sering kali terpental dan
tidak dipedulikan. Sedangkan, orang yang serakah dan memuja kedagingan justru
kian mendapat tempat, bahkan dihormati, dihargai, dijadikan narasumber di
televisi. Tak heran, korupsi terus dilakukan tanpa henti dan tanpa perasaan
malu lagi. Simak senyum Gayus Tambunan cs.
Menariknya, jika pada era sebelumnya segala kelakuan yang memuja daging
lewat cara korupsi lebih banyak dilakukan kaum pria, hari-hari ini justru para
pelaku korupsi juga menyeret para perempuan. Para perempuan seolah tak mau
kalah dengan kaum pria dalam perlombaan korupsi.
Dalam kasus impor daging yang menyeret Ahmad Fathanah misalnya, tampak
para perempuan, mulai model hingga penyanyi dangdut. Di luar istri sahnya yang
bernama Sefti Sanustika, Ahmad Fathanah menyeret Maharani Suciono, Ayu Azhari,
Vitalia Sesha, dan kemudian muncul pula nama Tri Kurnia serta Dewi Kirana, the
Queen of Pantura. Sebelum dengan Sefti Sanustika, Ahmad Fathanah pernah
menikahi Dewi Kirana. Relasi Fathanah dengan para perempuan tersebut dibangun di
atas tumpukan harta benda, baik berupa uang maupun barang mewah bernilai tinggi
seperti jam tangan, gelang, hingga mobil.
Para perempuan itu seharusnya sejak awal bersikap kritis ketika seorang
pria tiba-tiba bisa menjadi sangat pemurah dengan memberikan mobil atau jam
tangan mewah. Selalu ada pamrih ketika seorang pria itu memberi. Jelas ini bisa
menjadi "warning" agar para perempuan tidak mudah terjebak
oleh rayuan harta, takhta, dan nafsu seks.
Kita tentu ingat mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo,
terdakwa dugaan korupsi luar biasa besar dalam pengadaan simulator SIM yang
menyeret dua istri mudanya, Mahdiana dan Dipta Anindita.
Bukan hanya sebagai "pemain bayangan", publik kita juga
disuguhi para perempuan yang sudah divonis sebagai koruptor. Sebut saja nama
Nunun Nurbaeti, Miranda S. Goeltom, serta Wa Ode Nurhayati. Kita juga ingat
nama Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, dan Angelina Sondakh. Lalu,
dalam kasus suap Kemenakertrans, Dhanarwati juga sudah divonis dua tahun enam
bulan. Bahkan, agak mundur ke belakang, ada "ratu sel mewah" Artalyta
Suryani atau Ayin. Terlalu banyak jika hendak disebutkan semua.
Bukan Kesyahduan Pribadi
Banyaknya kasus korupsi yang menyeret perempuan kemudian memunculkan
kritik bahwa sekarang memang tengah berlangsung feminisasi korupsi atau
emansipasi dalam hal korupsi. Menurut George Junus Aditjondro, fenomena
perempuan banyak tersangkut korupsi memang merupakan gejala yang relatif baru
di negeri kita.
Yang sempat mengundang polemik adalah ketika dalam sidang pengadilan,
sebagian perempuan itu tiba-tiba tampil beda, menjadi sok religius dengan
busana dan aksesorinya. Mungkin saja perempuan itu hendak membuktikan bahwa
mereka bukan koruptor. Mungkin pula mereka sadar dan hendak bertobat. Hati
merekalah yang paling tahu, tentu juga Tuhan yang mampu melihat apa yang
tersembunyi.
Namun, di atas semuanya, kasus korupsi itu jangan sampai beralih menjadi
kaus bias gender yang memojokkan
perempuan. Sebab, korupsi bisa dilakukan laki-laki atau perempuan, dari etnis
atau penganut agama apa pun. Maka, para perempuan Indonesia memang harus
berperan nyata dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Para istri harus
berperan mencegah para suami yang kebetulan menjadi pejabat negara agar tidak
bergaya hidup hedonis, lalu menghalalkan segala cara, termasuk mengorup uang
jatah rakyat.
Nilai-nilai dan ajaran agama jangan jatuh menjadi retorika. Mungkin benar
kritik yang menyebut motif beragama kebanyakan orang Indonesia sekadar mencari
kesyahduan atau kesucian diri sendiri. Beragama dilepaskan dari konteks sosial.
Padahal, Tuhan menurunkan agama-agama bukan hanya untuk satu orang atau
individu. Aspek sosialnya ada. Agama-agama samawi begitu menekankan pentingnya
keadilan. Korupsi itu jelas makar kepada keadilan. Maka, apa pun jenis kelamin
dan keyakinan kita, semua perlu bersinergi mencegah dan memberantas korupsi.
Namun, korupsi bukan hanya tanggung jawab agama. Hukum kita harus sungguh
tegak dengan vonis berat yang membuat jera para koruptor, entah hartanya disita
atau dihukum mati. Selama hukum belum tegak dan ajaran agama tidak
terimplementasi dalam tindakan, peradaban daging masih akan merajalela dan
korupsi seolah bernyawa rangkap. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar