|
SUARA
KARYA, 20 Mei 2013
Menurut Direktur Pengelola Bank
Dunia, Caroline Anstey, ada lima tantangan yang akan dihadapi perekonomian
global setelah terjadi beberapa kali krisis finansial pada awal abad ke-21.
Pertama, di bidang pekerjaan. Saat ini terdapat lebih dari 620 juta orang muda
tidak bekerja dan sulit kuliah. Mereka ini kebanyakan berada di kawasan Asia
dan Afrika Sub Sahara. Kedua, ketidakmerataan pendapatan yang dapat
meningkatkan instabilitas dan ketegangan sosial. Saat ini lebih dari satu
miliar orang di seluruh dunia berpenghasilan kurang dari 1,25 dolar AS/hari.
Akibatnya, kesenjangan dalam banyak kasus meningkat.
Ketiga, masalah infrastruktur. Di
mana lebih dari 1,3 miliar orang tidak memiliki akses kepada listrik. Untuk
itu, dibutuhkan dana sekitar 48 miliar dolar AS per tahun agar setiap orang
dapat mengakses listrik pada 2030. Keempat, perubahan iklim yang meliputi
gelombang panas ekstrem dan anjloknya stok pangan global, sehingga semua
kawasan dunia akan terkena dampaknya, dan kelima, adanya efek destabilitas dari
kemajuan teknologi.
Jika pertumbuhan ekonomi sekarang
tidak ingin terganggu, dan konflik sosial tidak ingin terjadi, apa yang
diprediksi dan dikatakan Bank Dunia harus direspon dengan baik oleh eksekutif,
legislatif, dan dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya. Jika tidak,
dikhawatirkan tantangan tersebut akan benar-benar terjadi, dan dapat
berimplikasi negatif terhadap sendi-sendi pembangunan ekonomi, sosial, politik
bahkan ketahanan nasional.
Dari kelima tantangan yang
dipaparkan Bank Dunia, salah satu upaya yang perlu dilakukan pemerintah adalah
melalui peningkatan dan pembangunan ketahanan pangan. Dengan demikian, empat
dari lima masalah yang disampaikan Bank Dunia dapat dijawab dan diatasi,
meliputi masalah ketenagakerjaan, pemerataan pendapatan, pembangunan
infrastruktur dan perubahan iklim.
Mengapa melalui pembangunan
ketahanan pangan? Karena, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dan
pemenuhannya merupakan bagian dari HAM yang dijamin di dalam UUD Negara RI
Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia
berkualitas.
Pembangunan ketahanan pangan pada
dasarnya bukan hanya bagaimana ketersediaan pangan bisa terpenuhi melalui
usahatani oleh petani. Pangan itu sendiri harus didistribusikan ke berbagai
wilayah sehingga bisa tersedia dan harganya terjangkau daya beli masyarakat.
Dalam Undang-Undang No. 18 Tahun
2012 tentang Pangan, disebutkan bahwa pembangunan pangan dilakukan melalui
sistem ketahanan pangan yang terdiri dari sub sistem ketersediaan pangan,
distribusi pangan dan konsumsi pangan, sehingga ruang lingkup kegiatannya
sangat luas dan melibatkan berbagai kelembagaan pemerintah, swasta dan
masyarakat, karena yang ditangani tidak hanya budidaya pertanian (on farm) tetapi sampai pasca produksi (off farm) bahkan sampai usaha perbaikan
gizi masyarakat.
Jika diuraikan masing-masing dari
kegiatan sub sistem ketahanan pangan, pembangunan ketahanan pangan selain
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, juga membuka peluang
usaha dan menyerap tenaga kerja.
Hal ini bisa dilihat dari proses
penyediaan pangan. Agar ketersediaan pangan dalam negeri mampu memenuhi
kebutuhan pangan penduduk, kegiatan usahatani mulai pengadaan dan penggunaan
benih, pengolahan tanah, penanaman, pemupukan, pemeliharaan dan pemanenan hasil
harus dilakukan dengan baik. Kegiatan tersebut jelas membuka peluang usaha dan
tenaga kerja.
Tantangan perubahan iklim global,
yang dapat mengganggu produksi pangan dalam negeri, harus dijawab dengan
membangun cadangan pangan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Selain itu,
juga perlu terus dilakukan penelitian untuk menghasilkan benih unggul tahan
terhadap kekeringan dan kehujanan.
Peluang usaha lainnya yang bisa
menyerap tenaga kerja adalah dalam distribusi bahan pangan. Agar distribusi dan
pemasaran bahan pangan dari sentra-sentra produksi pangan di perdesaan bisa
sampai ketangan konsumen yang berada di perkotaan dan pelosok-pelosok
perdesaan, perlu dibangun prasarana dan sarana distribusi bahan pangan yang
efektif dan efisien.
Kegiatan tersebut dapat dipastikan
akan membutuhkan jumlah tenaga kerja cukup banyak, mulai dari pembangunan
pelabuhan, pembangunan jembatan, perbaikan jalan untuk transportasi darat dan
laut untuk kelancaran pengangkutan barang dari satu tempat ke tempat lainnya,
pengemasan produk pangan, penyimpanan (pergudangan), pemasaran dan perdagangan,
jasa telekomunikasi, perbankan dan sebagainya.
Semua kegiatan tersebut tidak
bisa dianggap remeh, karena selain mampu menyerap tenaga kerja banyak dan
memberikan kesejahteraan yang memadai bagi para pekerja, juga sangat penting
memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di berbagai wilayah.
Komponen berikutnya yang dapat
memberikan peluang usaha di bidang pangan adalah dalam pengembangan konsumsi
pangan. Hal ini, seiring dengan semakin meningkatnya permintaan konsumen
terhadap produk pangan beragam bergizi seimbang, bermutu, aman dan mempunyai
cita rasa serta penampilan menarik.
Selain itu, Kondisi tersebut
didukung oleh meningkatnya jumlah kelas menengah di Indonesia yang mencapai
56,5 persen dari 237 juta penduduk atau sekitar 134 juta orang. Dengan populasi
jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, tentu merupakan peluang pasar yang
sangat menggiurkan bagi mereka yang ingin menekuni bisnis pangan (kuliner).
Dari uraian tersebut jelas bahwa
pembangunan ketahanan pangan yang dilakukan mampu menjawab tantangan ekonomi
global. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar