|
Sekecil
apa pun peristiwa bagi sebuah organisasi, ia layak untuk ditulis. Siapa
yang mampu menulis sejarahnya, dia tidak akan lekang oleh zaman. Begitu
juga dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Kehadiran PMII
adalah sejarah tentang pergulatan pemikiran keislaman, keindonesiaan, dan
kemasyarakatan, sekaligus sejarah gerakan politik mahasiswa In donesia.
Apa
yang dilakukan PMII saat ini adalah tentang belajar merawat pergerakan
secara terus menerus dengan berbagai dinamikanya. Selain itu, juga
merajut berbagai komponen sosial dan kampus untuk memperkuat keindonesiaan.
PMII adalah organisasi kemahasiswaan yang kini genap berusia 53 tahun (17
April 1960-17 April 2013). Didirikan
oleh 13 orang dari latar belakang kampus yang berbeda, saat ini PMII
telah memiliki 227 cabang dan 25 pengurus koordinator cabang se-Indonesia. Lahir dari rahim NU pada 17 April 1960 membuat organisasi ini melekat
dengan tradisi ke-NU-an dan kebangsaan. Kemudian, pada 14 Juli 1972
tercetuslah Deklarasi Murnajati yang menegaskan independensi PMII dan
merupakan tonggak sejarah baru bagi PMII.
Yang
menonjol pascadeklarasi independensi itu adalah adanya perubahan paradigma
dari sekadar konsolidasi ke-NU-an menuju fase pengembangan dan
pendistribusian kader-kader profesional ke berbagai ruang strategis
dengan pola pikir lebih terbuka. Rekruitmen kampus juga semakin beragam,
termasuk sumber daya manusianya.
Hal
lain yang menonjol dalam ruang gerak PMII adalah pergolakan pemikiran.
Hal ini membuat PMII menjadi "teks yang terus hidup". Tak
jarang, perdebatan itu menempatkan PMII sebagai organisasi "anak
nakal".
Sebelum
reformasi bergulir, pergulatan kader-kader PMII tersebar di ranah pemikiran
alternatif melalui jejaring kelompok studi, akademisi, LSM, juga kelompok
gerakan yang intens melakukan advokasi rakyat dan mengobakan aksi-aksi
perlawanan. Di era reformasi, paradigmanyapun berubah. Tantangan terbesar
adalah menyiapkan sumber daya unggulan untuk menguasai the leading sector.
Salah
satu yang membuat PMII tetap bertahan hingga kini karena adanya seperangkat
nilai dan gagasan yang terpatri sejak lama. PMII dibentuk dengan landasan
keislaman dan kebangsaan yang keduanya tidak bisa dipisahkan.
Selain itu, dalam langkahnya, PMII selalu mengedepankan Nilai Dasar
Pergerakan (NDP) PMII yang menekankan pada aspek ketuhanan, kemanusiaan,
dan kelestarian alam semesta, serta ditopang oleh paradigma pergerakan
yang menekankan cara pandang kritis, konstruktif, dan visioner.
Dengan
adanya landasan pembentuk PMII, seperti apakah cita-cita ideal
pergerakan? Cita-cita ideal pergerakan adalah mencetak kader-kader ulul
albab dan terlibat dalam visi besar bangsa ini.
Selain
nilai yang melandasi PMII, dapat dilihat juga citra diri PMII melalui
ketiga format profil yang selama ini menjadi karakter dan wajah
organisasi.
Pertama, dzikir, pikir, dan amal saleh. Kedua, takwa, intelektualitas,
dan profesionalitas. Dan ketiga, kejujuran, kebenaran, dan keadilan. Jika
kita melihat dari ketiga format profil PMII, akan terlihat bahwa ruang
gerak dan pemikiran PMII tidak bisa dilepaskan dari aspek ketuhanan.
Islam menjadi agama, inspi- rasi, sekaligus pandangan hidup yang kemudian
menjadi landasan teologis pergerakan.
Pengetahuan
menjadi sumber gerak kedua PMII yang notabene basis utamanya adalah
kampus. Antara agama dan pengetahuan, harus dibarengi dengan amal saleh
yang memegang teguh prinsip kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
Kelahiran
PMII, menjadi tantangan bagi seluruh kader untuk manusia paripurna,
sebagai penjaga dan pengamal agama, mencetak kader dan pemimpin yang
selaras antara kata dan perbuatan dan menyiapkan kader yang mempunyai
kompetensi dan daya saing. Kini, setelah 53 tahun PMII harus banyak
melakukan revitalisasi, redefinisi, reaktualisasi, dan reposisi dalam
berbagai hal.
Keterlibatan
PMII dalam berbagai gerakan pemikiran dan aksi-aksi kebangsaan baik itu
sendiri maupun dilakukan bersama kelompok Cipayung, merupakan penegasan
akan kontribusi organisasi terhadap pembangunan nasional. Di luar itu,
PMII menata kembali format gerakannya dalam tiga hal.
Pertama, format gerakan pengembangan kampus dan mahasiswa. Munculnya
masalah-masalah yang muncul di kampus harus direspons dengan cepat.
Di antaranya, makin massifnya hedonisme, tumbuh suburnya radikalisme
agama, turunnya peningkatan prestasi akademik, dan minimnya alternatif
gagasan dan pemikiran.
Kedua,
format gerakan keagamaan yang menjadi spirit dasar PMII. Masalah yang
muncul adalah maraknya radikalisme dan konflik kekerasan atas nama agama.
Ketiga, format gerakan kebangsaan. Hal ini ditandai dengan hilangnya integritas,
moralitas, dan minimnya kapasitas para pemimpin bangsa.
Dalam
rangka menjawab persoalan di atas, ada beberapa hal yang telah dan sedang
dilakukan PB PMII. Pertama, meningkatkan kapasitas pendidikan para kader
dan pengembangan potensi akademik. Kedua, memeratakan kegiatan dakwah di
kampus serta meperbanyak dialog lintas agama. Ketiga, merespons setiap
isu strategis nasional dan lokal. Keempat, terlibat dalam penyelesaian
masalah regional ASEAN.
Sebagai
catatan penutup, PMII lahir dan berkembang bukan sebagai organisasi di
persimpangan jalan. PMII lahir dengan identitas yang jelas, sebagai
jangkar perubahan sosial bagi masa depan bangsa. Perubahan adalah nyata
dan akan terjadi pada setiap waktu. Karena itu, di tengah perubahan performa
berbagai macam organisasi, PMII pun perlu berbenah dengan melakukan
restrukturisasi, redefinisi nilai, dan reaktualisasi strategi
pengembangan PMII. Keberadaannya bersama organisasi kemahasiswaan lainnya
sangat dibutuhkan bagi bangsa ini sebagai penguat idelogi bangsa di
tengah gempuran berbagai idelogi asing. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar