|
Membangkitkan
Roh KTSP
Junaedi Abdul Munif; Direktur el-Wahid Center Universitas
Wahid Hasyim Semarang
|
MEDIA
INDONESIA, 12 November 2012
|
KURIKULUM tingkat
satuan pendidikan (KTSP) yang moncer sejak 2006 ternyata kini ‘mati angin’.
Hal itu mengulang kegagalan kurikulum cara belajar siswa aktif (CBSA) maupun
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang juga tumpul akibat kompleksitas
kesalahan yang tidak total dibenahi.
Paradigma KTSP menggunakan model pendekatan
link and match, dengan sekolah berperan aktif menjadi agen perubahan di
masyarakat. Implementasi KTSP mesti dirasakan oleh masyarakat sekitar
sekolah.
Perubahan kurikulum dalam konteks pendidikan
di Indonesia ialah sesuatu yang niscaya. Namun sayangnya, perubahan kurikulum
tersebut sering tampak hanya perubahan nama, sedangkan substansinya tetap
sama. Ada jarak yang me nganga lebar antara konsep dan praksis sehingga
kurikulum yang berubah-ubah itu tak juga mengubah insan pendidikan secara
menyeluruh, baik dari aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
Sudah banyak kritik terhadap kurikulum di
Indonesia yang terlalu sarat dengan mata pelajaran. Setidaknya, kurikulum
1975, 1984, dan 1994 menuai kritik karena menambah beban belajar siswa. Guru
lantas ingin menyelesaikan seluruh mata pelajaran dengan tatap muka di kelas
(Paul Suparno dkk, 2002). Kritik tersebut mulai mengerucut ke solusi untuk
merancang kurikulum dengan selain siswa merupakan pembelajar yang aktif,
keterkaitan pelajaran dengan konteks kehidupan siswa mesti menjadi pijakan
utama.
Jika dilihat dalam analisis SWOT, KTSP
semestinya bisa menjadi pijakan bagus bagi sekolah untuk merangsang siswa
mengenal nilai dan potensi di masyarakat tempat sekolah atau siswa tersebut
tinggal. Siswa masuk ke sekolah bukan hanya belajar ilmu yang berjarak,
melainkan belajar ilmu yang pada tingkat tertentu bisa diterapkan di
masyarakat. Hal demikian dapat menjadikan sekolah menjadi konselor atau
problem solving bagi masyarakat. Relasi yang terpadu antara sekolah dan
masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada sekolah.
Kurikulum pendidikan di Indonesia mulai
mengacu ke paradigma siswa sebagai insan pendidikan yang lebih aktif daripada
guru. Bila dilakukan secara serius, KTSP membutuhkan model pendidikan yang
bisa mengubah seluruh kebijakan dunia pendidikan. Model ujian tidak bisa lagi
distandardisasi secara nasional karena fokus utama KTSP ialah lingkungan
masyarakat di sekitar sekolah.
Membaca Panduan
Panduan penyusunan
KTSP yang dikeluarkan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) 2006 sudah
cukup gamblang memberi acuan tentang penyusunan KTSP. Dalam konteks ini,
semestinya sekolah sudah bisa menangkap apa yang dimaksud dengan KTSP. Di
situ jelas disebutkan bahwa KTSP diterapkan untuk menggali potensi-potensi
lokal masyarakat.
Titik penting tujuan dari pengembangan
kurikulum, terutama KTSP, ada di poin e, yakni `belajar untuk membangun dan
menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan
menyenangkan'.
Tujuan tersebut menyiratkan suatu pesan bahwa
gedung sekolah bukan lagi tempat yang mampu mengakomodasi kepentingan
tersebut. Problem itulah yang menghambat para guru untuk menjalankan KTSP
karena jika melakukannya dengan benar, pembelajaran model ceramah di ruang
kelas akan semakin dikurangi.
Namun sayangnya, kebijakan ini menjadi
‘mentah’ karena kebijakan fi nal (baca: kelulusan) dalam pendidikan ialah
ujian nasional yang mengacu ke tingkat yang lebih luas. Akan sangat aneh jika
sekolah sudah serius menjalankan model KTSP, tetapi soal ujian justru
bertolak dari lokalitas se tempat. Apalagi munculnya SBI (sekolah berstandar
internasional) dan RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional) yang
merangsang siswa untuk menguasai kualifikasi yang dibutuhkan di masyarakat
internasional.
Penyebab kegagalan KTSP secara umum bisa
dibagi menjadi dua, yakni faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal
ialah anasir di luar masyarakat yang secara umum mengonstruksi paradigma
masyarakat. Anasir itu contohnya dipengaruhi televisi yang Jakarta-sentris.
Masyarakat lebih banyak menjadikan televisi sebagai acuan konsep nilai di
masyarakat karena anak didik juga menonton televisi yang memberi banyak
pengaruh kepadanya.
Secara internal, kegagalan KTSP disebabkan
belum siap nya guru dan kepala sekolah untuk mengetahui problem masyarakat.
Model pelatihan atau sosialisasi yang dilakukan Kemendikbud belum berhasil
meminimalkan kegagalan penerapan KTSP secara maksimal. Banyak guru tidak bisa
membuat konsep KTSP karena tidak dilatih menerjemahkan standar isi sesuai
dengan kondi si dan kebutuhan di tiap sekolah (Itje Chotijah, Kompas 3/10).
Kalau fakta di lapangan menunjukkan kegagalan,
yang mungkin terjadi ialah gagalnya supervisi yang kontinu dari pihak terkait
untuk mengawal KTSP. Supervisi yang dilakukan secara terusmenerus patut
dilakukan untuk kebijakan yang konsepnya belum tersosialisasikan secara
masif. Kalau supervisi sudah mental di tengah jalan, guru sebagai ujung
tombak KTSP bisa jalan di tempat. Terlebih jika pelaporan yang ditekankan
ialah pelaporan model dokumentatif-administratif yang sarat manipulasi.
Model MGMP
Penyusunan KTSP dalam
acuan BSNP dilakukan secara kolektif, dengan melibatkan kepala sekolah
sebagai ketua merangkap anggota. Secara hierarkis, itu sudah baik. Problem
utama dari kurang berhasilnya penyusunan KTSP di sekolah akibat guru belum
mampu mengidentifikasi persoalan lokalitas yang harus dihadapi. Guru tidak
dilatih untuk melakukan analisis SWOT, untuk menganalisis kekuatan, peluang,
kelemahan, dan hambatan, yang ada di masyarakat tempat sekolah tersebut
berdiri. Tidak banyak guru yang semasa kuliah dibekali materi analisis SWOT.
Telah lama dunia pendidikan mempunyai MGMP
(musyawarah guru mata pelajaran), sampai tingkat kabupaten. Dalam MGMP guru
bermusyawarah untuk menyusun panduan pengajaran yang baik. Produk MGMP itu
ialah LKS (lembar kerja siswa) yang dipakai sebagai bahan untuk memberi siswa
tugas mata pelajaran. Hanya guru-guru yang memenuhi kualifikasi tertentu yang
dapat menjadi tim MGMP.
Alangkah lebih baik jika m model seperti itu
juga diberlakukan dalam tingkat yang lebih kecil, kecamatan dan kelurahan.
Untuk sekolah dasar, cukup banyak desa atau kelurahan yang memiliki sekolah
lebih dari satu. Para guru pengampu mata pelajaran bisa bertukar pikiran.
Tempat bisa bergiliran dari satu SD dan MI yang ada di kelurahan tersebut.
Cara demikian bisa mudah dilakukan karena bisa efisiensi waktu dan
transportasi karena jarak sekolah relatif dekat.
Untuk SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK, pertemuan
bisa digelar di tingkat kecamatan karena model sekolah menengah biasa
berkedudukan pada tingkat kecamatan. Setiap kecamatan memiliki problem yang
berbeda dengan kecamatan lainnya. Itu membutuhkan pengamatan jeli dari guru,
di samping juga perlu menggandeng instansi terkait di tingkat desa dan
kecamatan yang lebih tahu tentang problem di daerah mereka, apalagi jika guru
berasal dari kecamatan atau kota yang berbeda dari sekolah yang diajarnya.
Dengan cara itulah, problem dan kebutuhan di daerah bisa cepat dipantau guru
yang tergabung dalam tim MGMP di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Membangkitkan Kembali
KTSP yang sudah ditetapkan ialah pilihan baik,
mengingat pendidikan memiliki tujuan yang kompleks. Selain pendidikan
menyiapkan anak didik untuk menghadapi tantangan global, siswa mesti
dipersiapkan untuk memahami problematik dan potensi daerah tempat dia
tinggal. Tantangan masa depan dan tantangan sekarang mesti dipecahkan
bersama, dengan KTSP sebagai instrumennya.
Kedua tujuan pendidikan itu mesti terus
ditanamkan kepada anak didik. Terlalu konsentrasi pada penyiapan anak didik
untuk berpikir global (masa depan) dapat memunculkan sebuah paradigma bahwa
kemajuan hanya bisa dicapai ketika mereka meninggalkan daerah mereka. Tidak
semua orangtua, misalnya, menginginkan anak mereka untuk merantau ke kota,
demi mengejar masa depan. Ada juga orangtua, yang karena alasan tertentu,
memilih anak mereka untuk tetap tinggal di desa.
Sekolah juga turut andil mengelola aspirasi
masyarakat yang seperti itu. Anak didik bisa berkembang tanpa keluar dari
daerah tempat tinggalnya. Pembangunan masyarakat bisa berlangsung secara
komprehensif dan holistik, sampai ke tingkat akar rumput.
Spirit KTSP merupakan kurikulum yang bisa
terus dipakai sepanjang zaman. Tanpa spirit tersebut, sekolah hanya akan
menjadi lembaga untuk meluluskan anak didik sekadar melalui mekanisme ujian
yang telah distandardisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menggunakan
KTSP sebagai acuan dan landasan kurikulum bukan merupakan proses yang instan.
Perlu langkah-langkah yang melibatkan semua pihak agar program KTSP bisa
menampakkan hasilnya.
Terlebih ketika tenaga pendidik sekarang,
maaf, kurang mampu menerjemahkan KTSP. Perguruan tinggi yang memiliki program
studi keguruan harus memberi ruang yang banyak bagi calon guru dengan
pemahaman untuk membaca problematik masyarakat. Bekal ilmu membaca masyarakat
itulah yang dapat menjadi ‘senjata’ calon guru untuk mengimplemetasikan KTSP
menjadi model pengajaran yang merangsang siswa untuk sadar diri, kreatif,
menemukan potensi, dan sanggup berbuat untuk daerahnya. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar