Selasa, 04 September 2012

Ijab Halal CPNS


Ijab Halal CPNS
Denny Indrayana ;  Wakil Menteri Hukum dan HAM,
Guru Besar Hukum Tata Negara UGM 
SINDO , 04 September 2012


Tidak sedikit rekan yang meminta saya menuliskan (lagi) kolom terkait twit #AdvokatKorup. Saya putuskan tidak. Penjelasan saya atas twit itu sudah lebih dari cukup. 

Selain menuliskan twit, membuat serial twit (kultwit), saya juga telah menuliskan kolom Novum ”Melawan Korupsi di Hari Fitri” (Rabu, 22 Agustus 2012). Titik pijak argumen saya jelas: ada oknum advokat yang dalam melakukan pembelaan kasus korupsi, ”maju tak gentar membela yang bayar”, membuat argumentasi ”membabi- buta”, menghalalkan segala cara, tidak jarang bahkan menyuap aparat penegak hukum, serta tanpa malu menerima bayaran dari uang hasil korupsi.

Saya juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada advokat bersih. Saya ulangi, meminta maaf kepada advokat bersih, bukan kepada oknum advokat kotor. Maksudnya jelas: mempertegas bahwa yang harus sama-sama kita lawan adalah para oknum advokat kotor yang telah melakukan malapraktik, dan tindakan koruptifnya telah menodai profesi advokat yang terhormat.

Tahap selanjutnya bukan lagi berkutat di soal twit #Advokat-Korup, melainkan mendedikasikan waktu dan tenaga untuk membersihkan secara lebih serius profesi advokat. Maka itu, saya tentu sangat siap, dan harus ikhlas, menerima konsekuensi pelaporan dan gugatan atas twit tersebut. Kasus pidana dan perdata itu akan saya gunakan sebagai lahan juang untuk meneriakkan lebih nyaring aspirasi antioknum advokat korup, lebih jauh untuk mempertegas perjuangan melawan praktik mafia peradilan.

Dalam iklim demokratis, kriminalisasi atas suatu pendapat tentu adalah ironis. Pendapat harus dibantah dengan pendapat, bukan dengan ancaman pemidanaan ataupun gugatan perdata. Namun, saya tidak akan gentar sedikit pun untuk mempertanggungjawabkan twit #AdvokatKorup yang saya yakini kebenarannya. Pada kesempatan kolom Novum kali ini, saya lebih ingin mendedikasikannya bagi proses rekrutmen CPNS.

Kemenkumham menggariskan kebijakan bahwa seleksi CPNS harus bersih dari penyimpangan, tidak boleh lagi ada titipan, tidak boleh lagi ada setoran. Dalam banyak kesempatan menjelaskan kebijakan, kami tegaskan kepanjangan CPNS adalah: calon pegawai nihil setoran. Proses yang fair sangatlah penting di tengah kompetisi yang sangat kuat. Bayangkan saja, di seluruh Indonesia ada lebih dari 193.000 pendaftar,dengan calon yang akan diterima hanya 2.839 CPNS.

Maka itu, saya berkeliling ke banyak kantor wilayah. Menegaskan agar semua panitia tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja penuh integritas. Sistem administrasi seleksi dibenahi. Penentuan hasil tes tertulis sekarang sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. Sistem pengawasan juga ditingkatkan. Selain bekerja sama erat dengan KPK serta PPATK, pengawasan juga terdiri atas unsur Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ombudsman, LSM, dan mahasiswa di masing-masing provinsi.

Tiga unsur pengawas eksternal di atas mengikuti seluruh tahapan seleksi dan memberi pengaruh besar atas berjalannya proses seleksi secara adil. Di luar pembenahan sistem seleksi, penguatan pengawasan, sistem pengaduan dan temuan juga ditingkatkan. Di samping sistem pelaporan melalui pengawas dan hotline SMS ke nomor 08170003489, saya selalu membagikan nomor HP dan PIN Black-Berry pada setiap kesempatan.

Di seluruh wilayah yang saya kunjungi, panitia, pengawas, serta peserta CPNS mencatat akses langsung kepada saya tersebut. Dampaknya luar biasa. Saya mendapatkan akses informasi dari segala penjuru, tidak terkecuali dari Twitter. Dari jalur-jalur informasi tersebut, kami tegaskan tidak boleh lagi ada titipan. Beberapa pihak mulai dari tokoh masyarakat, lingkaran pusat kekuasaan, kepala daerah, tokoh partai politik, dan lain-lain masih berusaha menitipkan kerabat dan kenalannya.

Kami jawab tegas: tidak boleh lagi ada titipan. Yang menentukan kelulusan hanya hasil tes, tidak ada yang lain. Sayangnya, masih ada oknum Kemenkumham atau calo yang mencoba-coba. Ada yang profesional, ada yang mengadu nasib. Salah satu SMS mengabarkan ada pegawai Kemenkumham yang meminta uang Rp150 juta. Yang bersangkutan saya interogasi langsung. Sebelumnya dengan teknik dan strategi pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), bukti-bukti telah kami kumpulkan.

Dengan berbagai keterangan dan bukti yang kami terima, oknum tersebut tidak bisa lagi mengelak. Maka itu, kepada kakanwilnya, saya perintahkan untuk segera mengambil tindakan hukuman disiplin yang setimpal. Di wilayah lain, melalui pengaduan Twitter, saya mendapatkan informasi, kembali oknum CPNS telah mengakibatkan banyak korban menyetor uang dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Tim kami segera turun ke lapangan.

Mencari informasi dan mengumpulkan sebanyak mungkin bukti. Kali ini pelaku akan mendapatkan hukuman lebih berat. Dia tidak hanya mengabaikan kebijakan tegas yang telah kami gariskan, korbannya juga lebih banyak. Maka itu, kecuali berhasil menjadi justice collaborator, sanksi minimal yang akan diterimanya adalah pemecatan, di samping proses pidananya yang terus berlanjut.

Di wilayah lain, saya meyakini masih ada calo CPNS yang merasa aman. Saya pastikan dia pun akan terbongkar kedoknya. Saya tidak perlu menjelaskan bagaimana sistem pencegahan telah kami siapkan. Tetapi, setiap oknum yang sekarang berusaha untuk menutupi perilaku koruptifnya akan kami tangkap dan kami proses. Kepada peserta CPNS yang masih nekat membayar untuk lolos, saya tegaskan segera batalkan transaksi haram tersebut. Jika tidak, mereka minimal akan mengalami tiga kerugian.

Pertama, akan ketahuan dan berpotensi kehilangan uang yang telah dibayarkan; kedua, masuk penjara; dan ketiga, tidak akan lolos menjadi CPNS. Maka itu, daripada terlambat, lebih baik urungkan niat jahat menyuap, dan segera ikuti saja proses dan jalan seleksi yang benar. Saya pastikan, setiap peserta seleksi yang lolos pun akan tetap kami awasi. Saya meyakini, tidaklah sulit untuk membuktikan bahwa seorang peserta lolos melalui cara-cara yang curang.

Maka itu, siapa pun yang lulus dengan penyimpangan, dengan penyuapan, setiap saat kelulusannya dapat kami batalkan. Tidak tertutup kemungkinan kepada yang bersangkutan akan kami proses secara pidana jika kelulusannya terbukti melalui cara-cara jahat dan melanggar hukum. Sikap tegas ini harus diambil untuk menguatkan pesan bahwa tidak boleh ada yang bermain-main dengan ikhtiar menjaga proses seleksi CPNS Kemenkumham ini secara clean and clear.

Kami tekankan juga, jika pelanggaran dilakukan oleh pejabat struktural, hukuman disiplinnya akan lebih berat. Jika proses seleksi sebelumnya, sudah menjadi rahasia umum, kakanwil atau pejabat Kemenkumham lain bisa didekati dan punya jatah kursi calon, saat ini tidak ada lagi. Semuanya harus tunduk dan patuh, serta bersama-sama melaksanakan proses seleksi yang antikorupsi dan antipungli. Seleksi CPNS adalah ibarat ijab-kabul pernikahan.

Sedari awal harus sah dan menjadi relasi yang tidak koruptif. Bayangkan saja jika lafaz ijab-kabul CPNS dengan Kemenkumham adalah, ”Saya terima CPNS dengan maskawin uang suap Rp150 juta”. Bila ijabnya demikian, relasi selanjutnya yang terbangun pastilah haram dan penuh dengan kemaksiatan. Melalui seleksi CPNS yang fair, kita ciptakan Kemenkumham yang lebih bersih, Indonesia yang lebih bersih, Indonesia yang lebih baik. Keep on fighting for the better Indonesia.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar