Korupsi
dan Pendidikan Integritas
Ali Rif’an, MAHASISWA
DAN PENELITI UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
Sumber
: REPUBLIKA, 8
Februari 2012
Di
negeri ini, korupsi berlangsung seumpama tarikan napas. Setiap detik,
masyarakat disuguhi berita korupsi dan olengnya elite politik kita.
Pemberantasan korupsi pun sudah dilakukan selama bertahun-tahun, tapi upaya
tersebut tampaknya masih jauh dari harapan masyarakat. Terbukti Skor Indeks
Persepsi Korupsi Indonesia hanya 3,0, yang berarti tetap berada pada kelompok
negara terkorup. Sedangkan Transparansy Internasional tahun 2011 masih
menempatkan Indonesia pada peringkat ke-100 dari 189 negara yang disurvei untuk
prediket korupsi.
Berbagai
strategi terus dilakukan, namun karakter dan perilaku korup masih saja terjadi,
bahkan cenderung makin parah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sudah
menjaring dan menjebloskan banyak koruptor ke penjara. Tapi, toh, apa yang
dilakukan KPK hanya membuat penjara semakin sesak. Perilaku korupsi masih tetap
jalan, bahkan--dalam bahasa budayawan Indra Tranggono--berlangsung seperti
festival.
Di
sinilah, tampaknya dibutuhkan pemahaman baru untuk memahami korupsi dalam
konteks yang lebih esensial dan fundamental.
Salah Persepsi
Selama
ini, dalam pemberantasan korupsi, langkah masif yang dilakukan oleh berbagai
kalangan cenderung berorientasi pada pendekatan hukum. Hukum seolah menjadi
jalan ampuh dalam memberangus korupsi. Padahal, pelaku tindak korupsi itu
berbeda dengan prilaku kriminal lainnya. Ingat, korupsi itu kejahatan yang
dilaku kan orang-orang terdidik, atau kejahatan “kerah putih”.
Dengan
kata lain, ketika ma sya rakat kecil (tidak terdidik) melakukan kejahatan,
seperti men curi ayam. Sesungguhnya, apa yang mereka lakukan itu tidak lain dan
tidak bukan adalah karena alasan perut dan minimnya pen didikan yang dimiliki.
Tapi, ber beda dengan para koruptor, mereka rata-rata dari kalangan me nengah
dan terdidik. Masih segar dalam ingatan kita kasus Gayus Tambunan, PNS Golongan
III dan alumnus sekolah kedinasan, ataupun Muhammad Nazaruddin, bekas bendahara
Partai Demokrat yang kini masih ramai diperbincangkan. Mereka bukanlah orang
miskin ataupun minim pendidikannya, tapi sudah lebih dari cukup. Namun, mengapa
masih tetap melakukan korupsi? Karena, perilaku korupsi ini lebih didasari atas
“kerakusan” dan “ter eliminasinya” pendidikan mo ral dalam diri.
Karena
itu, Syed Hussein Ala tas dalam bukunya The Sosiologi of Corruption pernah
mengatakan bahwa pendekatan yang dilaku kan terhadap masalah korupsi ini harus
berbeda. Korupsi adalah se buah penyalahgunaan kepercayaan untuk kepentingan
pribadi atau pencurian melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati
kepercayaan. Korupsi termasuk kejahatan luar biasa. Karena itu, cara
mengatasinya tidak boleh sama dengan masalah kriminal lainnya.
Korupsi
sangat erat kaitannya dengan moral, sementara moral erat kaitannya dengan
pendidikan. Dengan kata lain, masalah korupsi yang marak terjadi di Tanah Air
sebenarnya tidak melulu kesalah an penegakan hukum kita yang lemah, tapi juga
terkait dengan model pendidikan kita yang masih jauh dari cita-cita luhur para
pendiri bangsa.
Pendidikan Integritas
Harus
diakui, dunia pendidikan dan sekolah selama ini masih sekadar mengajarkan
tentang teori moral, etika, kejujuran dalam bahan ajar yang diujikan secara
teoretis, namun miskin dalam praktik. Nilai-nilai dasar adiluhung dan
kemanusiaan acap tidak termanifestasi dengan baik dalam praktik pengajaran.
Para siswa dan mahasiswa hanya diasah kecerdasan intelektualnya, sedangkan
kecerdasan emosional dan spiritualnya terabaikan.
Akibatnya,
nalar yang timbul dari sebagian besar individu produk pendidikan nasional
adalah bernalar matematis dan materialistis. Tidak mengherankan konstruksi
pemikiran dan komitmen mereka tentang makna kesuksesan adalah sekadar materi
dan jabatan. Hal ini sering penulis alami ketika reuni dengan teman sekolahan,
hal yang paling dibanggakan lebih awal adalah soal jabatan/profesi dan materi.
Sedikit sekali, misalnya, yang menanyakan hal-ihwal moralitas, kemanusiaan dan
kejujuran. Masalah moralitas dan kejujuran seolah sudah tidak lagi bernilai.
Karena, pada kenyataannya orang akan dianggap bernilai dan naik stratifikasi
sosialnya di masyarakat jika punya jabatan tinggi dan kaya, meski jabatan dan
kekayaan itu didapat dari kecurangan dan korupsi.
Orang-orang yang jujur dan saleh, semakin termarginalkan.
Orang-orang yang jujur dan saleh, semakin termarginalkan.
Di
sinilah perlu kiranya ada semacam resolusi terhadap model pendidikan kita.
Karena, fenomena yang sedang terjadi di atas tak lepas dari hasil produk
pendidikan Tanah Air. Tentu saja wacana pendidikan integritas perlu dihembuskan
di sini. Pendidikan integritas adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
efektif mengembangkan potensi dirinya, baik aspek kognisi (cipta), afeksi
(rasa), maupun konasi (karsa)-nya sesuai dengan nilai-nilai integritas
(keutuhan moralitas).
Sebab,
minimnya pendidikan in tegritas itulah yang menjadi salah satu penyebab
abadinya persoalan krusial bangsa seperti korupsi dan penyalahgunaan jabatan
untuk menghasilkan keuntungan pribadi yang bersifat materi. Padahal, seperti
diungkapkan pedagog Jerman FW Foerster (18691966), tujuan pendidikan adalah
untuk pembentukan karakter (moral) yang terwujud dalam kesatuan esensial si
subjek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya.
Bagi
Foerster, karakter merupakan sesuatu yang mengualifikasi seorang pribadi.
Karakter menjadi identitas yang mengatasi pengalaman kontingen yang selalu
berubah. Dalam hal ini, Ki Hajar Dewantara juga pernah mengata kan, pendidikan
yang baik itu selayaknya menggunakan metode among, yakni metode yang berdasar
pada asih, asah, dan asuh (ing ngarsa sung tulada, ing madya mbangun karsa, tut
wuri handayani).
Tentu
dalam mewujudkan pendidikan integritas, para guru dituntut tidak hanya mampu
memberi materi pembelajaran tentang “petuah” bijak tentang moralitas dan
kejujuran, tapi juga harus mampu menyadarkan dan membekali siswa tentang
kebanggaan akan moralitas-kejujuran. Pendi dikan selayaknya menjadi fondasi
yang mewatakkan etika dan sikap kejujuran, bukannya sikap sera kah dan gila
kekuasaan. Karena, sesungguhnya watak dasar pendi dikan adalah sebagai
antitesis dari prilaku koruptif dan demoralisasi. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar