Antara
Kapitalisme dan Koperasi
Tawaf T. Irawan, DIREKTUR EKONOMI LEMBAGA STUDI DAN PENGEMBANGAN ETIKA USAHA
Sumber
: SUARA KARYA, 8
Februari 2012
Sepertinya kita perlu merenungkan sejenak nasib kapitalisme.
Hingga hari ini, kesahihan invisible hand sedang menghadapi ujian terberatnya.
Satu per satu negara-negara Eropa seperti Yunani, Portugal, Spanyol dan Belgia
serta beberapa negara lainnya telah menjadi 'negara pesakitan'. Sejumlah negara
Eropa memerlukan pengobatan serius. Bahkan, di antara mereka mungkin nantinya
terancam masuk ruang Intensive Care Unit (ICU).
Negara-negara tersebut adalah pengusung tulen kapitalisme, yang
motor utamanya adalah Amerika Serikat (AS). Terakhir, AS sendiri telah
menghadapi kritik pedas dari sebagian rakyatnya yang menamakan dirinya sebagai
'kelompok 99%', yaitu kelompok yang merasa terpinggirkan, termarjinankan dan
tidak mendapatkan keadilan ekonomi dari negaranya. Kelompok ini menjadi miskin
bukan karena rendahnya kreativitas mereka. Mereka miskin karena terkunci akses
ekonominya yang selama ini dikuasai oleh 'kelompok 1%'. Kelompok inilah yang
terus mengakumulasi kekuatan ekonominya dengan cara-cara yang disahkan oleh
sistem kapitalisme.
Wajah 'mulia' kapitalisme memang dapat kita temukan, misalnya,
pengakuan yang demikian besar pada eksistensi individual dalam mengkreasikan
hak-hak ekonomi dan kesejahteraannya. Kapitalisme memberikan ruang yang
demikian besar terhadap individu dalam akumulasi modal tanpa batas. Kreasi dan
kreativitas sangat dijunjung tinggi dalam paham ini. Kemudian, berbagai model
dan pendekatan investasi diberikan ruang selebar mungkin dengan berbagai
turunannya yang mengasyikkan.
Tapi, apakah 'hukum individualisme' ini telah memberikan dampak
positif terhadap kemaslahatan orang banyak? Kata greedy (ketamakan) yang pernah
dilontarkan beberapa abad lalu oleh Adam Smith, akhirnya belakangan ini telah
dibuktikan dengan banyaknya gejolak yang terjadi di beberapa negara seperti di
AS dan Eropa. Sistem kapitalisme justru telah melahirkan kemiskinan 2/3
penduduk di atas muka bumi ini. (Todaro, 2000)
Kesemua ini tidak lepas dari semangat ketamakan yang dibangun oleh
negara-negara maju, perusahaan multi national corporation (MNC), dan para
komprador di negara-negara berkembang, yang mau mengeksplorasi dan menjual
kekayaan bangsanya demi kenyamanan diri dan kelompoknya.
Kapitalisme yang penuh 'wajah buruk' itu terus di-make over agar
terlihat cantik dan menarik. Padahal, banyak pakar ekonomi telah sanksi atas
keampuhan sistem kapitalisme dalam menyelesaikan masalah ketimpangan dan
kemiskinan dunia. Bahkan, ekonom sekaliber Paul Ormerod telah menghakimi bahwa
teori ekonomi telah mati. Kegalauan para ekonom terhadap teori ekonomi akhirnya
terjawab sudah dengan peristiwa serial kegoncangan ekonomi di negara-negara
Eropa.
Lebih Bergairah
Mungkinkah kelesuan kapitalisme dapat tergantikan oleh gairah
koperasi? Pertanyaan ini memang terdengar sangat ambisius. Terang saja, gaung
dan gejolak kapitalisme terjadi nun jauh di sana. Terlalu berlebihan memang
jika mencoba untuk mengkaitkan gairah koperasi dengan kelesuan kapitalisme.
Tapi, di sini ada esensi penting yang perlu dilihat dari gairah koperasi itu.
Perlulah disadari bahwa koperasi merupakan kumpulan orang, bukan
kumpulan modal. Esensi kumpulan orang ini memberikan makna yang dalam. Koperasi
sangat menghargai eksistensi orang. Berbeda dengan sistem kapitalisme bahwa
orang didudukkan sebagai 'alat produksi'. Mungkin tidak salah bahwa aksi demo
buruh di Bekasi, baru-baru ini juga dapat dimaknai bahwa pekerja itu
diposisikan sebagai 'mesin pabrik' yang diperlakukan secara efisien dan
efektif.
Inilah perbedaan esensial antara sistem kapitalisme dan koperasi.
Yang terkandung dalam koperasi, setiap orang memiliki hak dan kewajiban sama,
yang disesuaikan dengan kontribusi masing-masing. Di koperasi dikenal prinsip
one man, one vote. Di koperasi juga dikenal konsep 'redistribusi pendapatan'.
Pengertian redistribusi pendapatan ini adalah bahwa setiap aktivitas koperasi,
baik aktivitas modal maupun ekonomi memiliki korelasi terhadap kepentingan
ekonomi anggota, karyawan, pengurus dan bahkan masyarakat.
Hal ini, misalnya, terlihat pada saat koperasi membagikan Sisa
Hasil Usaha (SHU) kepada anggota, pengurus, dan karyawan. Terutama, anggota dan
pengurus, mereka akan memperoleh SHU sesuai dengan kontribusi masing-masing.
Keaktifannya dalam mengembangkan usaha koperasi melalui peran transaksi yang
dilakukannya akan berdampak pada kemanfaatan yang diperolehnya di akhir buku
nanti.
Lingkungan dan masyarakat di sekitar koperasi juga memperoleh
kemanfaatan dari penyelenggaraan siati koperasi. Misalnya, melalui dana sosial
dan pembangunan lingkungan. Dengan memperhatikan penjelasan yang sederhana ini,
maka jika persepsi dan pemahamannya diagregasikan secara makro dan meluas ke
seluruh Indonesia, tidaklah mengherankan jika masyarakat bahkan mereka yang
berada di pelosok-pelosok desa akan mendapatkan manfaat dari keberadaan
koperasi ini. Artinya, konsep redistribusi pendapatan akan mengalir dengan
mulus dan berkesinambungan.
Maka, tidak mengherankan, mengapa koperasi ketika belum tergusur
oleh keangkuhan kapitalisme kala itu, telah mampu memberikan kontribusi positif
bagi masyarakat Indonesia secara luas? Barangkali ada baiknya para pelaku
ekonomi AS dan Eropa perlu menengok sejenak koperasi untuk dapat menarik hikmah
di dalamnya! ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar