Sabtu, 14 November 2015

Bencana Asap di Negeri Keledai

Bencana Asap di Negeri Keledai

Ashadi Siregar  ;  Peneliti Media dan Pengajar Jurnalisme pada Yayasan LP3J
                                                     KOMPAS, 14 November 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SATU KALI, KOMPAS — membuat judul ”Penyelamatan Flora dan Fauna: Tragedi Jerebu, Petaka Hayati” (30 Oktober 2015, halaman 20). Istilah ”jerebu” dikenal di kawasan berbahasa Melayu (Deli, Riau, Semenanjung Malaya).
Jerebu bukan sekadar asap, tetapi termasuk di dalamnya partikel debu arang yang memerihkan mata dan mengganggu pernapasan. Jerebu pada dasarnya bersumber dari kebakaran yang bersifat masif. Bagi masyarakat yang terkena dampak, sangat jelas sebutan jerebu betul-betul sebagai penghancur kehidupan manusia, dan seluruh sumber daya hayati umumnya akibat kebakaran di area yang luas.

Dalam melihat pemberitaan media pers, pada dasarnya berfokus pada dua aspek, yaitu fenomena fisik asap, dan langkah mitigasi. Peralihan sebutan bencana ke tragedi bagi koran Kompas tentunya membawa perubahan paradigma dalam menghadapi fakta. Bencana (alam) diartikan sebagai peristiwa yang tidak terelakkan, sementara tragedi adalah akibat yang melanda manusia dari suatu peristiwa ekstrem, baik karena alam (tak dapat dihindari)atau perbuatan manusia.

Kedua sebutan itu,bencana maupun tragedi, bersifat konotatif. Denotasinya adalah kebakaran di kawasan tertentu dan asap pekat di wilayah yang jauh lebih luas.

Penyebab kebakaran dapat berupa kekeringan dari El Nino. El Nino boleh dipersalahkan, tetapi masalah mendasar tetaplah kebakaran yang masif. Adapun fakta kepekatan jerebu ini ada parameternya berupa indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang mencakuppengukuran kuantitas zat berbahaya, seperti karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, danozon.

Fenomena asap yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan, belakangan di Papua, bagi koran Kompas dilihat pada efek berupa tragedi kemanusiaan. Untuk itu Kompas menggunakan sebutan ”Tragedi Asap” untuk rubrik liputan khusus beritanya. Dengan diksiyang dramatis ini tentunya diharapkan dapat menggugah pembaca.Persoalannya, apakah tragedi kemanusiaan masih dapat menggugah pengusaha korporasidan pejabat publik di kawasan penyebab fenomena asap pekat?

Menulis dengan perspektif

Di negeri ini, manakala musim hujan tiba, bencana kekeringan dihentikan oleh alam. Karut-marut pejabat publik di kawasan terlanda kebakaran dan asap juga akan mereda, dan otomatis karut-marut pemberitaan pers pun akan berhenti. Nanti, ganti soal banjir. Percayalah. Begitu biasanya. Kita biasa terantuk ke batu yang sama berkali-kali.

Dari sini bisa dilihat bahwa dinamika yang berlangsung adalah dari alam, yaitu adanya kejadian ekstrem berupaasap pekat. Untuk itu perlu dilihat langkah pejabat publik, baru kemudian pemberitaan.

Kalau jurnalis dituntutuntuk menulis dengan perspektif kesejarahan, sementara pejabat publik hanya blusukan saat peristiwa kritis, kemudian cukup membuat keputusan momentum bak ”problemshooter”, dengan sendirinya liputan berperspektifkesejarahan tidak ada artinya.Paling banter menumbuhkankesadaran pada publik pembaca betapa abainya pejabat publik kita.

Untuk pencitraan, pejabat publik dapat merancang adegan bersama warga yang hidupnya tragis, dan juga membuat keputusan cepat untuk mengatasi masalah kritis. Efek kesegeraansuatu keputusan mendongkrak popularitas. Akan tetapi, berbagai fenomena tidak dapat diatasi hanya dengan kebijakan publik bersifat momentum.Mengatasi kebakaran di kawasan masif dengan membeli pesawat terbang penyemprot api merupakan contoh keputusan jangka pendek ala ”problemshooter”. Memadamkan kebakaran memang perlu secepatnya, selain berdoa agar musim hujan di Indonesia dan kawasan sumber asap disegerakan oleh Tuhan.

Akan tetapi, yang tidak kalah penting adalah melihat secara komprehensif seluruh permasalahan yang menyebabkan berulangnyakebakaran masif ini. Kita tidak mendengar bahwa Presiden RI selaku chief executive officer pemerintahan mengumpulkan kepala daerah dari kawasan sumber tragedi untuk sekaligus dihadapkan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna mengurai problem yang bersifat sistemik. Apakah ada, siapa yang tahu di mana ditempatkan ”ruang operasi” guna mengatasi tragedi ini?

Mengatasi secara sistemik tentulah perlu melihat fakta secara komprehensif. Pertama, secara fisik dapat dilihat dengan foto satelit sebaran kebakaran. Lebih jauh, area ini perlu diidentifikasi komposisi kawasan terbakar, seberapa luas dan di mana saja kawasan pertanian rakyat, konsesi hak guna usaha (HGU) korporasi, dan hutan negara/adat.

Media pers, kalau mau, tentunya mampu mendapatkan peta area kebakaran secara fisik dari sumber pengelola satelit cuaca. Berbeda dengan komposisi penguasaan area sumber asap pekat, yang hanya dapat diperoleh pers jika pengambil keputusan memang punya data dimaksud. Sejak awalpeta yang menggambarkan komposisi penguasaan area terbakar ini seharusnya sudah dibuka kepada publik, dan dari sini langkah penindakan dapat dijalankan. Tindakan tentunya berbeda terhadap obyek-obyek sesuai dengan karakteristik kategori penguasaan area.

Melihat akar masalah

Saya membayangkan, akan lebih berguna manakala saat blusukan ke daerah terdampak Presiden Joko Widodo meminta pejabat setempat dan Menteri LHK memperlihatkan/memaparkan peta area sumber kebakaran dan luasan terdampak, sekaligusmenunjukkan komposisipenguasaan area.

Akan sangat bernas manakala media pers ikut memberitakan komposisi area terdampak, dan di situ Presiden memerintahkan membekukan seluruh konsesi korporasi yang abai sehingga areanya terbakar secara masif. Berita semacam itu jauh lebih bernilai untuk pencitraan ketimbang menghadapkan warga Suku Anak Dalam dengan ”pakaian” aslinya kepada sang Rajo.

Yang terjadi, media sosial sibuk mempersoalkan pencitraan ala ”pertemuan” dengan warga Suku Anak Dalam, sementara media arus utama berusaha menjelas-jelaskan keotentikan adegan. Padahal, bukan di situ duduk soalnya. Blusukan kebakaran bersifat mikro dan keputusan bersifat momentum,tidak akan menyelesaikan masalah secara sistemik.

Akar permasalahan adalah perlunya regulasi yang ketat dan konsekuen dalam hal pemberian konsesi penerokaan hutan kepada korporasi. Instruksikan korporasi memadamkan kebakaran di area konsesinya. Kelalaian yang mengakibatkan kerugian besar harus ditindak.

Berikutnya,segera bangun sistem pengairan lingkungan (eko- hidro) di hutan lahan gambut dengan prioritas di area pertanian rakyat dan hutan negara/adat. Kalau tidak masuk dalam APBN tahun berjalan, presiden tentu punya kewenangan mengalihkan anggaran, kalau perlu menghentikan bikin jalan tol.

Penanggulangan kebakaran yang menyebabkan jerebu itu mendesak, karena senantiasa berulang. Memangnya mau jadi keledai?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar