Wawasan
Indonesia untuk Indonesia 2050
Agus Pakpahan ;
Ekonom Kelembagaan
|
TEMPO.CO,
13 Maret 2014
|
OECD (Organization for Economic Co-operation and
Development), yang berkantor pusat di Paris, sedang mempersiapkan proyek
besar menyongsong dunia tahun 2030. Proyek tersebut dinamakan "The Future of The Ocean Economy
Project: Exploring the Prospect for Emerging Ocean Industries to 2030".
Secara
garis besar, proyek ini memetakan masalah, potensi, peluang, kendala, dan
tantangan pemanfaatan sumber daya kelautan, khususnya yang berdimensi
pemanfaatan baru atau yang bersifat tidak konvensional, seperti offshore
wind, offshore oil & gas, energi laut, kehidupan laut, budaya air,
sea-bad mining, pemantauan laut, serta aktivitas terkait dengan wisata laut.
Indonesia,
sebagai mitra kunci OECD bersama dengan Brasil, India, RRC, dan Afrika
Selatan, sangat penting berpartisipasi dalam kegiatan di atas, mengingat
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar dunia. Dengan jumlah
penduduknya yang akan mencapai 400 juta jiwa pada 2050, dapat diperkirakan
bahwa sumber daya alam daratan kita sudah sangat langka. Dewasa ini saja,
pertanian Indonesia sudah dicirikan oleh struktur pertanian yang didominasi
petani gurem, apalagi pada masa mendatang. Pengalaman membangun industri
berbasis lahan darat hingga sekarang menunjukkan industri kita masih belum
berkembang.
Kita
akan mengalami desakan kelangkaan sumber daya yang sangat nyata apabila kita
tidak segera bisa dan kuat memanfaatkan sumber daya kelautan. Beruntung,
masyarakat dunia telah memberikan hak, kewajiban, dan tanggung jawab kepada
Indonesia selaku negara kepulauan berdasarkan The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang
diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun
1985 tentang Pengesahan United Nations
Convention On The Law of the Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tentang Hukum Laut). Dengan masuknya Zona Ekonomi Eksklusif berupa wilayah
laut dan pulau-pulau di dalamnya, luas wilayah laut dalam yurisdiksi
Indonesia menjadi lebih dari tiga kali luas daratannya. Peningkatan skala
luasan wilayah ini mengandung potensi ekonomi yang sangat besar.
Sebagaimana
telah diutarakan, OECD akan mengkaji secara mendalam hal-hal apa yang
strategis yang tersedia dalam sumber daya laut untuk dimanfaatkan sebagai
sumber baru ketahanan pangan masa depan, sumber energi baru, sumber ilmu
pengetahuan baru, sumber pertumbuhan ekonomi baru, dan hal penting lainnya
bagi kehidupan dunia pada masa yang akan datang.
Indonesia
dengan potensi sumber daya kelautannya yang sangat besar, berada di wilayah
persimpangan dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudra (Samudra Pasifik
dan Samudra Hindia) serta berada di sepanjang garis khatulistiwa dengan
penduduknya keempat terbesar dunia, mestinya menjadi partisipan yang sangat
aktif kalau tidak bisa menjadi bagian dari penentu studi kelautan masa depan
di OECD.
Warisan
sejarah kita dalam bidang kelautan ini sangat besar, mengingat Indonesia
sebagai negara kelautan terbesar dunia juga tak terlepas dari inisiatif
Indonesia yang dikenal dengan Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada 13
Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, yaitu Djuanda
Kartawidjaja. Deklarasi tersebut menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia
adalah termasuk laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia,
menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Apabila
pada era Presiden Sukarno dengan Perdana Menteri Djuanda bisa melahirkan
Indonesia "baru" dengan tambahan kekuasaan atas wilayah laut yang
sebelumnya menjadi bagian wilayah internasional kemudian menjadi wilayah
NKRI, Presiden Indonesia 2014-2019 dan Presiden Indonesia selanjutnya mesti
memiliki visi dan misi yang jauh lebih operasional lagi, mengingat laut
dengan segala isinya itu tinggal satu-satunya penyelamat NKRI, baik secara
ekonomi maupun secara dimensi pembangunan lainnya. Salah satu persiapannya
adalah mencoba mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari inisiatif OECD
sebagaimana disampaikan di atas.
Kita
bisa mengharapkan Pasca-Deklarasi Djuanda yang sudah menjadi NKRI diakui
dunia sebagai negara kelautan. Pada masa mendatang, kita mengharapkan negara
ini mengisi pembangunannya dengan paham wawasan Nusantara yang mengakar pada
paham negara kelautan yang sebenarnya. Tataplah laut sebagai harapan hari
depan, pergilah ke dalamnya, jadikanlah lautan sebagai sumber
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar